Monday, August 10, 2009

KEBIJAKAN KEHIDUPAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang-surut. Selama 64 tahun berdirinya Negara Republik Indonesia mengalami banyak masalah-masalah, antara lain pada saat kekuasaan Bung Karno (orde lama) isu mempersatukan bangsa sangat menonjol belum lagi perekonomian juga terpuruk. Pada saat orde baru isu yang sangat menonjol adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan berkembangnya demoktasi semu yang mengarah ke otoriter. Pada era reformasi ini masalah pokoknya adalah bagaimana menyusun suatu system politik, membangun ekonomi dan nation building, pemberdayaan rakyat serta bagaimana menghindari timbulnya diktatur.
Tegak dan tidaknya kehidupan demokrasi sangat bergantung kepada unsur-unsur pendukung demokrasi yaitu (1) Negara Hukum ; (2) Masyarakat Madani; (3) Aliansi Kelompok Strategis.
Prinsip-prinsip demokrasi yang berkembang dewasa ini adalah “kebebasan” (liberty) dan “persamaan” (equality). Sedangkan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila menurut Ahmad Sanusi (dalam Gogle) mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-indang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang sebagai berikut:
1) Demokrasi yang Berketuhanan Yang maha Esa;
2) Demokrasi dengan kecerdasan;
3) Demokrasi yang berkedaulatan rakyat;
4) Demokrasi dengan rule of law;
5) Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara;
6) Demokrasi dengan hak asasi manusia;
7) Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka;
8) Demokrasi dengan otonomi daerah;
9) Demokrasi dengan kemakmuran;
10) Demokrasi yang berkeadilan social.
Indicator kehidupan demokrasi sekurang-kurangnya meliputi tiga aspek yaitu pemilihan umum,susunan kekuasaan Negara yang jelas,kontrol rakyat.
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan mekanisme demokrasi untuk memutuskan pergantian pemerintah dimana rakyat dapat menyalurkan hak politiknya secara umum, bebas, rahasia dan aman, serta jujur dan adil. Pemilu dilaksanakan secara teratur serta kompetisi yang terbuka dan sederajad diantara partai-partai politik. Melalui pemilihan umum rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam lembaga perwakilan (legislatif) dan dalam struktur pemerintahan (Presiden, Gubenur, Bupati, Walikota) atau di eksekutif.
Partai politik memiliki peran yang sangat penting dan strategis terhadap proses demokratisasi. Selain sebagai struktur kelembagaan politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik. Partai politik adalah sebagai wadah bagi penampungan aspirasi rakyat. Peran tersebut merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi, yaitu keterlibatan masyarakat untuk melakukan control terhadap penyelenggaraan Negara melalui partai politik. Melalui partai politik itulah segala aspirasi rakyat yang beraneka ragam dapat disalurkan secara teratur.

0 comments:

Post a Comment

◄ New Post Old Post ►