Wednesday, September 15, 2010

Lima Aktivis Melakukan Mogok Makan Dalam Penjara

Sabtu, 22 Mei 2010 | 16.14 WIB

BUOL: Lima aktivis Aliansi Rakyat Buol Bersatu (AKBAR) yang ditahan di Polres Buol, Sabtu (22/5), melakukan aksi mogok makan. Aksi ini dilakukan sebagai protes atas perlakuan diskriminatif yang mereka dapatkan dan kekecewaan atas sikap kepolisian yang menolak penangguhan penahanan.

Kelima aktivis yang melakukan mogok makan, antara lain Muh. Zukri (LSM Kokait), Rusli K. Oli’I (PRD), Jufri. S (PPMIB-Palu), Moh. Taufik Intam (LMND), Arlan Rahman (LMND). Aksi mogok makan dimulai sejak kemarin, Jumat (21/5) hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Menurut Rusli K.Oli’I, ketua PRD Buol, Polisi tidak berhak melakukan penahanan terhadap aktivis gerakan rakyat yang sedang melawan rejim korup seperti Amran Batalipu. “Melakukan perlawanan terhadap rejim korup adalah wajib hukumnya. Melindungi koruptur justru perbuatan tercela,” tegasnya.

Rusli menjelaskan, pihak kepolisian terlihat tidak netral saat menangani aksi massa gerakan rakyat dari AKBAR, karena polisi hanya menangkapi mahasiswa dan rakyat, namun membiarkan preman bersenjata menyerang warga.

Rusli juga menyesalkan sikap polisi menolak penangguhan penahanan. Sebab, menurut dia, sejak 18 Mei 2010, sedikitnya 16 anggota DPRD Buol sudah siap menjadi penjamin atas penangguhan penahanan aktivis AKBAR. Polisi juga tidak memberikan jawaban atas permintaan penangguhan penahanan tersebut. (Rh)

Sumber:http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20100522/lima-aktivis-melakukan-mogok-makan-dalam-penjara.html

0 comments:

Post a Comment

◄ New Post Old Post ►