Wednesday, September 15, 2010

Raskin Bermasalah, Walikota Palopo Dituntut Mundur

Sabtu, 12 Juli 2010 | 15.03 WIB

PALOPO: Sedikitnya 300 orang mahasiswa dan warga menuntut Walikota Palopo, HPA Tenriadjeng, untuk segera mundur dari jabatannya, Jumat (11/6) karena terkait proses pembagian beras untuk keluarga miskin (raskin) yang bermasalah.

Massa menamai menamai dirinya Aliansi Masyarakat untuk Raskin Rakyat (Amuk rakyat), terdiri dari berbagai organisasi pergerakan mahasiswa di kota Palopo, antara lain, LMND, GMKI, PMII, HMI-MPO, BEM STAIN Palopo, BEM STIEM Palopo, Gabungan Mahasiswa Bugis, dan warga Pontap.

Menurut Risal, salah satu jubir aksi ini, beras raskin tidak dikeluarkan dari bulog untuk masyarakat, melainkan diuangkan dan diserahkan kepada para pengurus LSM pendamping.

Dari para LSM pendamping itu, katanya, uang tersebut dibagikan kepada camat dan para lurah. Itupun tidak semua kelurahan mendapatkan jatah raskin, tapi hanya 28 kelurahan yang menerima.

Terkait penyalahgunaan ini, pihak Walikota menyatakan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan mencopot camat dan lurah yang tersangkut kasus ini, karena sebagian besar belum melalui proses pemeriksaan di Kejaksaan. Padahal, pihak kejaksaan sudah menghentikan proses hukum karena sebagian camat dan lurah sudah mengembalikan uang raskin itu.

Menurut Risal, pihaknya menyesalkan sikap walikota yang telah mengetahui dan membiarkan korupsi sistemik dalam lingkaran pemerintahannya. Ia menduga, walikota telah menjadi bagian dari proses korupsi yang berlangsung secara sistemik itu. (Ulf)

Sumber:http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20100612/raskin-bermasalah-walikota-palopo-dituntut-mundur.html

0 comments:

Post a Comment

◄ New Post Old Post ►