Wednesday, September 15, 2010

Polisi Berusaha Bubarkan Aksi Pendudukan Warga Di Depan Kantor PT. Arun

Senin, 12 Juli 2010 | 23:48 WIB

Oleh : Ulfa Ilyas

LHOKSEUMAWE: Pihak Kepolisian berusaha membubarkan paksa aksi pendudukan warga di depan pintu PT. Arun, Senin (12/7) setelah warga bertahan selama 20 hari di tempat ini. Sekitar pukul 15.00 sore tadi, sedikitnya 5 truk anggota Kepolisian tiba di lokasi dan langsung berusaha membubarkan massa.

Menurut Refki Ahmad Bentara, selaku koordinator dari masyarakat yang melakukan pendudukan, Polisi berusaha mendorong massa untuk menjauh dari pintu II Kantor PT. Arun, namun warga berusaha memberikan perlawanan.

Akibatnya, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka, terutama karena mendapat pukulan dari pentungan aparat kepolisian. Polisi berkali-kali melepaskan tembakan peringatan ke arah massa. Selain itu, seorang aktivis Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR), Sofyan Panton ditarik-tarik kepolisian, namun berhasil dibebaskan oleh warga.

Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya 800 warga masih bertahan di sekitar lokasi dan memilih untuk tidak mundur sejengkal pun. Warga tetap teguh pada tuntutan sejak awal, bahwa PT. Arun harus memberikan ganti-rugi lahan seluas 813 H kepada warga eks Blang Lancang dan Rancong.

Menurut laporan reporter Berdikari Online dari lokasi, warga saat ini sedang menggelar doa bersama, sementara ratusan aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. Meski begitu, situasi sudah mulai terlihat tenang setelah bentrokan tadi sore.

Sumber:http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20100712/polisi-berusaha-bubarkan-aksi-pendudukan-warga-di-depan-kantor-pt-arun.html

0 comments:

Post a Comment

◄ New Post Old Post ►