Saturday, May 5, 2012

Kajian Kebangsaan : Salah Kaprah Pendidikan di Indonesia

 Oleh Kajian Strategis (KASTRAT) KM-ITB dan Pers Mahasiswa (PERSMA) -ITB

Rabu, Pers Mahasiswa (PERSMA)-ITB –  Puluhan mahasiswa yang berasal dari berbagai himpunan dan unit di ITB memenuhi ruang 29 gedung Campus Center Barat ITB untuk mengikuti Diskusi Kebangsaan Asik episode 3. Diskusi yang bertema Kebodohan : Tradisi atau Buah Kebijakan ini merupakan acara terakhir dari rangkaian tiga diskusi yang diadakan oleh Kementerian Kajian Strategis selama tiga pekan berturut-turut di Bulan November.
    Ingin peserta mendapatkan pandangan yang berbeda, dalam diskusi ini dihadirkan tiga pembicara berlatar belakang berbeda, yakni Ketua Unit Majalah Ganesha – Kelompok Studi, Sejarah, Ekonomi, dan Politik (MG-KSSEP) ITB Uruqul, Menteri Koordinator Eksternal Kabinet KM ITB Ramadhani Pratama Guna, Penggiat Pendidikan yang juga Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat Dan Satriana.

Segudang Masalah Dalam Pendidikan di Indonesia
     “Pendidikan seperti telur yang terdiri dari tiga kulit. Cangkangnya adalah fasilitas. Kulit yang kedua merupakan akses pendidikan, sedangkan kulit yang paling dalam adalah kurikulum yang dapat beradaptasi. Permasalahan pendidikan di Indonesia terjadi dari cangkang hingga kulit yang paling dalam”, kata Dan Satriana.
Lebih jauh lagi, Dan Satriana berpendapat bahwa telah terjadi liberalisasi yang hebat dalam pendidikan di Indonesia. “Liberalisasi pendidikan di Indonesia jauh melebihi negara-negara yang mengaku menganut sistem liberal. Liberalisasi itu akan membuat Anda dicetak sebagai pekerja tanpa Anda peduli apa potensi Anda yang sebenarnya.” Hal serupa juga diungkapkan oleh Presiden KM ITB Tizar Bijaksana. “Kalau di negara lain saat SD, SMP, dan SMA siswa dibangun karakternya untuk menjadi warga negara yang baik sedangkan di Indonesia tidak. Akibatnya? Yang jadi repot mahasiswa dan kegiatan kemahasiswaan ”, tegas beliau.

Peran Mahasiswa dalam Mencerdaskan Bangsa
     Berbeda pengambilan sudut pandang dengan Dan Satriana, Uruqul dan Ramadhani lebih menyorot kepada kesalahan konstitusi, khususnya RUU Pendidikan Tinggi (PT). Menurut Ramadhani, RUU PT masih belum bisa menjamin akses yang mudah untuk dapat mengenyam bangku perkuliahan bagi rakyat Indonesia. “Kita masih punya waktu dua bulan lagi untuk mengusahakan dan merekayasa agar RUU PT itu dapat sesuai dengan semangat UUD 1945 sehingga tidak ada lagi dampak negatif yang ditimbulkan pasca pengesahan RUU PT dan undang-undang yang lain,” kata Uruqul.
    Melalui diskusi seperti ini KM ITB berharap mahasiswa memiliki peran lebih dalam memantau kebijakan-kebijakan pemerintah pusat. Yang lebih mengerti tentang apa yang harus dilakukan di perguruan tinggi bukan hanya pemerintah tetapi juga mahasiswa. (PERSMA/NELI)

Sumber : Official Web KM-ITB (http://km.itb.ac.id/site/?p=6988)

0 comments:

Post a Comment

◄ New Post Old Post ►