Wednesday, September 15, 2010

Ratusan Petani Padang Ratu Desak Pengembalian Lahan Mereka

Rabu, 23 Juni 2010 | 18:37 WIB

Laporan: Silvia Akbar

LAMPUNG TENGAH: Sedikitnya 800 orang petani dari Desa Surabaya, Desa Sendang Ayu dan Padangratu, di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, menggelar aksi massa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Rabu (23/6).

Massa datang dengan membawa bendera PRD, LMND, STN, FNPBI, dan SRMI. Mereka mendesak pihak BPN untuk segera memastikan pengembalian lahan milik para petani, yang sebelumnya diperuntukkan untuk HGU PT. Sahang, namun saat ini perjanjiannya sudah berakhir.

Namun, belum selesai proses HGU dengan PT. Sahang, tiba-tiba perusahan PT Lambang Jaya menguasai tanah tersebut dan mulai menanam sawit tanpa pemberitahuan kepada petani. Oleh para petani, tindakan PT Sahang dan PT. Lambang Jaya bertentangan dengan dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Ketua KPW PRD Lampung Ali Akbar mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam menjembatani penyelesaian persoalan ini. “Ini adalah persoalan rakyat, karena itu Pemda dan BPN tidak boleh tutup mata dan lepas tangan,” ujarnya.

Setelah menggelar orasi-orasi, pihak BPN dan pemkab mengajak para petani untuk berdialog, namun tidak menemukan titik temu. “Pemkab sengaja membuat persoalan ini menjadi rumit dan berputar-putar,” kata seorang perwakilan petani.

Selain menuntut pengembalian tanah, para petani juga menuntut penghentian intimidasi oleh aparat keamanan dan pemberantasan mafia pajak.

Karena tidak menemukan solusi yang adil, maka ratusan petani ini berencana menduduki kantor BPN Lampung hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sampai berita ini diturunkan, sekitar pukul 16.00 WIB, para petani sedang mempersiapkan peralatan untuk menginap.

Sumber:http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20100623/ratusan-petani-padang-ratu-desak-pengembalian-lahan-mereka.html

0 comments:

Post a Comment

◄ New Post Old Post ►