Wednesday, September 15, 2010

Mahasiswa Dan Rakyat Miskin Desak Pembebasan 19 Aktivis Di Bau-Bau

Rabu, 14 Juli 2010 | 1:17 WIB

BAU-BAU: Puluhan aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bau-Bau, Selasa (13/7) untuk mendesak pembebasan 19 aktivis dan warga Telaga Raya, yang sekarang ini masih ditahan di LP Bau-Bau.

Dalam aksi itu, mereka mengecam persekongkolan busuk tiga institusi penegak hukum, yaitu Kejaksaan Negeri, Polres, dan Pengadilan Negeri, karena telah menggelar pertemuan tertutup untuk membahas kasus Telaga Raya.

Arie Proletar, selaku koordinator dari aksi ini, menuding pertemuan itu sebagai konspirasi untuk menyusun skenario mengkriminalkan ke-19 aktivis dan warga Telaga Raya, sambil mencari logika pembenaran untuk menutup kasus kejahatan PT. Argo Morini Indah, perusahaan yang telah mencaplok paksa tanah milik rakyat Telaga Raya.

“Pertemuan itu jelas sekali bertentangan dengan hukum acara. Bagaimana bisa mengatakan pengadilan negeri bersikap netral, jika mereka telah berkonspirasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” ujarnya.

Untuk itu, para aktivis ini mendesak agar Komisi Yudisial segera memeriksa para hakim yang akan memimpin persidangan para aktivis dan warga ini, sebab sangat diragukan bisa bersikap netral.

Selain itu, dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan rencana aksi besar-besaran yang akan melibatkan warga Telaga Raya, jikalau pihak kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan tetap menghalalkan segala cara untuk mengkriminalkan dan memenjarakan para aktivis.

Sumber:http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20100714/mahasiswa-dan-rakyat-miskin-desak-pembebasan-19-aktivis-di-bau-bau.html

0 comments:

Post a Comment

◄ New Post Old Post ►