Wednesday, September 15, 2010

Gerakan Rakyat Sumba Tolak Aktivitas Tambang Di Taman Nasional

Rabu, 2 Juni 2010 | 00.34 WIB

KUPANG: Berbagai elemen gerakan rakyat yang tergabung dalam Fraksi, Selasa (1/6), menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti dan Taman Nasional Manupeu.

Fraksi yang merupakan gabungan organisasi seperti PRD, LMND, PMKRI, SRMI, FPLH Sumba, Mawu Kupang, Permas SBD, BEM Politani Kupang, dan Ipelmen, melakukan aksinya di Kantor Gubernur NTT, dan menuntut agar gubernur segera mencabut ijin usaha pertambangan PT. Fathi Resources di berbagai kawasan hutan tersebut, karena berpotensi mempercepat pengrusakan hutan dan bencana ekologis.

Koordinator aksi, Are de Peskim, ketika menyampaikan orasinya, menganggap pemberian ijin usaha tersebut sebagai penyerahan masa depan rakyat dan generasi kepada segelintir korporasi tambang, dalam hal ini PT. Fathi Resources.

Keberadaan PT. Fathi Resources, anak dari perusahaan Australia bernama Hillgrove Resources Limited, diperkirakan akan menghancurkan kawasan hutan nasional beserta berbagai jenis tumbuhan dan spesies binatang di dalamnya.

Dampak lebih jauh, berdasarkan penjelasan Are De Peskim, adalah penghancuran kapasitas ekonomi rakyat di sekitar kawasan pertambangan, terutama akibat berkurangnya daerah resapan air akibat aktivitas perusahaan tambang.

Kalau mau dipaksakan, lanjutnya, maka gerakan rakyat di Sumba dan NTT akan melakukan perlawanan besar-besaran. “Ini soal hidup dan mati, soal kelangsungan hidup masyarakat sekarang dan generasi mendatang. Kita tidak mau kerakusan korporasi menghapus masa depan kami,” tegasnya.

Dalam aksi itu para aktivis Fraksi ditemui oleh Asisten 1 Setda Provinsi NTT, Yos Aman Mamulak. Menurut Yos Mamulak, pihaknya berjanji akan meneruskan tuntutan para aktivis dan warga Sumba kepada gunernur NTT. (Ulf)

Sumber:http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20100602/gerakan-rakyat-sumba-tolak-aktivitas-tambang-di-taman-nasional.html

0 comments:

Post a Comment

◄ New Post Old Post ►