Wednesday, September 15, 2010

Gerakan Rakyat Protes Bebasnya Pelaku Pemerkosaan Pembantu

Rabu, 30 Juni 2010 | 23:14 WIB
Oleh : ULFA ILYAS

MATARAM: Puluhan aktivis gerakan rakyat dari Masyarakat Peduli Hukum mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Rabu (30/6) untuk memprotes bebasnya seorang pelaku pemerkosaan di Lombak Barat.

Korban bernama Nyai (nama samaran), seorang pembantu rumah tangga (PRT), yang diperkosa oleh majikannya sendiri. Sejak tahun 2009 lalu, setelah melalui proses kasasi, keluar putusan MA yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Ironisnya, meski sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap, pelaku tetap masih dibiarkan hidup bebas di luar penjara. Lebih tidak masuk akal lagi, proses eksekusi tidak dilakukan karena petugas eksekusi tidak mengetahui dimana keberadaan pelaku.

Menurut Deden Apriadi, siapapun sebetulnya mengetahui dimana keberadaan si pelaku pemerkosaan, namun pihak kepolisian sepertinya tidak punya itikad baik untuk melakukan penangkapan.

Terkait hal itu, Forum Masyarakat Peduli Hukum yang terdiri dari berbagai organisasi seperti LMND, SRMI, LBH-Apik, STN, dan LARD menuntut agar pelaku pemerkosaan segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Sumber:http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20100630/gerakan-rakyat-protes-bebasnya-pelaku-pemerkosaan-pembantu.html

0 comments:

Post a Comment

◄ New Post Old Post ►