Friday, December 23, 2011

PANGGUNG PENCERITAAN SUWUNG

Sebuah novel perjalanan hidup yang penuh intrik emosional dan mimpi
Beni Setia
http://sastra-indonesia.com/

KONSTRUKSI pementasan wayang kulit bertumpu pada kelir–layar–, di mana si penonton ada di sebelah luar dan menikmati serta mengapresiasi tampakan dari bayangan wayang yang dimainkan dalang dan diproyeksikan oleh terang blencong–lampu minyak. Bila dirinci, di zona batas: hadir wayang yang aktualistik dimainkan dalang, ada wayang yang siap untuk dimainkan kalau pembabakan dan kebutuhan cerita memaksanya tampil, dan sekaligus ada wayang-wayang yang hanya jadi pajangan dan tidak akan dimainkan–berjejer di kiri dan kanan arena cerita yang ditandai oleh batang pisang buat menegakkan wayang, di antara kelir dan blencong.
Sedang di zona dalam: ada dalang–realisasi Yang Maha Kuasa, yang mengatur cerita serta pusaran nasib wayang–, dan sinden serta nayaga yang membuat ilustrasi dramatika cerita bagi konflik batin dari wayang yang dimainkan teraksentuasikan. Sekaligus pembabakan seperti itu membuat kita leluasa menarik makna simbolistik dari fenomena: wayang itu manusia yang harus menjalani peranan seperti apa skenario yang ditentukan dalang, sekaligus dalang itu Yang Maha Kuasa, sedangkan para penonton merupakan komunitas yang mengamati dan mengapresiasi–kita bisa menonton sebagai si sesama manusia dari zona depan kelir, atau si yang ruhaniah sebangsa jin atau malaikat dari zona dalam, ada di belakang dalang, bersama sinden dan nayaga.

Dalam pagelaran wayang golek konstruksi itu tetap ada meskipun faktor kelir, layar pemisah antara dua dunia sudah tak ada, tapi wilayah yang ditandai batang pisang tempat wayang dimainkan dalang–setelah gunungan dicabut dan diakhiri pembabakannya ketika gunungan yang ditegakkan kembali–merupakan wilayah batas di antara (dunia) manusia dan (dunia) dewani, sekaligus bagaimana semua pihak itu–yang riil manusia dan si yang rohaniah–menonton, mengapresiasi, serta memaknai lakon yang disandang oleh wayang terpilih dengan skenario yang diatur dalang.

Fenomena hamparan si batang pisang untuk menegakkan wayang, (pohon) gunungan yang dicabut, wayang yang dihadirkan serta ada berinteraksi dengan sesama wayang lain itu wilayah khusus. Sebuah zona yang disitandai spotlight, sehingga semua mata tertuju padanya. Peran dari panggung sangat dominan–di sandiwara klasik layar yang memisahkan si yang menonton dari si yang ditonton senantia hadir, sedangkan teater modern tak memakai layar meski terkadang masih ada pergantian babak, sedangkan pentas teater tradisi yang memakai konsep teater arena menempatkan si penonton di seputar dan di dalam panggung yang melebar. Panggung itu media yang ada mempertemukan si yang ditonton dan si yang menonton, yang mempertemukan apa-apa yang diceritakan dengan mengongkritkannya lewat adegan dan tokoh yang bersiinteraksi sesuai perkembangan cerita dengan si yang datang mengapresiasi sehingga penonton bisa menarik runtutan utuh cerita, memahami keutuhan pesan cerita, serta menyimpulkan apa makna yang disampaikan di panggung–sehingga sang sutradara serta penulis cerita, yang di khazanah wayang terkadang diperankan oleh seorang dalang, jadi terlupakan.

Terlebih ketika cerita itu tak dihadirkan dalam konstruksi utuh tiga dimensi manusia dan properti panggung, atau dua dimensi manusia dan properti riil keseharian dalam ujud film seluloid atau digital. Ketika panggung yang merupakan satu inisiatif (rekayasa) sadar perluasan dan pengkongkritan dari dunia artifisial wayang di atas batang pisang, atau teks lakon menjadi manusia utuh yang menempati ruang khusus serta kongkrit itu dihilangkan dalam manifestasi seni tutur cerita lisan. Sehingga si pendengar cerita otomatis ”dipaksa” untuk memunculkan–oleh kebutuhan agar berkuasa mengerti dan memahami cerita–dan menghadirkan ruang pertemuan serta dikursus yang diisi pembayangan imajiner dari si tokoh serta lokasi yang sesuai rangsangan cerita. Ruang subyektif di antara teks cerita dan yang mengapresiasi penceritaan. Sebuah dunia kanak ketika di sebelum terlelap ibu, ayah, kakek, nenek, dan siapa saja bercerita di tepi pembaringan. Sebuah dunia rekaan di ambang lelap yang bisa terbawa ke dalam mimpi.

***

DI empat puluh tahunan yang lalu, di Bandung, saya mengalami perayaan membaca yang bersipat komunal. Pertama, ketika ritual syukuran panen, dengan pembacaan cerita lisan seusai gabah yang telah kering dijemur akan dimasukkan ke dalam lumbung–meski ceritanya amat baku dan tehnik bercerita yang juga baku. Kedua, saat tradisi syukuran itu berkurang sebab jenis padi yang ditanam bukan lagi dari padi jenis asli lokal, yang harus dikemas di dalam kepang segenggam kumpulan malai bergabah yang sukar rontok, tetapi padi jenis baru yang gampang rontok karenanya segera dirontokkan lantas dijemur dalam ujud bulir-bulir lepas–yang kemudian dikemas dalam karung. Lumbung padi kehilangan fungsi. Pencerita lisan klasik kehilangan pasar. Tapi ledakan buku hiburan bahasa Sunda, yang biasanya berseri sampai 10-20 jilid itu, menghasilkan anomali komunitas perayaan membaca yang serupa–di teras ketika petang dengan semua anggota keluarga menyimak pembacaan buku itu oleh seorang anggota keluarga. Meski monoton, tanpa intonasi serta jeda, tapi semua konsentrasi dan menyimak cerita yang disampaikan penulis lewat mulut si pembaca. Momentum yang asyik yang selalu diperlihatkan oleh tetangga–saat itu saya sudah masuk zona membaca serta asyik membaca buku apa saja sendirian.

Tapi perayaan membaca semacam itu amat menarik, dan selalu mengingatkan pada masa oralitas cerita dari masa kanak-kanak yang intim dan intens dengan orang tua–saya memiliki malam yang asyik, ketika menjelang lelap ibu atau bapak mendongeng, bahkan melisankan cerita klasik yang dihiasi tembang dari buku dan kemudian buku-bukunya itu ditertemukan di lemari. Jauh sebelum saya mengenal tradisi reading naskah, ketika suatu kelompok teater sedang ada mempersiapkan satu pementasan, atau perfoming baca puisi ataupun baca cerpen.. Meski ujud konstruksi panggung, ikon antara si yang menceritakan kisah dengan fokus seorang tokoh–simbolik wayang atau riil manusia rekaan–dengan si yang menyimak cerita, yang menyimpulkan makna dari lelaku sadar apresiasi dan resepsi itu menghilang dan/atau sengaja dihilangkan. Dalam membaca buku–sisi lebih jauh dari menyimak oralitas suatu perayaan pembacaan buku–dunia antara itu sama sekali hilang, tak dihadirkan secara kongkrit. Tidak ada si yang membacakan dan tidak ada pihak yang mendengarkan, semua itu kini dilakukan sendiri dengan teks yang bisu dan penulis yang tak pernah ramah menampakkan diri–tidak peduli biografinya selalu disertakan di buku. Sekaligus membaca buku itu (kini) membutuhkan kesepekatan: bahwa pengetahuan dari si yang menulis buku dan si yang membaca buku itu seimbang serta sebanding, sehingga ketika si penulis menceritakan A maka spontan si pembaca telah ada dan siap mempunyai pengetahuan tentang A–yang kadang tidak pernah ada dijelaskan si penulis buku.

Dunia panggung, zona tempat apa yang diceritakan dihadirkan oleh si penulis buku untuk yang membaca buku tetap ada meski kini agak bergeser semakin subyektif di dalam angan dan benak si pembaca buku–di mana semua yang biasanya telah dikonstruksi si dalang dalam pentas wayang atau sutradara dalam pentas drama harus direkonstruksi secara personal.

Semua kecamuk cerita itu–atau paparan argumentatif atau wewaler filosifis–hanya ada di benak si pembaca, sangat tak lengkap dan blank sehingga si pembaca harus kreatif melengkapi semua tuturan serta narasi si penulis buku secara subyektif–sebagai inisiatif personal. Dunia pemaknaan dari yang diceritakan tidak lagi bersitumpu pada cerita yang dikongkritkan di panggung, tapi yang kuasa dibayangkan dan dilengkapi di dalam benak –sehingga butuh banyak wawasan untuk mengkongkritkannya. Semuanya jadi personal, dan tidak heran kalau kita sering kesulitan menentukan: di mana posisi kita sebagai yang membaca buku di depan yang menulis buku, yang menghadirkan tokoh yang aneh dalam serangkai peristiwa asing dengan lokasi nun tidak bisa dikenali. Aneh. Tidak tertangkap oleh daya imajinasi dan lanturan fantasi, karenanya tak bisa diterima oleh pembayangan–tapi keanehan wayang kulit serta film kartun bisa aman diterima sebagai dunia alternatif. Itu barangkali akibat dari hilangnya tampilan riil panggung yang manusiawi tiga dimensi atau simbolistika dua dimensi. Ternyata kita butuh sesuatu yang disepakati bersama, dan bukan melulu hanya subyektif dikonstruksi teramat personal–bahkan meski dengan sadar membebaskan energi rekonstruksi dari pembacaan sambil mematikan sang penulis seperti yang disarankan oleh Roland Barthes.

***

ITU sisi ekstrim dari penceritaan, saat pencerita yang kini menulis teks membiarkan si pembaca membangun “panggung” pembayangan cerita secara subyektif, di mana dari titik itu mereka kuasa melakukan penafsiran dan pemaknaan personal. Celakanya, bandul ekstrimitas itu belum juga berhenti–kini mereka melangkah lebih ekstrim lagi. Bukan lagi cerita tidak ”berpanggung” lengkap yang dihadirkan bagi para pembacanya, tapi justru si pembaca itu yang ditarik dan dihadirkan di dalam cerita–bahkan cerita yang hanya terjadi dalam benak si tokoh dan bukan di panggung kehidupan. Mungkin orang biasa menyebut itu sebagai genre novel ”arus kesadaran”, mungkin juga ”monolog interior”. Tetapi ada yang riil dan ada yang tidak riil, fakta riil dan lintasan imajinasi si tokoh hadir serta harus dibaca dan dimaknai langsung oleh si pembaca. Kita bisa melihat itu di dalam novel Putu Wijaya, Telegram–apa yang sedang terjadi dan yang telah usai di masa lalu berkelindan dengan yang diangankan dan tidak ada pernah terjadi di masa lalu, masa kini serta nanti, diaduk-aduk dalam satu paragraf, sesuatu yang membuat Budi Darma kebingungan lantas berkesimpulan: apa yang dianggap sebagai tokoh oleh Putu Wijaya itu tidak pernah utuh sebagai tokoh esa dari awal sampai akhir, sebab bisa jadi yang ini di sini dan si itu di situ. Inkonsisten. Selalu imikri–mulah-malih berubah-berganti.

Tapi masalahnya bukan bagaimana tokoh itu harus tetap konsekuen–sesuai tuntutan penokohan klasik–tapi bagaimana tokoh itu mengalami satu kejadian serta berpindah ke peristiwa lain dengan konsekuensi ia harus memakai kostum serta karakter yang berbeda. Tidak ada yang linear ada berawal serta pasti berakhir–semua pusaran dari hal-hal yang fragmentaristik dan bermakna sebagai episode. Dan semua itu terjadi serta hadir sebagai cerita yang terjadi di dalam benak si tokoh. Dan Suwung adalah cerita yang terjadi dalam benak seorang Ra Hasti Dewantari. Seorang anak di luar nikah dari wanita pribumi yang diperkosa oleh bajingan/brandalan berkulit putih di Surabaya, sehingga eksistensi sebagai si berdarah campuran membuatnya diolok-olok warga pribuminya, ia terasing dan karena itu terpaksa dibawa mengungsi oleh pamannya ke pedalaman Jawa–yang justru karena aktivitas politiknya membuat ia harus menjauhi wilayah yang dikontrol oleh administrasi polisi kolonial Belanda. Dengan teman seide pamannya Ra Hasti Dewantari ”babat alas”, mendirikan kampung yang selalu bersiap siaga menunggu munculnya mata-mata Belanda atau pasukan Belanda yang masih terus memburu mereka. Menetap serta bersembunyi di enclave yang entah ada di mana di antara Babat-Jombang, atau Bojonegoro-Nganjuk, di sebuah kampung (rekaan) terpencil di tepi sungai yang masih kental diselimuti alam gaib, tapi segera menjadi kampung suwung yang ditinggalkan penduduknya karena pembukaan jalur jalan baru oleh si pemerintah kolonial Belanda–yang menghubungkan jalur tengah Jawa antara Lamongan-Bojonegoro-Ngawi atau Blora dengan jalur selatan Jawa di antara Surabaya-Jombang-Madiun, melengkapi jalur Jombang-Malang, Nganjuk-Kediri-Blitar, dan seterusnya. Kolone itu menghasilkan satu kampung baru di tepi jalan baru di bawah kampung lama, dan menjadi pusat kehidupan yang lebih ramai dari kampung lama yang semakin suwung–yang dipilih oleh paman Ra Hasti Dewantari sebab merupakan buronan politik kolonial.

Kemudian Ra Hasti Dewantari menikah dengan si pelaut seberang, yang kapalnya kandas dan kehabisan bekal, lego jangkar di lepas pantai utara pesisir Jawa, yang ketika merintis mencari bekal di kampung lewat muara sungai ia memasuki alam siluman yang membuatnya pontang-panting lari. Terus berlari di hutan sampai tersesat ke kampung Ra Hasti Dewantari. Kematian si paman, pengalaman traumatis kelaparan serta luka berburu si paman (= phobia akan warna merah yang menghantuinya di seumur hidup), kampung yang makin suwung akibat keberadaan kampung baru, perkawinan yang diiringi kesulitan ekonomi yang membuat si suami memilih kembali ke tanah asal buat berniaga atau hanya mencari (modal) warisan di sebarang–dengan meninggalkan si Ra Hasti Dewantari yang sedang hamil–membuatnya tidak bisa menjejak di kenyataan riil dan memaksanya lari ke dalam angan-angan. Kondisi traumatik di antara bahagia punya anak, kesulitan ekonomi yang memuncak dan kerinduan pada suami yang jauh dan tidak pernah bersikirim kabar membuat Ra Hasti tak hidup dengan fakta dan berada di alam riil, membuatnya memilih suwung (= kosong) dengan bersibuk dengan angan-angan, sehingga mengalami kejadian riil, peristiwa imajiner, dan lanturan mistik secara tumpang tinding tanpa (ia) kuasa untuk memilah-milah dan membedakan. Ia bukan si subyek yang terbuka pada segala obyek di luar dirinya, tapi menjadi si obyek yang gelagapan menerima serbuan banjir (subyek) hal-hal yang riil, hal-hal yang imajiner dan fantastis, lanturan alam bawah sadar dan tonjokan dari alam gaib. Gelagapan serta dipenjarakan oleh penampakan obyek yang jadi subyek–bahkan Subyek dengan S besar.

Seiring dengan itu semua kejadian dan peristiwa berhenti di momen saat melahirkan dan punya anak, setelah itu ia berada di antara terkelucak punya anak dan membayangkan hidup yang berbeda–bahkan ia disergap bayangan kehadiran manusia gaib serta kejadian mistis. Waktu telah berhenti, kesadarannya tidak menjejak dan dibimbing oleh kenyataan riil, malahan kini terbuka kepada apa-apa yang tampak, apa-apa yang dibayangkan serta diangankan, dan apa-apa yang terlahir dari alam gaib dimensi lain. Ketiganya memsibaur, sementara kenyataan tetap berjalan seperti apa adanya, dan karena itu Ra Hasti Dewantari jadi terasing dari realitas karena kesadarannya telah diblokir dari kenyataan yang bergulir sesuai perubahan waktu. Kesadaran terhenti di momen kampung suwung, dan ia tak bisa menerima bahwa kampung sudah tak suwung lagi. Ia juga tak menyadari kalau suaminya telah pulang karena yang ia tahu: suaminya tak ada di rumah–dan lelaki yang kemudian tertangkap ada di rumah adalah si orang lain yang selamanya dianggap orang lain, seperti ia membayangkan dan percaya Natalia itu hilang, seperti ia juga membayangkan dirinya menjadi orang lain tak peduli ketika menjadi orang lain itu ia diganggu oleh penampakan manusia lain dari alam gaib. Ia terus bermain peran, sambil dipaksa buat mengempatinya dengan sangat bersungguh-sungguh sehingga (kesadaran) suwung tidak bisa jejak di alam nyata–seperti yang dengan lantang diteriakkan oleh Sutardji Calzoum Bachri dalam sajak ”Herman”. Lepas dari apresiasi kalau semuanya (kenyataan) itu berjalan sesuai kodratnya Ra Hasti Dewantari memilih tak ingat apa-apa dengan selalu ingin melupakan segalanya. Salto mortale ke dalam angan-angan.

Suwung ini bercerita tentang apa yang terjadi di dalam benak dari si seseorang yang memutuskan untuk memunggungi kenyataan karena beban hidup yang mengelucaknya–sekaligus ia menghayati angan sebagai kebenaran, tak peduli ketenangan angan itu selalu diintervensi oleh alam gaib. Satu saat ia disadarkan oleh kenyataan: suaminya meninggal, anaknya (Natalia) sukses berkarier, dan harta peninggalan suaminya melimpah. Tapi apa itu suatu kebenaran? Tapi apa itu riil? Ra Hasti Dewantari tak bisa memastikannya–dan karenanya ia memilih untuk melupakan semuanya. Untuk kembali ke rumah sakit, untuk kembali ke ketenangan artifisial dari perawatan. Sejarah personal Ra Hasti Dewantari itu telah selesai, dan tidak seorangpun yang tahu bahwa ia menyelesaikannya dengan lari ke dalam labirin angan-angan–meski tak nekad lari ke dalam kegelapan kematian. Tapi apa bedanya? Sekaligus apa yang dilakukan Negara untuk membendung upaya pembunuhan ide dan nyawa dari yang kesulitan ekonomi di tengah kemiskinan yang mengelucakkan rakyat kecil di pedalaman? Apa Negara selalu memilih absen–Suwung bercerita tentang masa kolonial serta di masa pasca kolonial yang melahirkan kemakmuran di dalam ujud pembangunan yang merubah raut fisik lokasi–pada setiap persoalan eksistensial si rakyat kecil karena ihwal mereka itu dianggap terlalu sepele dan hanya menyita waktu untuk ria menunjukkan mercu suar citra kepemimpinan gemilang suatu rezim? Tidak ada jawaban, meski rentetan pertanyaan akan terus memanjang dengan titik tolak dari penggambaran si seseorang menjadi stress dan suwung oleh cekaman kemiskinan yang tak tertahankan dan tak tertanggungkan. Di titik itu arti (kilasan samar) sosio-politik dari Suwung yang amat personal ini.
***

Dijumput dari: http://lina-kelana.blogspot.com/2011/12/suwung-sebuah-novel-perjalanan-hidup.html

HALIM HD: Perahu Bahan Refleksi Kita

Halim HD/ Anton Bae (Pewawancara)
http://www.beritamusi.com/

PADA Senin, 20 Juli 2009 lalu, penerbit Pustaka Melayu, Teater Potlot, dan BeritaMusi.Com, bertempat di kantor redaksi BeritaMusi.Com, Jalan Basuki Rachmad No.1608-I, Palembang, mengadakan peluncuran dan diskusi novel Perahu karya Conie Sema. Sebagai pembicara dalam diskusi tampil budayawan Halim HD, peneliti sastra dari Balai Bahasa Palembang Dian S, dan Sutrisman Dinah, seorang aktifis pers yang kini bekerja untuk Sriwijaya Post.

Banyak hal yang dibahas pada diskusi novel Perahu tersebut. Baik yang berkaitan dengan alur dan penokohan dalam cerita, hingga fakta-fakta social-politik yang menjadi tema utama dari novel yang ditulis lelaki kelahiran Palembang, 24 April 1965.

Diskusi mengenai tema politik ini menjadi perhatian peserta diskusi, yang sebagian besar adalah aktifis prodemokrasi, pers, mahasiswa, dan pekerja seni. Diskusi ini pun berlanjut hingga ke ruang lainnya, seperti warung makan, kamar hotel, dan ruang tamu.

Berikut petikan pemikiran Halim HD mengenai novel perdana dari Conie Sema, seorang jurnalis yang bekerja buat RCTI, yang sebelumnya dikenal sebagai penggiat Teater Potlot, dan aktifis mahasiswa di Palembang.

Halim HD: Novel Perahu ini bisa menjadi bahan refleksi kita. Novel ini menyangkut satu perspektif sejarah, masa kontemporer tahun 1990-an, pra, reformasi dan postreformasi, yang bisa menjadi bahan refleksi kita untuk melihat. Dan dalam pengertian ini bahwa “harta” yang disampaikan dalam fakta sastra ini bisa memungkinkan kita untuk melihat ke mana arah Indonesia ini, ke mana arah aktivis LSM, arah kalangan jurnalis, kalangan birokrat, dan aktivis lingkungan hidup, dan bagaimana kondisi sosial, politik, ekonomi, akibat Orde Baru itu menciptakan ketertindasan sebagian besar masyarakat.

Sisi lainya novel Perahu ini kompleksitas masalahnya menyimpulkan satu sisi transgender yang sangat menarik sekali. Terlepas dari persoalan transgender itu dalam kaitan konstruksi ideologinya, ada yang menarik yakni masalah kontemporer Indonesia yang belakangan ini, dalam satu dekade sangat kuat sekali. Masalah Aids, homo dan lesbian itu, dan tanpa menyebut dengan jelas tetapi tampil dengan jelas lewat putusan persoalan.

Keputusan transgender itu ternyata bisa secara ideologis, tetapi juga bisa secara individual atau personal dilakukan orang lain.

BM: Karakter politiknya juga demikian?

Halim HD: Karakter hampir semua tokoh di dalam novel itu adalah korban. Kata kunci novel Perahu Conie Sema, kekuasaan dan penaklukan, penundukan atau penindasan khususnya di kalangan pesisir. Sebenarnya ini bisa kita tarik dalam satu benang merah kalau kita melihat Indonesia sebagai negara maritim dan bahari. Wilayah pesisir dan laut itu sebenarnya telah hancur sama sekali. Ironisnya, dan sangat memalukan sekali, di dalam novel ini digambarkan bagaimana kekuatan pesisir menjadi kekuatan yang sangat rapuh sekali akibat setruktur kekuasaan politik dan ekonomi, yang tidak bisa melihat secara adil pesisir sebagai jembatan kebudayaan, jembatan ekonomi.

BM: Ini menggugah juga bagi para politikus?

Halim HD:Ya, kalau mereka mau membacanya. Jika pun mereka mau membacanya, apa mereka juga bisa sadar. Saya meragukan hal itu. Jika para politisi kita membacanya, karya sastra menjadi jembatan pemikiran mereka untuk menjadi refleksi seperti perkataan awal saya tadi. Begitu pun para aktivis, mereka seharusnya membaca karya sastra seperti novel ini. Karena ketika fakta social, katakanlah analisa sosial di tengah kebuntuan, maka karya sastra bisa menjadi resolusi bahkan solusi dari kebuntuan tersebut. Sebagai suatu resolusi pemikiran, perenungan terhadap fakta yang terjadi saat ini. Dan coba merumuskan yang akan datang.

Saya tidak tahu apakah politisi kita saat ini betul-betul berkeinginan membangun ekonomi. Yang saya lihat cenderung membangun kepentingan mereka, berhubungan dengan satu bentuk lain yang lebih ekstrem lagi, yakni kekuasaan uang itu.

Sistem ekonomi seperti itu bukan hanya di Indonesia, tetapi juga secara global. Kehancuran sistem ekonomi ini terjadi akibat politik uang. Dalam sistem politik uang itu, kehancuran itu terjadi karena moneterisasi politik, dan ini yang mengakibatkan dimana transaksi kekuasan politik, deal, dan segala macam itu. Dan ini adalah bentuk ekstrim dari yang paling tinggi di bawah sistem kapitalisme juga mengalami krisis ini. Seperti di Amerika, semacam itu, transaksi uang itu. Dan itu menjadi persoalan kita saat ini.

22.07.2009

Kegairahan dan Estetika dalam Berpuisi [1]

Bagian pertama dari dua tulisan
Ahmadun Yosi Herfanda
_Republika, 30 April 2006

Poetry begins in delight And ends in wisdom.

Tesis singkat penyair AS, Robert Frost, di atas rasanya sangat pas untuk memulai pembicaraan tentang sajak-sajak karya 50 perempuan dalam Antologi Puisi Perempuan Penyair Indonesia (APPPI) 2005 (Risalah Badai dan Ksi, 2005) yang dieditori oleh Mathori A Elwa.

Sebagaimana terasa pada buku kumpulan sajak tersebut, dewasa ini kegiatan menulis puisi makin menjadi kesenangan (hobi) banyak orang yang dilakukan dengan penuh kegairahan dan kesukacitaan (delight). Puisi menjadi ‘media bermain’ banyak orang dan di ujung permainan itu orang dapat menemukan kebijaksanaan ataupun kearifan hidup (wisdom), yang tidak hanya berpotensi untuk mencerahkan diri sendiri tapi juga pembaca.

Kenyataannya, saat ini, puisi tidak selalu ditulis hanya untuk tujuan kesastraan, tapi juga sebagai media sosialisasi dan aktualisasi diri, serta sarana untuk bersilaturahmi. Bukan hanya penyair atau orang yang berobsesi menjadi penyair yang dewasa ini gemar menulis puisi, tapi siapa saja, sejak buruh pabrik sampai majikan, sejak pegawai rendahan sampai presiden, sejak penganggur sampai eksekutif yang super sibuk, sejak mahasiswa sampai dosen, sejak ibu rumah tangga sampai wanita karir.

Di Tangerang, misalnya, banyak buruh pabrik yang gemar menulis puisi, sementara di Kudus seorang direktur perusahaan rokok (Thomas Budi Santoso) juga hobi menulis puisi. Di Tegal ada seorang pegawai pamong praja (Lebe Penyair) yang getol menulis puisi, dan di Jakarta ada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga hobi menulis puisi. Banyak penulis puisi kita yang menurut kriteria Depnakertrans adalah penganggur, tapi ada juga eksekutif yang produktif menulis puisi. Dan, kalau menyimak buku-buku kumpulan puisi yang diterbitkan Risalah Badai itu, maka kita akan menemukan sejak ibu rumah tangga sampai wanita karir, misalnya saja Medy Loekito dan Santined.

Begitulah realitas perpuisian Indonesia kini, menjadi dunia yang dapat dimasuki oleh siapa saja. Sehingga, kata-kata Chairil Anwar, bahwa yang bukan penyair tidak ambil bagian, seperti tidak berlaku lagi, karena pada kenyataannya semua orang bisa ikut ambil bagian. Bahkan, di Jakarta ada komunitas penggemar menulis puisi Komunitas Bunga Matahari (KBM), yang anggotanya berasal dari berbagai kalangan, dan pada waktu-waktu tertentu berkumpul di kafe untuk membacakan karya-karya mereka, tanpa pretensi untuk melahirkan penyair ataupun pencapaian estetik yang tinggi. Kegiatan menulis puisi lebih menjadi media kesenangan, media silaturahmi, curahan pikiran dan perasaan. Kalaupun mereka menerbitkan buku kumpulan puisi — seperti KBM yang menerbitkan Antologi Bunga Matahari (Avatar Press, 2005) — lebih sebagai wadah aktualisasi diri.

Begitu juga, kurang lebih, orientasi penerbitan seri antologi puisi Surat Putih dan APPPI 2005 yang dimotori oleh Risalah Badai. Pada ‘tradisi bersastra’ seperti itu pula buku-buku Risalah Badai lebih pas untuk ditempatkan. Meskipun, kita tidak dapat menutup mata, bahwa di dalamnya ada sosok-sosok penyair yang menunjukkan kesungguhan dalam berproses, seperti misalnya Helvy Tiana Rosa, Diah Hadaning, Dianing Widya Yudistira, Akidah Gauzllah, Rukmi Wisnu Wardhani, Evi Idawati, Miranda Putri, dan Fatin Hamama, yang menampakkan orientasi kesastraan.

Di luar negeri, juga di media saiber (cybermedia), lembaga, komunitas dan individu, penggemar puisi yang tidak hanya berorientasi kesastraan dewasa ini juga semakin marak. Di tingkat internasional, misalnya ada The International Society of Poets (ISP) dan The International Library of Poetry (ILP) — keduanya bermarkas di AS. Secara periodik, ISP mengadakan pertemuan internasional para penggemar puisi dengan kemasan yang penuh kegembiraan disertai penerbitan buku kumpulan sajak. Sedangkan ILP tiap musim menerbitkan buku kumpulan sajak secara patungan dan dapat diikuti oleh siapa saja — tidak harus penyair. Meskipun ada tradisi kompetisi (lomba), semangat ILP lebih menghimpun siapa saja yang gemar menulis sajak melalui internet. Nyaris begitu juga sebenarnya semangat Cybersastra.net, yang membuka ruang selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin berekspresi melalui sajak.

Berbagai kegiatan kesastraan di tingkat Asia Tenggara (Nusantara), terutama yang dimotori oleh para penulis Malaysia dengan Gapena-nya, semisal Pertemuan Sastrawan Nusantara (PSN) sebenarnya juga tidak sepenuhnya berorientasi kesastraan. PSN, misalnya, lebih terasa sebagai forum silaturahmi ketimbang forum sastra untuk memecahkan persoalan bersama secara lebih serius. Apalagi kalau kita mengikuti iven-iven kesastraan di Malaysia yang selalu bertabur pantun dan penuh kegembiraan — ngobrol, jalan-jalan, tidur di hotel, dan makan enak. Eksistensi karya sastra (puisi) tidak lagi dilihat bagaimana kualitas estetiknya, tapi bagaimana kemampuannya menyapa dan menggembirakan audiens.

Ciri utama yang dominan dari tradisi-tradisi bersastra seperti di atas adalah dinomorduakannya standar estetik ataupun kriteria-kriteria kesastraan yang ketat dalam memilih karya untuk dibukukan, ditayangkan dan ditampilkan di depan audiens. Sebab, yang terpenting bukanlah kualitas estetik tiap karya, tapi lebih kebersamaan, keguyuban, dan kegairahan untuk menulis, dimana setiap penulis puisi — siapapun mereka — mendapat kesempatan yang sama untuk mengaktualisasikan diri melalui sajak di ruang atau media yang sering mereka idolakan sebagai ‘ruang sastra yang paling demokratis’.

Memang sering ada editor yang melakukan proses seleksi, tapi rata-rata bersikap sangat longgar. Bahkan, keikutsertaan seseorang ke dalam sebuah antologi puisi, seperti diterapkan oleh ILP dan ISP, sering hanya ditentukan oleh kesanggupannya untuk membayar sejumlah dana tertentu sebagai ‘dana patungan’ untuk penerbitan buku dan penyelenggaraan acara. Sehingga, kalau kita ingin tampil di forum-forum penyair internasional saat ini — termasuk Forum Pengucapan Puisi Dunia di Kualalumpur dan beberapa eve internasional di Australia — tidak perlu menjadi penyair hebat dulu, tapi cukup peluang akses ke Panitia, kesediaan untuk membiayai diri sendiri atau membayar dana yang dipersyaratkan.

Jadi, kalau Risalah Badai menerapkan ‘metode gotong-royong’ yang kurang lebih demikian, maka ia tidak sendiri, karena metode serupa telah dimulai di AS, Australia, Malaysia, dan mungkin juga Eropa. Dalam mengikutkan karya-karya ke antologi puisi ILP dan ISP — mungkin juga antologi Risalah Badai — jangan berharap akan mendapatkan honor, karena yang diharapkan justru kedermawanan para ‘penghobi menulis puisi’ untuk berbagi beban. Maka, soal kualitas karya-karya yang ditampilkan pada akhirnya akan dikembalikan pada publik sastra untuk menilainya sendiri.

Menulis puisi tanpa orientasi kesastraan — tanpa pretensi untuk menjadi penyair atau mencapai prestasi estetik yang tinggi — tentu akan lebih banyak melahirkan sajak-sajak yang bersahaja, ala kadarnya, yang ‘pokoknya puisi’ — yang kadang-kadang gagap dalam pengucapan. Memang, bisa jadi sajak-sajak tersebut terasa indah dan bermakna, tapi bukan karena pergulatan kreatif yang intensif namun lebih karena kepekaan estetik oleh bakat alamnya. Meskipun begitu, bukannya tidak mungkin dari orientasi penciptaan seperti itu akan lahir sajak-sajak yang mengesankan dengan pencapaian estetik yang lumayan tinggi.

Pencapaian prestasi estetik memang tidak terlalu penting dalam tradisi penciptaan yang demikian, sebagaimana ketika para buruh pabrik di Tangerang menulis sajak tidak untuk prestasi kesastraan tapi lebih untuk kepentingan non-sastrawi, seperti media pembelaan, pembebasan, aspirasi dan kritik terhadap iklim perburuhan di Indonesia. Maka, rasanya kurang pas memaksakan pendekatan estetik dengan standar-standar kesastraan tertentu terhadap sajak-sajak dalam buku-buku antologi puisi yang diterbitkan Risalah Badai. Lebih arif kalau kita nikmati saja puisi-puisi dalam kedua buku tersebut sambil mencoba memahami apa yang sesungguhnya ingin mereka katakan.

*) Ahmadun Yosi Herfanda, Sastrawan
Dijumput dari: http://www.infoanda.com/linksfollow.php?lh=UFhVAFcACA5X

Kegairahan Perempuan dan Problem Estetika Sastra [2]

Bagian Terakhir dari Dua Tulisan
Ahmadun Yosi Herfanda
__Republika, 07 Mei 2006

Di tengah mencairnya ‘orientasi estetik’ (orientasi kesastraan) dalam berpuisi dewasa ini muncul sangat banyak penulis perempuan. Mereka memaraki komunitas-komunitas penggemar puisi, sejak komunitas saiber sampai penerbitan buku. Mereka bahkan menjadi motor utama komunitas-komunitas tersebut. Komunitas Bunga Matahari, misalnya, ditokohi Gratiagusti Chananya Rompas (Anya). Cybersastra.net dikomandani Medy Loekito. Sedangkan Risalah Badai — penerbit antologi-natologi puisi khusus karya perempuan — dimotori oleh Amdai Muth Siregar.

Dominannya kaum perempuan dalam tradisi berpuisi di atas ikut memperkuat fenomena kebangkitan kaum perempuan dalam dunia kepenulisan di tanah air dewasa ini, sejak pada mainstream ‘fiksi seksual’, chicklit, teenlit, sampai fiksi Islami yang dimotori oleh Forum Lingkar Pena (FLP), yang makin memaraki dunia pustaka kita.

Pada sajak-sajak yang lahir dari komunitas-komunitas penulis perempuan, yang menarik adalah kejujuran dan kebeningan mereka dalam ‘berekspresi dengan hati’. Meskipun di sisi lain masih sering tampak kurang menguasai metode pengucapan sajak (poetika), saya kira kekurangan itu dapat diatasi sambil berproses asal memang ada niat dari mereka untuk meningkatkan kualitas estetika karya masing-masing.

Khusus tentang Antologi Puisi Perempuan Penyair Indonesia (APPPI, Risalah Badai, 2005) — yang menghimpun karya 50 orang perempuan dari berbagai kalangan — secara kuantitatif menampakkan kemajuan yang cukup signifikan dibanding seri Surat Putih yang juga diterbitkan Risalah Badai. Antologi Surat Putih 1 (2001) hanya diikuti 13 penyair, Surat Putih 2 (2002) diikuti 25 penyair, Surat Putih 3 (2004) diikuti 37 penyair, dan APPPI 2005 (2005) diikuti 50 penyair.

Secara kualitatif, meskipun masih didominasi ‘sajak-sajak bebas’ yang lugu dan sederhana — tidak ditandai permainan imaji, simbol, majas maupun metafor yang mempesona — juga menampakkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Setidaknya, puisi-puisi yang dipilih sudah terkesan rapi dan cukup indah, serta tidak ada lagi ‘puisi yang bukan puisi’ (puisi yang hanya memenggal-menggal kalimat prosa agar tampak seperti puisi) seperti yang terdapat pada Surat Putih 3.

Dalam keluguan dan kebersahajaannya, sajak-sajak dalam APPPI 2005 berbicara tentang banyak tema, sejak cinta sampai kematian, sejak catatan sosial sampai keprihatinan tentang Indonesia. Dalam keluguan dan kebersahajaan mereka kita justru dapat menangkap suara bening nurani perempuan. Simaklah, misalnya sajak Aku Punya karya BM Siregar, dalam kata-kata sederhana dan permainan logika yang sederhana, namun cukup simbolik pada bait penutupnya, bahwa puisi dapat mengubah sesuatu yang kurang bermakna jadi sangat berguna:

Aku punya cita-cita
Mengubah kata
Jadi mutiara

Aku punya puisi
Mengubah besi
Jadi peniti

Atau sajak-sajak pendek Luluk Nur Hamidah, yang mencoba tampil simbolik dalam format pendek dan sederhana. Misalnya, sajak Untitle I:

Sepasang kuda putus asa
Pengantinnya tak pernah tiba

Dalam kesederhanaan ungkapan pula, Regina Malvinasrani Gitasari, dalam sajak Petuah Ibuku dan Hasrat Terpendam, mencoba membangun kearifan hidup. Dalam Hasrat Terpendam, Regina bahkan mencoba membangun kearifannya secara religius:

Sayang, pertemukan aku dengan Isa
Agar kutahu rasanya dikhianati
Sayang, pertemukan aku dengan Muhammad
Agar lurus hidupku
Sayang, pertemukan aku denganMu
Agar kubisa memelukMu

Di antara sajak-sajak yang lugu dan sederhana di atas, puisi-puisi karya mereka yang sudah cukup lama berproses, seperti Diah Hadaning, Helvy Tiana Rosa, Shantined, Agnes Veronika, Winarti, Tesalonika Lies Indrayantie, Tini Sastra Saleh, Ririe Rengganis, Retno Iswandari, Evi Idawati, Fatin Hamama, Medy Loekito, Rukmi Wisnu Wardani, Akidah Gauzillah, dan Miranda Putri, terkesan lebih matang dalam perenungan dan estetika. Simak, misalnya, sajak Rahasia Makrifatmu karya Rukmi Wisnu Wardhani berikut ini:

Menyelami rahasia makrifatmu
Sesungguhnya kau telah mengajari kami
Bagaimana cara melubangi perahu jasmani
Dengan tongkat musa (alif yang paling berharga)
Biar hanyut segala lalai di dalam diri…

Kutipan sajak-sajak di atas sudah cukup membuktikan bahwa kesederhanaan sebuah sajak tidak selalu berarti kedangkalan makna, karena kesederhanaan ungkapan bisa saja hadir secara sangat simbolik dengan makna yang sangat dalam dan luas. Lagi-lagi, contoh yang bagus untuk itu adalah sajak Tuhan, Kita Begitu Dekat karya Abdul Hadi WM, yang sederhana namun mengandung konsep tasawuf yang dalam dan kompleks:

Tuhan, kita begitu dekat
Bagai api dan panas
Aku panas dalam apimu

Penguasaan terhadap ‘metode penciptaan puisi’ sangat menentukan apakah seseorang dapat menghadirkan sajak sederhana dengan penuh makna yang dalam atau sekadar ungkapan polos yang dangkal maknanya. Seperti saran Sapardi Djoko Damono, jika ingin memperlihatkan sebutir kacang pada seseorang janganlah perlihatkan kacang itu secara telanjang, tapi masukkanlah ke dalam kaca prisma agar tampak lebih indah. Kacang itu adalah isi puisi, sedangkan kaca prismanya adalah bahasa yang indah.

Prolem estetik yang juga sangat terasa pada sajak-sajak karya sebagian perempuan penyair dalam APPPI 2005 adalah dalam membangun keutuhan imaji. Sering, kata-kata, jika tidak tampil telanjang, berserak begitu saja dengan imaji yang kurang utuh dan musikalitas yang tidak terjaga, sehingga ada kesan ‘sembarangan’ atau mirip catatan harian semata.

Ada kesan ‘memberontak’ dari kelaziman, tapi belum menemukan pola pengucapan baru yang lebih bernas, sehingga malah ada kesan ‘kesembarangan’. Bagaimanapun, seperti kata Subagio Sastrowardoyo, puisi adalah intisari persoalan yang dikemas dalam citraan-citraan yang utuh dan indah. Dari sinilah kekuatan estetik puisi akan memancar untuk mempesona pembacanya. Dalam koridor estetika itulah, kebebasan berekspresi bermain. Jadi, kebebasan berekspresi tidak berarti ‘kesembarangan’.

Peran penyair sebagai pembaharu memang juga membongkar estetika yang lazim, mencari ‘estetika baru’ bagi kehadiran sajak-sajaknya. Tanpa gairah untuk menemukan karakter ‘estetika baru’ seorang penyair hanya akan terjebak ke dalam tradisi reproduksi tanpa pembaharuan, ke dalam kejumudan estetik.

Tetapi, sebaiknya, dalam pencarian itu, penyair bersedia belajar pada para ‘pencari yang telah menemu’, seperti Hamzah Fansuri, Chairil Anwar, Goenawan Mohamad, Sutardji Calzoum Bachri, hingga Afrizal Malna. Sejarah dan nama-nama besar itu telah membuktikan, bahwa tiap penemuan ‘poetika baru’ tidak dapat lepas sepenuhnya dari koridor-koridor keindahan bahasa, atau isyarat-isyarat estetik, yang telah ada. Benar teori intertekstualitas Derrida maupun Julia Cristeva, bahwa kehadiran sebuah karya sastra tidak pernah terbebas sepenuhnya dari pengaruh teks-teks yang telah ada sebelumnya.

Ketika membebaskan diri dari pantun, Hamzah Fansuri mesti merujuk pada soneta. Ketika menempatkan diri sebagai ‘binatang jalang sastra’ Chairil tetap membutuhkan prinsip-prinsip dasar puisi — sejak diksi, keutuhan imaji, sampai keindahan bunyi. Seorang Goenawan pun masih perlu ‘berguru secara kreatif’ pada estetika Senja di Pelabuhan Kecil-nya Chairil Anwar. Begitu juga ‘pemberontakan estetik’ Sutardji justru memperlihatkan ‘kembalinya sang anak hilang’ pada ‘sang ibu poetika sastra Melayu’ yakni mantra. Sajak-sajak mosaik Afrizal, selain memodifikasi estetika seni mosaik, juga masih sangat mempertahankan irama bahasa.

Bahasa religius mengatakan, rasa keindahan, kepekaan estetik, adalah bagian dari fitrah manusia. Ke dalam diri tiap manusia, Tuhan meniupkan ruhnya, dan pada ruh itu terikut sifat-sifat Tuhan (99 Asmaul Husma), yang salah satunya adalah Al Jamil (Yang Mahaindah). Jika sifat Al Jamil itu dominan pada diri seseorang, maka itu berarti ia dianugerahi bakat alam untuk menjadi seniman (penyair).

Tetapi, bakat alam saja tidak cukup dan dibutuhkan intelektualitas untuk mempertajamnya. Bakat alam tidak akan bekerja sempurna jika tidak terus diasah melalui proses belajar yang terus menerus — dengan membaca, menulis, dan membaca (ber-iqra). Tentu saja tidak hanya perlu membaca konsep-konsep estetik yang bersifat teoretis, tapi juga contoh-contoh dan isyarat-isyarat estetik yang bertebaran di sekitar kita, sejak geliat sehelai daun di tepi jalan sampai teks-teks puitis di buku-buku sastra. Dari sanalah dapat ditimba berbagai sumber ide sekaligus puitika bagi tiap penyair untuk membangun kekuatan estetik pada tiap karyanya.

Tanpa kekuatan estetik, sebuah sajak hanya akan hadir sebagai sepenggal atau sekumpulan ide yang tidak memiliki kekuatan untuk berdialog dengan publiknya. Sebab, dengan kekuatan estetiklah sajak berdialog dengan pembaca. Tanpa kekuatan untuk berdialog, sebuah sajak akan cenderung ‘menjerit dalam sepi’ untuk mati sendiri.

Dalam kekuatan estetik pula — meminjam istilah penyair AS, Robert Frost — kegairahan (delight) sajak akan hidup dan terpancar untuk mewariskan kearifan hidup (wisdom) bagi peradaban umat manusia.

Artikel ini merupakan prasaran untuk diskusi peluncuran buku Antologi Puisi Perempuan Penyair Indonesia (Risalah Badai dan KSI, 2005) di PDS HB Jassin, TIM, Jakarta, April 2006.

*) Sastrawan dan wartawan Republika
Dijumput dari: http://www.infoanda.com/linksfollow.php?lh=VQsDBFYPBgED

Thursday, December 22, 2011

Gugatan untuk MASTERA 2006 dan Anugerah Sastra Dewan Kesenian Riau 2000.*

Yang meloloskan pengertian “Kun Fayakun” dirombak ke dalam bahasa Indonesia membentuk makna; “Jadi, lantas jadilah!” dan “Jadi maka jadilah!”
Nurel Javissyarqi
http://sastra-indonesia.com/

Awalnya masih menaruh pikiran positif. Di kepala seakan tertera kata-kata, “pasti pidatonya mbeneh, bukan awut-awutan,” nyata tebakan itu meleset. Pun ingin husnudzon, mungkin tak tahu sumber aslinya. Namun apakah mungkin, sastrawan terkenal yang banyak mendapati penghargaan, cuntel keilmuan?

Bagian XVI ini berkehendak mengupas paragraf tiga dan empat tingkatan kedua esainya Ignas. Sengaja membabar kandungan lebih dulu, sebelum lingkaran luar. Secara tak sengaja temukan kefatalan sangat pada data saya telusuri. Terus terang agak canggung mengudar sastra ke wilayah agama, di sisi usia belum genap matang pun keilmuan durung mencukupi dalam mewedarkan. Lantaran ini soal serius dan seperti belum ada ahli bahasa memperkarakannya. Mungkin dianggap kesalahan ketik, kewajaran dari kenyentrikannya, jangan-jangan takut keliru meluruskannya. Ataukah begitu, “Kun Fayakun” dimasukkan ke dalam bahasa Indonesia, menghilangkah ‘ruhaniah kata kerja’, fi’il amar (‘perintah’ pada kata ‘Kun’), sehingga tampak sulapan ‘jadi’-nya?

Saya kira sudah banyak pembaca bukunya Sutardji “Isyarat” pun membeludak mengutipnya, mungkin telah berjubel buku-buku turunan mengamininya. Tidakkah hal tersebut merusak nilai-nilai Al-Qur’an dalam pemaknaan, disaat benih-benihnya menyebar ke seluruh dataran subur Nusantara? Jika hendak ambil khasana luar, berhasrat mencawuk ujaran tertentu, sepantasnya tak mengurangi pun melebih-lebihkan, apalagi bersumber dari agama. Di sana sering saya singgung, asal tempel!

Padahal firman Allah swt. mengenai “Kun Fayakun” telah mengispirasi para ulama’ nan tertera dalam kitabnya, ada dikhususkan tersendiri semisal Ibnu ‘Arabi pada kitabnya “Syajaratul-Kaun.” Dari mereka, mewujud gugusan ilmu pengetahuan, bukan alibi kata-kata. Yang dari huruf ‘kaf’ dan ‘nun’ atas kata ‘Kun’ merambahi dataran firman-firman-Nya, pula hadits-hadits ke tingkatan perciptaan awal, Isra’ Mi’raj, di atas jagad kecil dan besar, juga di luarnya dalam lingkup kekuasaan-Nya. Saya tak sanggup membayangkan, kata ‘Kun’ diganti lain dengan merangkaikannya!

Jika MASTERA (Majelis Sastra Asia Tenggara) 2006 serta Anugerah Sastra Dewan Kesenian Riau 2000, menghargai ayat-ayat Al-Qur’an sebagai Kitab Suci. Sepertinya teks-teks pidato tersebut wajib direvisi, yakni mengenai “Kun Fayakun” ['Kun (wujudlah), maka ia pun jadi (wujud), terjemahan ‘Syajaratul-Kaun’ Ibnu 'Arabi, penerbit Risalah Gusti, Surabaya, 2001: “Syajaratul-Kaun dan Hikayat Iblis” (Mesir: Mushthafa al Babi al Halabi wa Auladuh, 1360/1941)] (makna wujud / jadi di belakang, sebagai pemberhentian bacaan). “Kun Fayakun” [“Jadilah," maka jadilah ia, penghujung Surat Yaasiin ayat 82, penghujung Surat An-Nahl ayat 40, dari terjemahan "Kitab tafsir Jalalain," Imam Jalaluddin Al Mahalli dan Imam Jalaluddin As Suyuti, diterbitkan Sinar Baru Algensindo, Bandung]. Bukan “Jadi, lantas jadilah!” atau “Jadi maka jadilah!” Ini kesengajaan SCB demi menopang pahamnya!

Mari simak paragraf-paragrafnya: “Pada mulanya Tuhan Sang Maha Penyair berfirman, “Jadi, lantas jadilah!” Itulah kata paling utama dari puisi di mana kata adalah benda adalah ikhwal adalah makna adalah diri ekspresi adalah eksistensi. Kesanalah penyair menuju-sebagai pedoman-mencoba meraih kata yang adalah makna itu sendiri” (Sambutan Sutardji Calzoum Bachri Pada Upacara Penyerahan Anugerah Sastra Mastera, Bandar Seri Begawan 14 Maret 2006, ‘Isyarat’ hal 20).

“Pada mulanya Sang Maha Penyair berucap, “Jadi maka jadilah!” Itulah kata yang paling hakiki dari puisi. Kata adalah makna itu sendiri. Jadi adalah Jadi itu sendiri. Dalam dan pada Jadi itulah dunia dan makna menghadirkan diri. Ke sanalah penyair menuju, terobsesi mencoba meraih kata yang makna hakiki itu sendiri” (“Bukan” Sutardji Calzoum Bachri -Pidato Anugerah Sastra Dewan Kesenian Riau 2000-, “Bentara” Kompas, 11 Januari 2003, ‘Isyarat’ hal 22).

”Jadilah, maka jadilah ia” atau ‘Kun (wujudlah),’ maka ia pun jadi (wujud; pemberhenti dalam bacaannya) adalah kalimat sempurna, hukum ketentuan. Sedang “Jadi, lantas jadilah!” atau “Jadi maka jadilah!” Ialah bukan jumlah mufidah (tidak kalimat sempurna); cabang kering tak berbuah, mentah rontok sebab batang pohon kejadian dihentakkan tangan memaksakan diri membebaskan setelah kata ‘jadi.’ Mencerabut akar, kematian, bebijian kering, lebih tepatnya membusuk.

Presiden sungguhan misalkan SBY punya sekretaris, mungkin SCB yang melantik dirinya sendiri sebagai presiden penyair, punya sekretaris juga. Benarkah ini kefatalan bawahannya? Karena “Jadi, lantas jadilah!”, “Jadi maka jadilah!” Masih gelap, jadilah apa? Toh sebelumnya sudah ‘jadi’? Kalau di permainan sulap bolehlah, sebab barang dimunculkannya sudah ‘ada’ sebelumnya! Bandingkan dengan kalam mufidah (kalimat sempurna) dalam Al-Qur’an: “Jadilah, maka jadilah ia,” sederhana lagi, “Jadilah, maka jadilah.” Di sini jadilah apa? Yang terjadi, ‘keterangan kata kerja’ sedurungnya.

Kenapa SCB menyematkan kata ‘jadi,’ bukan ‘jadilah,’ ini sengaja memegang ujung kata yang selanjutnya berbunyi “kata adalah benda”, “Jadi adalah Jadi itu sendiri”? Seperti ungkapannya yang terkenal pun didukung sebagian kritikus, kalangan penyair, bahwa “Pada mulanya adalah Kata. Dan kata pertama adalah mantera.” Padahal mantra sendiri suatu ritual, tidak patung, mematung, pula bukan ‘puisi kongkrit’ yang pernah dipamerkannya!

Tuhan Allah swt. berfirman mengenai “Kun Fayakun” tidak dengan kata lain. Sepengetahuan saya terdapat di dua surat, berikut lantunan ayatnya. Yang dalam kurung terjemahannya, yang di luar tafsirannya dari Kitab tafsir Jalalain:

(Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami meghendakinya) artinya, Kami berkehendak untuk mengadakannya. Lafaz Qauluna adalah Mubtada, sedangkan khobarnya (Kami hanya mengatakan kepadanya: “Jadilah”, maka jadilah ia) artinya, maka sesuatu yang dikehendaki-Nya itu ada seketika. Menurut qiraat lafaz Fayakuunu dibaca Nashab sehingga menjadi Fayakuuna karena di’athafkan kepada lafaz Naqula. Ayat ini menunjukkan makna menetapkan kekuasaan Allah di dalam membangkitkan mahkluk. (Surat ke 16 An-Nahl (lebah) ayat 40, termasuk surat Makkiyyah. 128 ayatnya, kecuali 3 ayat terakhir Madaniyyah yang turun sesudah surat Al-Kahfi).

(Sesungguhnya perkara-Nya) keadan-Nya (apabila Dia menghendaki sesuatu) yakni berkehendak menciptakan sesuatu (hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah”, maka terjadilah ia) berujudlah sesuatu itu. Menurut qiraat yang lain lafaz Fayakunu dibaca Fayakuna karena di’athafkan kepada lafaz Yakula. (Surat ke 38 Yaasiin ayat 82, termasuk surat Makkiyyah. 83 ayatnya, kecuali ayat 45 Madaniyyah yang turun sesudah Surat Jin).

Ibnu ‘Arabi dalam mengawali kitabnya “Syajaratul-Kaun” memilih ayat yang terdapat di Surat An-Nahl, mungkin se-tindak kehati-hatian demi ‘mengurangi’ bentuk penguat di hadits maudhu’ menurut sebagian ulama.’ Seperti berikut artinya, “Sesungguhnya segala sesuatu memiliki hati, sedangkan hatinya Al-Qur’an ialah Surat Yaasiin. Barang siapa membacanya, maka seakan-akan ia telah membaca Al-Qur’an sebanyak sepuluh kali”. [HR. At-Tirmidziy di dalam As-Sunan (4/46), Ad-Darimiy dalam Sunan-nya (2/456)].

Dapat pula pilihan itu lantaran lantunannya berkelok, tak menohok seharum kembang menyengat aromanya. Atau didasari kesastrawiannya, yang napasannya lebih mudah dimengerti semua kalangan. Lantas timbul pertanyaan; apakah ‘tanda seru’ pada kata-kata SCB; “Jadi, lantas jadilah!”, “Jadi maka jadilah!” sudah mampu menggantikan kata ‘kerja awal’ pada kata ‘jadi’, sebagaimana ‘jadilah’?

Ini seperti bukan soal salah ketik pun bukan ketidaktahuan para kritikus. Itu saya sesalkan kenapa para ahli kritik tidak memperotes, sedang mereka mengantongi keilmuan, malah melapangkannya di beberapa tempat. Jika saya tak leruskan kasus Asy-Syura yang diselewengkan tafsirannya, kayaknya langgeng juga. Mari tengok Kitab Suci Al-Qur’an di hadapan SCB, dikutip dari esai A. Rahim Abdullah “Sutardji Calzoum Bachri: Penjatidirian Dalam Proses Pembangunan Negara Bangsa”

“Sebagai penyair yang jujur dapat kita tangkap sikapnya pada sajak “Enso!” walaupun Sutardji dianggap semacam sangsi dengan peranan kita suci (al-Qur’an)

Di Qur’an kini hanya aljabar
Beratus persamaan-persamaan tersamar.

Aku tak mengurusnya lagi
Jemu. Cahaya sebentar datang,
Lalu hilang kembali.

Sebenarnya dia bukanlah sangsi terhadap kesucian al-Qur’an, tetapi disebabkan ayat-ayat dalam kitab itu juga tidak lebih daripada menyuarakan Tuhan secara samar-samar belaka (Nyoman Tusthi Eddy, 1980:4). Bagi penyair ini, kitab suci belum tentu mampu menjadi jaminan bagi hasrat manusia yang ingin menemui Tuhannya. Dengan sikapnya ini mungkin Sutardji dituduh murtad. Namun, esensi hubungan antar makhluk dengan Khaliknya tidak selamanya berlangsung dalam kitab suci. Setiap orang (sebagai makhluk) bebas mencari hubungan dengan Khaliknya. Dilihat dari aspek nilai spiritual, hubungan di luar kitab suci tidak berbeda dengan hubungan yang dijalin dengan kitab suci. Sebaliknya, hubungan yang bersifat bebas dan pribadi mungkin dapat menumbuhkan kenikmatan spiritual yang lebih besar (ibid). (halaman 224 – 225, buku “Raja Mantra Presiden Penyair,” terbitan Yayasan Panggung Melayu, Juli 2007).”

Lagi-lagi saya suka kaum sastrawan pun kritikus, tersebab lihainya bercakap. Bagaimana SCB menghadapi firman “Kun Fayakun”, dirombak ke dalam bahasa Indonesia membentuk makna: “Jadi, lantas jadilah!” dan “Jadi maka jadilah!” Di bawah ini agak saya urai dengan harapan kelak ada sikap kehati-hatian dalam mengartikan ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur’an. Dari segi alat baca (nahwu shorof), yang tak ada sedetik pun maksud saya mendangkalkan kesuciannya.

Kata ‘jadi’ sebelum kata-kata ‘lantas jadilah!’, apalagi tanpa tanda koma lalu ‘maka jadilah!’ merupakan fi’il madhi, artinya pekerjaan yang sudah terjadi dan tulisannya tak sebagaimana ‘Kun,’ tetapi ‘kana.’ Bayangkan jika kelak ada yang lebih ugal-ugalan dari SCB, merombaknya ke fi’il mudhore’ (pekerjaan baru terjadi) seperti ‘Yakuuna’, makin rancu jadinya. Apalagi dipolitisir membentuk fi’il nahi bersuara ‘La Yakuna’ (menunjukkan larangan), maka kacau bukan? Padahal dalam kitab tafsir pun kitab-kitab para ulama yang membahas ‘Kun’, tidak hanya menulis ‘Kun’ semata, tapi sering dibarengi tanda petik saat memasuki terjemahan Indonesia. ‘Kun’ adalah kata perintah, ‘Jadilah.’ Bukan ‘jadi’ yang merujukkan kata benda!

Bandingkan kata ‘jadi’ dengan ‘puisi kongkrit’ yang saya singgung. Kalau SCB memperhatikan ‘teguran samar, dukungan samar’ dari Dami, sedikit banyak kemungkinan membenahi pandangan, berhati-hati sebelum bukunya diterbitkan. Dami mengatakan: “Sutardji pun kelihatan menghindari definisi itu, kecuali menerangkan soal proses kreatifnya,” paragraf sebelum kalimat di atas isinya hampir sama pada awal esai Tardji bertitel “Sekitar Puisi Kongkrit:”

“Kembali pada pokok yang disinggung pada awal pembicaraan ini, lalu apakah definisi “Puisi Kongkret” mereka itu? Seperti halnya penegasan Ikra Negara dalam sebuah koran ibu kota ketika itu, bahwa Definisi tidak perlu! Dengan kata lain, “definisi” karya-karya itu adalah sebagai “penampilan” yang begitu itulah. Tetapi mungkin tidak salah agaknya, kalau kita pun mendengar apa penegasan Sutardji Calzoum Bachri dalam pengantar pameran tersebut. Kata dia “salah satu elemen yang menyebabkan timbulkan puisi kongkrit ialah ide untuk membikin kata atau bunyi menjadi berwujud dan kehadiran kata yang tidak begitu saja menerima kehadirannya dalam gramatika, di samping huruf sebagai gambar dari kata yang diusahakan tidak bersifat netral untuk mengantarkan kata-kata.” (‘Menonton dan Mendengar Puisi Kongkrit,’ di buku “Hamba-hamba kebudayaan” Dami N. Toda, terbitan Sinar Harapan 1984).

Paragraf kedua dari akhir esainya SCB: “Bagi saya mantera adalah puisi kongkret paling berakar dan orisinal yang kita miliki. Konstelasi kata-kata atau bunyi dari mantra menimbulkan bentuk yang unik yang hanya berfungsi dalam keutuhan konstelasinya sendiri dan bisa diharapkan menimbulkan komunikasi atau efek tertentu. Situasi (tempat) di mana mantera itu diletakkan (tertulis) atau diucapkan banyak menentukan sampai atau tidaknya komunikasi atau efek yang diharapkan. Mantera adalah puisi terpakai (applied poetry) yang pada masa kini peranannya antara lain diambil alih oleh puisi kongkret dalam periklanan.” (‘Isyarat’ hal 110).

Jelas, kata ‘jadi’ diingini tumbuh dari kata ‘Kun’, itu kesengajaan luar biasa nekat demi “menumbuhkan kenikmatan spiritual yang lebih besar” (A. Rahim Abdullah), yang dipatenken seturut melanggengkan gagasannya, “Jadi adalah Jadi itu sendiri. Dalam dan pada Jadi itulah dunia dan makna menghadirkan diri. Ke sanalah penyair menuju, terobsesi mencoba meraih kata yang makna hakiki itu sendiri” atau “Itulah kata paling utama dari puisi di mana kata adalah benda adalah ikhwal adalah makna adalah diri ekspresi adalah eksistensi.” (petikan paragraf di dua pidato SCB).

Kenyataannya ngawur, merombak ‘kata perintah’ menjelma ‘kata benda.’ Lebih serampangan tanpa perhitungan matang, mendingan para orientalis yang licin sekali pun. SCB tak sekadar menyelewengkan tafsir, juga gagah merombak susunan Kitab Suci Al-Qur’an demi kenikmatan berdalih atas nama sastrawan! Pembikin ‘suara palsu’ yang menyesatkan pembaca tidak kritis mengamini karyanya, seolah dari kitab agamanya! Pada kesempatan ini saya teringat ungkapan penyair sekaligus ulama’ Mustofa Bisri, yang mengistilahkan ‘bolo’ pada sesama Muslim. Karena ini saya anggap masalah serius, olehnya diketengahkan di sini!

Lebih menyedihkan ‘pesulap kata-kata’ Sutardji Calzoum Bachri yang dikenal Raja Mantra, Presiden Penyair Indonesia, perombak sekaligus penghancur pesona “‘Kun,’ Fayakun” diturunkan rendah, dihapus maknanya sekelas permainan kata-kata: “Jadi, lantas jadilah!”, “Jadi maka jadilah!” Kenyataannya terpukau pesulap kelas dunia ‘David Copperfield’ yang tampan dan kaya, dibandingkan aura agung firman Allah swt. Mari simak paragraf lain esainya A. Rahim Abdullah, hal 132-233:

“Sajak-sajak terbaru Sutardji sudah berubah bentuk tipografinya, ia seolah-olah kembali pada bentuk puisi konvensional. Ini terlihat pada “David Copperfield, Realities ’90 ″, “Tanah Airmata”, dan “Jembatan” (Horison, XXXII. Juni 1998:28-29), bagaimanapun sajak kedua dan ketiga dihasilkan sejak 1993-97. Dalam “David Copperfield, Realities ’90 ″ Sutardji melahirkan rasa kagumnya setelah menonton pementasan “Illusion ’90″ oleh tokoh silap mata itu di Jakarta, antara lain seruannya.

aku dipukau David Copperfield
aku dicekam Haudini
aku terkagumkan sama pesulap kakap.

aku terperangah melihat pesulap
ngubah derita jadi gedung gemerlap
aku tercengang menyaksikan
luka jadi waduk raksasa.

aku heran nonton pesulap
mampu mengkristalkan air mata kita
jadi etalase indah
di berbagai plaza.

aku kagum pesulap
yang bikin rimba
jadi emas
membuat hutan
jadi-pasir.

Allah
inilah tardji
terperangah takjub
heran daif
terasing tumpul dan takut
di negeri sulapan.”

Setidaknya SCB berbahagia, sebab telah berhasil menyulap “‘Kun,’ Fayakun” menjelma arti “Jadi, lantas jadilah!”, “Jadi maka jadilah!” di muka dunia kesusastraan Indonesia atas kritikus silap, di depan para penyair pengagum akrobatik kata-kata!

Secara umum terketahui Al-Qur’an ialah firman Allah swt. yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. dengan lafaznya yang hingga kini menjadi pembacaan kaum Muslimin sejagad. Sejak diwahyukan sampai sekarang, bahkan ke akhir zaman mempertahankan bentuk keasliannya. Tidak mengalami perubahan tambahan atau pengurangan, walau sehuruf pun. Sebenarnya tak diperkenankan mensitir ayat-ayat Al-Qur’an dengan hanya menyebut arti juga maksudnya tanpa menyertakan lafaz aslinya. Namun, rujukan saya kemukakan setidaknya jadi pegangan untuk dibuka, dibaca ulang, dibenahi jika terdapat kesalahan. Selain menghindari bentuk fatal salah cetak, kala berubah layout di percetakan.

Lalu apakah MASTERA, Anugerah Sastra Dewan Kesenian Riau dapat menjamin ungkapan SCB “Jadi, lantas jadilah!” dan “Jadi maka jadilah!” bukan berasal firman Allah swt. “Kun Fayakun”? Bagaimana kalau dipakai para pengutip di Indonesia, kebanyakan latah tidak mencari rujukannya? Sebab begitu percaya ketokohan seseorang, misal; Menurut SCB, “Jadi, lantas jadilah!” Seperti yang pernah saya jumpai di salah satu buku mengambil kata-kata Sutardji, tapi tak menautkan akarnya. Andai soal ini dilepas dari agama, saya pikir lebih terhormat pelukis Van Gogh yang memotong telinga sendiri, tak pengambil ayat-ayat kitab suci, apalagi dipenggal seenaknya. Agak ‘genap’ memang, mencari legitimasi kepenyairan dalam kitab suci. Tapi fatalnya ketika al-Kitab tak sesuai pandangannya, lantas dirombak semaunya.

Kalau SCB menulis “kun faya kun” seperti di esainya “Sajak dan Pertanggungjawaban Penyair,” agaklah aman daripada kedua pidatonya tersebut. Dan jika berwawasan luas yang bisa dipertanggungjawabkan, tentu teks itu diperluas rupa ceramah ‘Mochtar Lubis’ tanggal 6 April 1977 di bukunya “Manusia Indonesia.” Yang pasti tidak kebanyakan kata ‘adalah’! Kita kerap memaklumi kesalahan senior, membetulkan tempat duduk kita disesuikan mereka, sehingga terlupa kursi sebenarnya! Tidakkah ini racun mematikan kreativitas pula membebalkan kefitrian kalbu pikiran dari-Nya? Nalar jadi tumpul, otak beku mengamini, dianggap lumrah kehilafannya? Sampai membuang susunan firman-Nya demi segelintir manusia-manusia fana?

Ini bukan masalah kajian modern, postmodernisme, hipermodernisme, transformer-post-hipermodern dan sebangsanya. Tapi rujukan-rujukan itu tentunya tidak berbeda, tak berubah daripada kemunculan awalnya. Kalau hendak menciduk kekayaan lain, seyogyanya memakmurkan lewat bacaan berkisar di antaranya, bukan asal njeplak serupa sulapan mak’ bedunduk! Coba semisal ungkapan filsuf René Descartes (1596 – 1650), “Cogito ergo sum” artinya “aku berpikir maka aku ada” lantas dirombak “aku pikir maka aku ada.” Tentu seluruh dunia terpingkal-pingkal menertawakan anda sambil berkata, “orang Indonesia sok cerdas ya!”

Pun tersebut tak sama derajadnya, tapi sepantasnya menghargai suara keasliannya. Pula dirunut ke dunia filsafat adanya kata benda, sifat dan seterusnya kerap saling membuai, tetapi suara asli tetap sebagai kunci keluar-masuknya gagasan! Kalau kunci duplikat lurus nan tak merusak lubang keasliannya, paling dianggap pembobol! Celakanya, kunci duplikat merusak tidak bisa dipakai lagi. Maka pepintu mengalami kejadian sama menyesatkan banyak orang, para pengunjung berjumpa jalan buntu! Terus di mana letak kearifan khasana sastra, melihat demikian nan tertera?

Padahal sebuah teks pidato kebudayaan, penghargaan sastra, pidato kepala pasar sekalipun tetap ditimbang, dihitung pengucapnya secara matang. Serupa catatan kesaksian, pandangan ideologinya, sikap berpendirian dari pergolakan proses kreatif. Entah dongengan perebutan wilayah pasar tradisional, peta susastara dirambahnya yang seruannya dihajatkan gemilang, agar kelak tiada pemberontakan. Maka dipilih ‘kata-kata’ kokoh berwibawa sebagai penanda capaian dilarungnya! Teksnya bisa diambil pedoman, rujukan, setidaknya keseluruhan laku terpancang pada ungkapannya. Senyawa teks telah membulatkan tekad, membaja di keseluruhan jiwa-raga seperti janji setia, sumpah ditanggung atas kepenuhan hidup. Saya teringat “Sumpah Palapa” yang diserukan lantang Gajah Mada pada pengangkatannya sebagai Patih Amangkubhumi Majapahit, tahun 1258 Saka /1336 Masehi. Yang menelan tumbal seketika itu juga pada jiwa-jiwa tanggung mengejek tidak percayai maklumatnya!

Andai kaum kritikus, para sastrawan Indonesia pula MASTERA, menerima dengan jujur teguran realitas dari Sang Maha Realitas, atas kesembronoan yang disengajakan di tiga teks pidato SCB, “Sajak dan Pertanggungjawaban Penyair (1),” “Sambutan Upacara Penyerahan Anugerah Sastra Mastera (2),” serta “Pidato Anugerah Sastra Dewan Kesenian Riau (3).” Insya Allah, hikmah musibah tersebut terbuka manfaatnya. Di sana, gumpalan materi padat kegagalan dirinya sebagai sastrawan. Gagap meramukan konsepnya menjelma utuh. Lalu mencari-cari kepurnaan lewat ayat-ayat sedari kitab suci, yang disunat maknanya serta susunannya!

Bolehlah di kelas-kelas SCB mengatakan kata ‘jadi’ di awal kata-katanya tersebut menunjukkan ‘kata kerja perintah’ meski bukan! Lewat tekanan nada tertentu, kata ‘jadi’ di dalam lingkaran ataupun perkumpulan para penjudi dadu misalnya! Atau kata-kata ‘sim sala bim’ di dunia pesulap yang membuatnya terpukau pingsan, tercekam melotot, terkagum terbirit-birit, terperangah mendelik, tercengang geleng kepala sampai heran sepuyengnya bintang toedjoe umpamanya! Namun jangan samakan firman Allah swt. yang agung mengenai “Kun Fayakun” di ruang-ruang kelas itu! Kalau memang sastrawan jempolan, tentu paham membedakan teks-teks dunia gelap di sebelah yang bercahaya.

Sebelum masuki kilau cahaya kekaryaan Ibnu ‘Arabi. Mungkin ada baiknya saya turunkan sedari dua teman, satunya semasa di Madrasah Ibtidaiyah, Ahmad Munib Junaidi yang sama penuturannya dengan saudara Muflih Khoiri. Mereka tidak bertitel Prof pun Dr., jadi anda tak perlu sungkan jika ingin mendampratnya. Kata ‘Kun’ yang pertama menunjukkan azali, tiada kata depan ‘jaman’ di muka kata ‘azali’, sebab belum menunjukkan masa (kata Muflih). Dan ‘Kun’ yang kedua merupakan peristiwa di alam dunia.

Ini saya rujuk ke Hadits Qudsi: 55 di kitabnya Muhammad Tajuddin Bin Almanawi Alhaddadi, alihbahasa H. Salim Bahreisy, terbitan Bina Ilmu halaman 38, tahunnya tidak tertera, sebagaimana berikut; Al-Umamah r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Allah ta’ala berfirman: Akulah “Allah” tiada Tuhan melainkan Aku. Aku telah menciptakan dan menakdirkan kejahatan, maka celakalah orang yang telah Ku-takdirkan kejahatan baginya dan melaksanakannya. (R. Albaihaqi). Yakni, yang “telah menciptakan dan menakdirkan kejahatan,” dapat dimasukkan di azali, dan “maka celakalah orang yang telah Ku-takdirkan kejahatan baginya” sebentuk tarik-menarik antara tentara setan dan bala tentara malaikat di dunia. Sedangkan kata-kata “dan melaksanakannya.” merupakan wujud kemenangan atau kekalahan di atas takdir tersebut. Wallahu’alam Bishowab.

Setelah lewati gerhana bulan total kedua tahun ini, pertama 16 Juni 2011, kemarin 10 Desember 2011, sesuai perkiraan Hakim L. Malasan atau baca bagian XIV Babad Nuca Nepa (Flores). Dan malam senin wage kini 16 Muharrom 1433 /16 Suro 1945, pelahan saya ingin memetik hikmah “Syajaratul-Kaun” buah ilmu manfaat sedari Penghimpun Agama (Muhyiddin), Ibnu al-’Arabi. Semoga Allah swt. meridhoi hambanya sangat hina ini di dalam meneguk hikmahnya.

Asy-Syaikh al-Akbar Ibnu al-‘Arabi pada kitab saya pegang, mengawali cahaya inspirasi dengan firman Allah swt: “Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya tertancap kuat dan cabangnya (menjulang tinggi) ke langit.” (Q.s. Ibrahim: 24).

Atas keluhuran itu sepantasnya yang percayai berhati-hati dalam penulisan, apalagi terjemahannya. Tidak membolak-balikkan ‘kata kerja’ menjadi ‘kata benda’ dan seterusnya. Umpama di suatu negara yang kerap melihat kritik dianggap pujian, maka dengungan keras pantas disuarakan. Sekiranya luput terlepas kembali ke jalan keselamatan. Bukan malah mencari pembenaran lewat dalil akli demi menutupi malu. Karena apalah perangai dunia, toh sebentar lagi semuanya binasa.

Beliau (Ibnu ‘Arabi) memuja-muji kebesaran-Nya, selantunan harum melati suci pula mawar sedap dipandang, indah didengar telinga: “Dia menciptakan segala di alam raya dengan kata ‘Kun’ (Wujudlah), tiada pernah apa pun wujud kecuali keluar dari hakikat tersembunyi dari kata ‘Kun,’ sementara tiada sesuatu pun tersembunyi kecuali dari rahasianya yang selalu terjaga.”

Ditulislah Surat An-Nahl ayat 40 yang menyebut “Kun Fayakun.” Beliau “merenungi alam raya, pembentukannya, memperhatikan yang tersimpan.” Lantas bersaksilah, “keseluruhan tersebut suatu Pohon, pangkal cahayanya berasal satu benih ‘Kun’ dimana Kaf; al-Kauniyyah, dikawinkan dengan serbuk benih ‘nahnu khalaqnakum’ Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukurannya (Q.s. al-Qamar: 49). Dari sini muncul dua dahan berbeda dari satu akar. Akar tersebut al-Iradah (Kehendak), sedangkan cabangnya al-Qudrah (Kuasa).”

Saya sendiri merenungi dalam, teringat gagasan Nietzsche pada ‘Kehendak Berkuasa,’ lalu evolusi Darwin mementingkan fisikal. Tetapi semuanya lebur serupa keraguan saya ludes di ujung tahun 2001, satu jam sebelum berangkat ke Solo demi pementasan bersama komonitas Lapen 151. Terus ditempa pemahaman dikala membaca bulir-bulir mutiara Al-Hikam buah karya Ibn Athaillah. Alhamdulillah ungkapan saya; “bila Tuhan masih ada, Ia punya rencana!” (Balada di Bukit Pasir Prahara, 21 September 2000, Parang Tritis Yogyakarta), telah terjawab sudah.

Kembali ke petuah Beliau, “‘Kaf’ dari kata ‘Kun,’ memunculkan dua makna. Pertama ‘Kaf’ al-Kamaliyyah (Kesempurnaan), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu.” (Q.s. al-Ma’idah:3). Dan ‘Kaf’ al-Kufriyyah (Kekufuran), “Maka di antara mereka ada yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kufur.” (Q.s. al-Baqoroh: 253).”

“Sementara dari jauhar (esensi) ‘Nun’ dari kata ‘Kun’ muncul ‘Nun’ Nakirah (ketidaktahuan) dan ‘Nun’ Ma’rifat (pengetahuan tentang Tuhan). Ketika ditampakkan mereka dari ‘Kun’ ketiadaan pada hukum yang dikehendaki oleh keqadiman, maka Dia memercikkan sinar pada mereka dari Sinar-Nya. Yang terkena sinar kemudian memandang gambaran “Pohon Kejadian (Alam)” yang tumbuh dari benih ‘Kun,’ akan bahagia di dalam rahasia ‘Kaf’-nya sebagai gambaran firman Allah swt. “Kalian adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” (Q.s. Ali Imron: 110). Dan tampak jelas ‘Nun’-nya pada Q.s. aZ-Zumar:22).”

“Yang tak terkena sinar, lalu diminta mengungkap makna dari kata ‘Kun,’ maka akan salah dalam mengejanya dan nista dalam harapannya. Melihat bentuk ‘Kun,’ mengira ‘Kaf’ Kufriyyah (kekufuran) dengan ‘Nun’ Nakirah (ketidaktahuan), karena ia termasuk kelompok orang kafir.” Beliau terus berujar: “nasib (bagian) setiap mahkluk dari kata ‘Kun,’ sesuai yang diketahui dari pengejaan hurufnya, disaksikan dari rerahasia terkandung di dalamnya. Sabda Rasululloh saw.: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menciptakan makhluk-Nya dalam kegelapan, kemudian Dia memercikkan kepada mereka dari Sinar-Nya. Barangsiapa terkena Sinar tersebut akan mendapatkan petunjuk, sementara orang yang luput dari percikan Sinar tersebut akan sesat dan menyimpang.” (Lihat H.r. at-Tirmidzi, Kitab al- Imron: 2566).”

“Tatkala Adam as. melihat lingkaran wujud, menemukan segala wujud berkisar di lingkaran kejadian; Satu terdiri api, yang lain tanah (thin). Adam melihat lingkaran berada dalam rerahasia ‘Kun.’ Bagaimana pun berputar tetap mengikuti, dimanapun terbang tetaplah (tidak kan lepas, tak kan berubah). Satu di antara mereka menyaksikan ‘Kaf’ Kamaliyyah (kesempurnaan) dan ‘Nun’ Ma’rifat (pengetahuan tentang Tuhan), yang lain menyaksikan ‘Kaf’ Kufriyyah (kekufuran) dan ‘Nun’ Nakirah (ketidaktahuan). Sehingga kebijakan hukum padanya akan kembali di titik lingkaran ‘Kun.’ Yang diciptakan (al-mukawwan) tidak pernah melampaui yang dikehendaki Dzat Yang menciptakan (al-Mukawwin).”

“Apabila anda memperhatikan berbagai macam dahan ‘Pohon Kejadian’ dan jejenis bebuahnya, akan tahu sumber utamanya berasal dari satu benih ‘Kun’ yang jauh berbeda. Ketika Adam as. diajari seluruh nama, melihat misal ‘Kun’ lalu menyaksikan yang dikehendaki Sang Pencipta melalui apa yang diciptakannya, menyaksikan “Sang Guru” dari ‘Kaf’-nya ‘Kun,’ ‘Kaf’ al-Kanziyyah (Gudang Rahasia) “Aku adalah Gudang simpanan rahasia yang tersembunyi dan tidak dikenal, lalu Aku lebih suka diketahui.” (al-Hadits). Melihat rahasia pada ‘Nun’ al-Ananiyyah (Keakuan) “Sesungguhnya Aku adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku.” (Q.s. Thaha:14). Ketika pengejaan itu benar dan harapannya terealisasi, maka “Sang Guru” mengambilkan suatu intisari dari ‘Kaf’ al-Kanziyyah, suatu ‘Kaf’ al-Takrim (pemuliaan) “Dan sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (Q.s. al-Isra’: 70) dan ‘Kaf’ al-Kuntuyyah (Keakuan) “Aku akan menjadi Pendengar, Penglihatan dan Tangan baginya.” (al-Hadits).”

“Dari ‘Nun’ al-Ananiyyah (Keakuan), “Sang Guru” mengeluarkan untuk Adam ‘Nun’ an-Nuriyyah (pencahayaan) “Kami menjadikan sinar untuknya.” (Q.s. al-An’am: 122). ‘Nun’ tersebut bersambung ‘Nun’ Ni’mah, “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah kamu dapat menjumlahnya dalam hitungan tertentu.” (Q.s. Ibrahim: 34). Sementara iblis -semoga Allah melaknatnya- selama empat puluh ribu tahun memahami huruf-huruf ‘Kun.’ “Sang Guru” telah memasrahkan segala padanya, menyerahkan segenap upaya, kekuatan pada kekuatannya sendiri. Maka iblis melihat bentuk ‘Kun,’ menyaksikan ‘Kaf’ Kufriyyah (kekafirannya), lantas sombong, membangkang dan merasa paling besar. Ia juga menyaksikan ‘Nun,’ ‘Nun’ Nariyah (api asal kejadiannya) “Engkau menciptakanku dari api.” (Q.s. al-A’raf: 12). ‘Kaf’ kekufurannya bersambung ‘Nun’ keapiannya, maka dimasukkan dalam neraka, “Maka mereka dijungkir-balikkan ke dalam neraka.” (Q.s. asy-Syu’ara’: 94).”

“Kala Adam melihat perbedaan terjadi pada Pohon ini, berbagai macam bunga dan bebuahnya, ia berpegang erat dahan, “Sesungguhnya Aku adalah Allah Tuhan semesta alam.” (Q.s. al-Qashash: 30). Lalu Adam dipanggil, “Makanlah dari berbagai buah tauhid dan teduhlah di bawah Naungan Yang Mahatunggal.” Selain perintah ada larangan, “Janganlah kalian mendekati pohon ini.” (Q.s. al-Baqoroh: 35 dan al-A’raf: 19). Tapi iblis menginginkan Adam sampai ke dahan, “Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada mereka (Adam dan Hawa).” (Q.s. al-A’raf: 20). Mereka memakan buah terlarang, membawanya tergelincir ke tempat-tempat menggelincirkan, “Dan ‘durhakalah’ Adam kepada Tuhannya dan ‘tersesatlah’.” (Q.s. Thaha: 121). Tetapi Adam tetap berpegang teguh dahan istighfar (Lihat Q.s. al-A’raf: 23). Akhirnya merunduk dan turun untuknya buah dari Tuhannya: “…Allah menerima tobatnya.” (Q.s. al-Baqoroh: 37).”

Sebelum meneruskan untaian mutiara Ibnu ‘Arabi, saya tulis beberapa paragraf. Siapa tahu berjembatan untuk yang menganggap kekaryaannya sulit dipahami. Atas sebagian orang, karya-karya ulama’ berat dimengerti, sebab beliau-beliau kerap menerapkan berbagai jenis pendekatan. Kaum terpelajar, mungkin mengistilahkan bertumpuknya metodologi seperti “Syajaratul-Kaun” ini.

Bagi pembaca berpikir runut bisa-bisa deladapan lantas mengiranya karya ‘gelap.’ Ringkasan alunan di atas saya penggal, karena di letak ini Beliau bikin sambungan halus antara pandangan sebelumnya menuju cara pandang lain. Yang dapat mengecoh apalagi tanpa dilandasi keheningan.

Yang saya udar sekadar dinaya tangkap, lain soal pancaran hikmah yang butuh pengekangan lebih. Memang tak semua karya mereka berat, ini bukan berarti menganggap ringan, tidak! Karya Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Imam al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Muhammad Abduh, atau yang berada pada keilmuan secara umum, para santri kaum terpelajar tentu bisa mengendarai. Yang sulit bercampuran “filosofis, sufistik” pada karya Ibnu Rusyd (Averroes), Al-Hallaj, Ibnu ‘Arabi, Mulla Sadr?, Suhrawardi, Ibnu Sina, Ibnu Atha’illah, Rumi… Ini juga bersifat kecenderugan serta perlunya ‘kebeningan,’ selain pengetahuan tak bisa lepas keilmuan lain ibarat lingkaran.

Saat baca karyanya namun kurang buku-buku pendukung, diperkirakan bernapas di ruang ‘gelap.’ Ini bukan spekulasi, tapi sesimbul terikat kedudukannya, yang kadang berbeda letak di hadapan mereka. Kesuntukan dituntut ingatan kuat pada kisaran pemikiran mereka. Di sana meraba memahami waktu khusus dan tiada beban selain keilmuan. Demi peroleh kesaksiannya betapa berwarna-warna setangguh keinsafan kita.

Sebaiknya santun meski berbeda paham, serupa ketawadhuan para santri sebagai alat kepada pendekatan mereka. Mungkin berwudhu sebentuk menghargai keilmuan, pun bulir airnya mengurangi kantuk, bosan, ringankan lelah. Saat bersihkan sesuatu, merapikan kitab di rak, menyapu atau seluruh gerak betapa nikmat sambil mengingat. Untuk yang percayakan nalar, sepantasnya beningkan pikiran, guna yang masuk berkeindahan tanpa bayangan. Pastilah kemauan keras demi paham tidak menganggap ringan, meski di hal tertentu patut diseimbangkan.

Karya nan sulit dimengerti biasanya terdapat beberapa ‘kata kunci’ memindahkan soal. Ini dapat dicermati pada ahli tafsir mengurai sesuatu. Terkadang bukan sebuah kata, tetapi huruf semisal karya Ibnu ‘Arabi ini. Mungkin kurang tepat karyanya dibebani benang metodologi, persisnya ialah warna jenjang penyingkapan hijab dibukakan Sang Pemilik Ilmu. Mari baca pendapat Masataka Takeshita terhadap karyanya Ibnu ‘Arabi;

“Sebagai seorang sufi sejati, dia menulis berdasarkan inspirasi. Kemudian ide memancar dari penanya, laksana air yang mengalir dari sebuah mata air. Sistematisasi yang sederhana dari sebuah karya yang sesungguhnya tidak pantas baginya. Sekali ia tersistematisasi, ia kehilangan dinamikanya dan menjadi sebuah mistisisme skolastik yang statis.” (terjemahan Moh. Hefni MR, “Manusia Sempurna, menurut konsep Ibn ‘Arabi,” terbitan Pustaka Pelajar 2005). Dan saya pikir, Louis Massignon, William C. Chittick, Karen Armstrong, Sachiko Murata, Annemarie Schimmel, R. A. Nicholson… punya wewaktu khusus menenangkan diri di dalam menghargai ilmu diteguknya, sehingga merambahi dataran bencah pemikiran atas kalbu hayatnya.

Atau kaum filsuf tiada jemu menggali hikmah, kadang sedari sepeleh jatuhnya daun. Karena bacaan meluas diperolehnya percik kilatan cahaya referensi saling bergesek. Pesonanya menguraikan pikiran, lalu jawaban muncul berbeda dari sebelumnya. Saya condong menganggap meraka tidak terpengaruh ‘langsung.’ Nyata punya jalan sendiri, oleh kesungguhan menggali kedirian serupa penyaksi lainnya. Kalau terdapat kesamaan ibarat berpapasan di tikungan, tampak tulisannya mengeduk pribadi keilmuan. Bukan sulapan bacaan atau mencari-cari bentuk di lelembar penyesuaian.

Yang agak sulit dipaksa ‘gelombang’ atau mengawali bacaan kuranglah elok dipaksakan, jika dirasa belum tepat masanya. Ini berdekatan kejiwaan sehari-hari. Maka seyogyanya perkirakan ruang-waktu, kesibukan mengelilingi tidak mengganggu dan menentukan yang dibaca pada kondisi itu. Ini berkaitan irama batiniah pikiran percepatan, kelambanan, kepadatan, longgar; semua dihitung semisal naik bus ke suatu kota membuka buku mana dan apa saja ke depannya. Merasai kehadiran mereka sewaktu belajar pun tempat lain memungkinkan berdialog dalam ‘pikiran.’ Sehingga perpindahan masa terisi kegalauan mereka dan kita di antaranya serasa maya.

Dalam kekhusukan itu biasanya bisa keluar-masuk gelombangnya di mana saja, tinggal menyetel. Kala mendapati beberapa gelombang, maka ambil demi meningkatkan ombak mengalami debaran kepada taraf pemahaman. Kesimpulan ibarat tapak langkah dilanjutkan, sambil tak lupa menyapa situasi. Saya pikir benda-benda dapat diajak akrab, merasakan tekstur guratan nasibnya, misal kayu terkena hujan kedinginan. Kelembutan sedikit-banyak membantu mengelus batin memasuki batiniah teks-teks mereka.

Ada pula diharuskan kala volume gelombang jiwa dengan buku terbaca sesuai, sepantasnya dilanjut meski dipukuli kantuk walau sedang sakit. Kondisi itu pengetahuan masuk berakar membekas daripada sekadar ingin tahu sejalan baca pengantar. Mungkin merasakan cukup kebutuhan hidup dapat meringankan diri dalam pengoreksian oleh bacaan. Selalu tenang meski kurang waktu atas percepatan terlalu bodoh hingga mewajibkan belajar. Keakraban ini merangsang haus jika tak membaca. Gesekannya menimbulkan kepekaan dalam memudahkan paham kepada karya sulit dimengerti. Tidakkah enak membaca ulang karya mereka, dalam perenungan kita?

Sambil menutup jarutan kata, mari masuk pelahan ke karya Beliau lagi. Antara bagian saya penggal dan di bawah nanti, Ibnu ‘Arabi tak memberi batasan jelas yang dapat membuat pembaca kebingungan, kalau tidak cermat seksama. Padahal uraian sebelumnya, dengan bagian belakang terang berbeda. Sederhananya, awal menyebut dua dahan namun lanjutannya tiga, padahal satu pokok masalah. Ini bukanlah menghapus pengertian semula, di antara keduanya punya referensi serta saling menopang kuat. Pula tidak berjalan di dua arus, namun sejenis lelipatan penyingkapan, jenjang kesaksian.

Dengan jujur Beliau mengawali benang sambungan lewat memunculkan “hari kesaksian” di dalam paragraf depannya. Ini jalinan lembut sedari kata-kata “berbagai macam dahan” dikala menerangkan Adam as. di muka. Selain kata ‘hari kesaksian’, Beliau menaburkan pengertian di dalamnya, sehingga saling memperkokoh untuk masuki pandangan berikutnya. Jika pada filsafat materialisme ilmiah, bagian pertama seperti inti atom terdiri dua jenis nukleon; proton dan netron. Maka dapat dimengerti berikutnya partikel-pertikel quark yang diawali munculnya tiga dahan. Kepada kelembutan jiwa, penyingkapannya pasti didukung data. Di bawah ini benang halusnya, meski sebentuk ringkasan semoga tertangkap pembaca.

Beliau berkata; “Ketika dipanggil di hari kesaksian di depan mata para saksi untuk dimintai kesaksiannya, “Bukankah Aku ini Tuhan kalian?” (Q.s. al-A’raf: 172). Masing-masing memberi kesaksian dengan kadar ia saksikan dan ia dengar, semua menjawab, “Benar, tentu Engkau Tuhan kami.” Tapi perbedaan terjadi dari sisi kesaksiannya. Yang menyaksikan ber-Keindahan Dzat-Nya, memberi kesaksian tiada sesuatu pun yang sama dengan-Nya. Yang menyaksikan-Nya ber-Keindahan sifat-sifat-Nya, bersaksi tiada Tuhan selain Dia, Yang Raja lagi Mahasuci. Yang menyaksikan-Nya di atas keindahan pada makhluk-Nya, kesaksiannya berbeda akibat berbedaan yang mereka saksikan. Sekelompok orang menjadikan-Nya terbatas, yang lain menganggapnya tiada, lain lagi menjadikan-Nya batu karang yang keras. “Katakanlah, ‘Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami.” (Q.s. at-Taubah: 51). Kebijakan hukum ini hanya dapat diketahui rahasianya tersimpan dalam kata ‘Kun,’ yang akan berputar di titik lingkarannya, tertanam kokoh di pangkal benihnya.”

“Sebutir benih ini bibit Pohon Kejadian, cikal bakal buah, dan makna bentuknya, saya (Ibnu ‘Arabi) berkeinginan menjadikan yang dibentuk suatu misal diwujudkan menjadi gambaran. Berbagai ucapan (firman), pekerjaan dan kondisi muncul di dalamnya kita jadikan jalan mencari pengertian. Kemudian saya mencontohkan sebatang Pohon tumbuh dari sebutir benih ‘Kun.’ Yang terjadi pada alam ini dari berbagai fenomena baru; kekurangan, kelebihan, pertumbuhan, yang tak bisa disaksikan (ghaib), yang dapat disaksikan (syahadah), kufur dan iman, muncul sedari berbagai kegiatan, pembersihan tingkah laku, atas ucapan indah, kerinduan, perasaan, berbagai pengetahuan rumit, yang tumbuh oleh kedekatan terhadap Tuhan (al-muqarrabin), kedudukan orang-orang bertaqwa (al-muttaqin), derajad kejujuran (asy-shiddiqin), berbisik (munajat) para arif (al-’arifin), ‘musyahadah’-nya kaum pecinta Allah (al-muhibbin). Semua itu buah dihasilkan Pohon ini dan mayang serbuk yang dimunculkan Pohon Kejadian ini.”

Beliau… (sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada penerjemah buku terbitan Risakah Gusti, Wasmukan. Meski tak memberinya pengantar, tapi hasil terjemahannya masih menunjukkan kata-kata penting, yang Alhamdulillah dapat saya telusuri). Beliau Ibnu ‘Arabi menghadirkan kata “hari kesaksian,” seakan tengah dibukakan lelembar makna dari Sang Pemilik Ilmu. Pelahan ‘bergeser,’ pastinya merasai perubahan besar di batinnya terangkat secahaya kepastian lebih. Saya ibaratkan gambaran lalu; pohon memunculkan dua dahan sedang berada di kaca cermin, dan Beliau diperlihatkan lukisan sejati berasal kasih sayang dari Sang Maha Realitas, hingga ‘penglihatan’ bertumpuk mematangkan imannya. Mungkin teks asli dua paragraf tersebut sehalaman nan menampung persoalan rumit mengudar lelapisan cahaya, pula tak terkena goncangan keraguan sedari pancaran awal. Ibarat mengendarai percepatan mempertebal udara pengertian, mengisi seluruh relung jiwanya.

Meski ada kemungkinan ‘perpindahan’ yang Beliau olah dari penyesuaian besar dalam jiwanya atas teks para ulama lama. Namun alur tenang berketetapan nikmat, setanggungjawab kekasih kepada pasangannya. Raga-batin menempa dibeningkan air berkah, maka kitab-kitab terbaca bercahaya memberi terang jalan keberadaannya. Seperoleh kebugaran lebih menggetarkan dari mula mengawali karangannya. Keringat dingin melebihi harum lama mendidih atas perangai firman-Nya, teringat masa-masa kembara di tanah kelahiran Andalusia, menuju Sevilla, Córdoba, Maroko, Mekkah, Romawi, Mesir, Syria, Aljazair, Baghdad, Mosul hingga Asia Kecil. Angin bertakbir, daun-daun bertasbih. Perubahan iklim yang rukuk, burung-burung bersujud, belulang berserak. Kala melihat rembulan teringat Rasulullah saw. Semua mewarnai pelajaran kalbu kediriannya Bersahadat ke dalam penciuman lama di tanah yang dipijaknya.

Makna kata-kata bersap-sap ditopang data akurat, ingatan memadatkan wujud dan keyakinannya menyelubungi setiap arti diguratnya. Umpama bayu diterbangkan daun tak terasa mencipta pembaca melarut, sehingga kerap membingungkan. Pribadinya bukan seperti al-Ghazali menerangkan lekuk detail tingkatan penyingkapannya sampai pada umatnya. Barangkali kelancarannya bertutur menyamai ‘ilmu laduni’ Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, tak ada penyangkalan, setatapan khidmat tertunduk di hadapan kata ‘Kun.’ Sebuah kata kerja besar perintah, prosesi agung yang tak pantas dibolak-balikkan dinaya suara serta wujud keasliannya. Nafasnya teratur sedari sejarah panjang peribadatan, memaklumatkan denyar sampai ricikan tak terdengar selain dalam gelombang sama. Berkali-kali terpancari hikmah surat pembuka, menggenapi kesilapan sedari bisikan lain, dipukul mundur di atas kursi keilmuannya.

Hafalannya pada kitab suci segembelan mushaf emas memantulkan sinar, huruf-hurufnya kecil rapi laksana ‘stambul’ ajaib yang terbuka dalam mimpi berkeadaan suci. Jika di dunia pesantren ada unen-unen; seorang santri yang pernah ditemui harimau berbulu putih, maka perihal hafalan sudah teratasi. Komunikasi terjaring tak cuma dari orang-orang masih hidup, sebab cinta taklah mampu menampung jasad bernyawa. Dan cintanya pada para pendahulu, direstui jalan-jalan tak tersangka. Memudahkan lelangkah kasih serta pemikirannya menguliti bulir-bulir masalah sebawang putih tinggal intinya. Raganya memasuki lautan hikmah, gayuhan jemari memberkah melajui sampan hayati. Gelombang demi ombak diarungi, karang jahiliah badai memamah kandungan dirasuki sesikap pembenahan. Maka diudarlah misal-misal manusia dari rimba belantara ke padang keangkuhan hingga gemawan memayungi, setebal hujan memberi pengertian di ladang kemakmuran jiwa. Kelapangan berpikir, pilihan bukan berasal kemauannya, tapi dari dorongan gaib nan mengetahui segenap kerahasiaan.

Kesadaran Beliau menginsyafi gambaran masa lalu diperoleh laksana turunnya wahyu kepada para nabi, tak langsung ke bentuk hukum. Paham ini diperkuat ayat-ayat berikut yang nanti saya tulis seperlunya. Lukisan di kaca cermin semakin jelas, misal batang pohon rindang di tengah malam dikelilingi gemintang. Dedahan, reranting serta dedaunannya bercahaya sepohon putih penghasil minyak, yang di sekitarnya bebatuan memantulkan cahaya purnama. Kembali Beliau digetarkan perenungan, dirasakan akar-akar Iradah bertenaga besar menyapa cecabang Qudrah dari sebutiran benih ‘Kun’ di genggamannya. Lewat susunan kalimat cahaya sambungan pada dua paragraf, menterakan kemungkinan sayap-sayap sholawat menduduki pengertian lebih berkelembutan, longgar lagi menjulang kesaksiannya di bawah nilai penuh keyakinan. Mari mengaji pancaran dari penglihatan lepas lirikan pandang.

Beliau malanjutkan: “Pertama kali yang dimunculkan Pohon berasal dari benih ‘Kun’ ini tiga dahan; satu mengarah ke kanan (ashhabul-yamin), kedua ke sebelah kiri (ashhabusy-syimal), sedangkan dahan ketiga lurus menjulang tinggi, mereka para pendahulu memiliki kedekatan dengan Allah (as-sabiqun al-muqarrabun). Kala dahan kokoh batang menjulang tinggi, muncul dari ranting-ranting bagian atas dan bawah, suatu alam bentuk dan alam makna, kulit dan tutup bagian luar yang tampak alam al-Mulk. Isi terpendam, inti makna-makna tersembunyi itu alam Malakut, sementara air mengalir melalui jaring-jaring urat nadi penunjang hidup tumbuh serta tingginya Pohon, memunculkan putik bunga, memekarkannya, mematangkan buahnya adalah alam Jabarut, yang merupakan rahasia dari kata ‘Kun.’”

“Pohon ini dikepung dinding dibatasi oleh bebatas, gegaris tertentu, batas tersebut arah; atas, bawah, kanan, kiri, depan, belakang. Yang atas pembatasnya bagian atas, yang bawah batasnya bagian bawah, sedangkan gegaris pembatasnya ada di dalamnya, dari berbagai orbit serta bebenda langit, segala hak milik, berbagai ketentuan hukum, jejak para pendahulu juga para tokoh, maka tujuh lapis langit ibarat daun digunakan berteduh, gemintang bersinar ibarat bunga di atas ufuk, malam-siang ibarat dua helai selendang; satunya hitam kelam dikenakan menghalangi pandangan mata, yang lain putih dikenakan menampakkan diri (tajalli) pada orang-orang sanggup melihatnya. ‘Arasy rumah menyimpan segala kekayaan juga senjata Pohon ini, darinya diperoleh berbagai manfaat yang dikendalikan pelayannya; “Dan engkau akan melihat malaikat-malaikat melingkar berputar di sekeliling ‘Arasy bertasbih sambil memuji Tuhannya.” (Qs. az-Zumar: 75).”

“Allah swt. mewujudkan ‘Arasy hanya untuk menampakkan Asma’ dan sifat-sifat-Nya.” Beliau mengudar panjang lebar sebelum-sesudah kalimat itu lalu berujar; “Dia menciptakan Lauh Mahfuzh dan al-Qalam ibarat Buku Sang Maha Raja, di dalamnya terdapat berbagai keputusan hukum. Yang dibatalkan, ada pula ditetapkan, ada yang diwujudkan, ditiadakan, yang keluar dari kebaikan-Nya, pemberian nikmat, pahala, siksa. Sedangkan Sidratul-Muntaha ibarat batang dahan dari dedahan, di bawahnya malaikat yang mengabdi-Nya, “Tiada seorang pun di antara kami (malaikat) melainkan mempunyai kedudukan tertentu.” (Q.s. ash-Shaffat: 164). Dan Sang Maha Raja memerintahkan mereka untuk dikirimkan ke salah satu dari dua gudang penyimpan buah Pohon ini. Gudang itu antara lain surga dan neraka; buah yang baik di simpan di surga, “Sekali-kali tidak, sesungguhnya kitab orang-orang berbakti itu (tersimpan) dalam surga ‘Illiyyin.” (Q.s. al-Muthaffifin: 18), buah yang jelek dimasukkan ke neraka, “Sekali-kali jangan curang, karena sesungguhnya kitab orang durhaka tersimpan dalam neraka Sijjin.” (Q.s. al-Muthaffifin: 7).”

Lelembar saya lalui tak menuangkan di sini, sampai filsuf Andalusia berkata; “Orang yang pertama kali berbuat di sekitar Pohon ini untuk mencapai asal benih ‘Kun’ -ia memeras unsur terbersih, menyarikan, memunculkan buihnya, menyaringnya hingga murni dari unsur-unsur yang membahayakan itu hilang. Sari sangat murni ini ditambah Sinar Hidayah-Nya, menerbitkan jauhar-nya, lalu ditenggelamkan dalam lautan ar-Rahman sehingga keberkahannya merata. Dari proses ini diciptakan Nur (cahaya) Nabi Muhammad saw., lantas dihiasi sinar alam arwah seterang mulia. Dijadikan-Nya Nur Muhammad sebagai asal-muasal segala cahaya -dialah orang pertama tercatat dalam Kitab-Nya, yang terakhir kali muncul, pemimpin di hari Kebangkitan, pembawa kabar gembira, menemui para manusia bersenang hati. Ia dititipkan di ‘kebun, damai menggembirakan.’ Nilai-nilai spiritualnya ditutupi fisiknya, alam Syuhud ditutupi alam wujudnya. Ia dilahirkan ke alam dunia yang juga karenanya alam ini diwujudkan.”

Beliau terus mengudar panjang-lebar dengan data maksimal, dari firman-firman-Nya maupun hadits-hadits, sampai menerangkan Nur Muhammad diciptakan pada kening Adam as. hingga pada puncaknya mengisahkan Isra Mi’raj. Tuturan naik-turun kekisah sesuai irama telah dikehendaki takdir-Nya pada Asy-Syaikh al-Akbar tersebut, kekisarannya sekaki melewati titian panjang di bawahnya jurang neraka, pada jalan lurus munuju ke surga. Di sana tanggungjawab kelak mengsle atau selamat ialah pertarungan iman, serta rayuan menjerumus ke tempat-tempat menggelincirkan. Baktinya tulus terhadap ilmu tak menimbang sejumput pun dedebu duniawi, karena apalah kejayaan fana pasti lenyap tertelan.

Jika boleh menarik benang simpul, mungkin Beliau pancaran lain sedari Ibnu Rusyd. Yang agaknya condong kepada Imam Tirmidzi, seperti kata penelitiannya Masataka Takeshita pada bukunya “Ibn ‘Arabi’s Theory of Perfect Man and Its Place in Islamic History.” Mungkin juga “Syajaratul-Kaun” ini digarap di antara penulisan kitabnya yang terkenal, “al-Futuhat al-Makkiyyah” mulai disusun di Mekkkah tahun 598 H / 1202 M, selesai di Damaskus tahun 629 H / 1231 M. Ataupun sewujud lentikan ilhamnya sedurung “Fushush al-Hikam” yang khusus mengetengahkan dahan ketiga menjulang tinggi sebagaimana di atas.

Akhirnya jika ada kesalahan mohon ditegur keras, tapi tentu dengan sumber lebih meyakinkan! Jikalau ada kebenarannya, kenapa tidak ditindaklanjuti? Saya pikir semua berharap hasil bacaan dapat bermanfaat yang tidak ‘saling memangfaatkan!’

Hari Jum’at Pon, 20 Suro 1945 Saka.
16 Desember 2011, Lamongan, Jawa.

*) Membaca “kedangkalan” logika Dr. Ignas Kleden? (bagian XVI, kupasan kedua dari paragraf tiga dan empat)
Dijumput dari: http://nurelj.blogspot.com/2012/01/membaca-kedangkalan-logika-dr-ignas_154.htmlLink tulisan Dr. Ignas Kleden:
http://sastra-indonesia.com/2011/09/puisi-dan-dekonstruksi-perihal-sutardji-calzoum-bachri/

Wednesday, December 7, 2011

Perburuan dan Kelincahan Metodis

Hasnan Bachtiar
http://sastra-indonesia.com/

Selalu tidak ada titik temu dalam polemik sastra. Di satu sisi, ada sebagian masyarakat sastra yang menghendaki bahwa karya sastra adalah media komunikasi, sekaligus estetika. Di seberang sisi yang lain sangat berbeda. Karya sastra hendaknya dibebaskan dari beban-beban komunikatif tersebut. Karena itu, sastra adalah estetika. Sastra tiada lain hanyalah seni.

Golongan yang pertama, mewakili golongan modern yang mempertahankan nilai fungsional sastra. Sedangkan golongan yang kedua, adalah para sastrawan pascamodern yang menghendaki kebebasan penafsiran atas teks sastra, secara terus-menerus tanpa henti, sesuai dengan selera pembacanya.

Sekilas, golongan pertama adalah moralis. Sastra memang digunakan sebagai strategi moral dan kepentingan sosial. Hal ini dapat ditemui di mana saja, misalnya tatkala teks sastra, menuliskan penderitaan orang-orang kecil dan tertindas, pemihakan sosial, kritik sosial, ungkapan religius kebudayaan tertentu dan lain sebagainya.

Pada golongan pascamodern, awalnya ingin memberikan kritik yang konstruktif bagi pemikiran modern. Jika sastra itu fungsional dan komunikatif, memang menjadi hal yang menggembirakan saat sastra digunakan sebagai alat untuk ibadah atau berbuat baik. Dari sini, tentu saja ada celah-celah yang mudah dibelokkan. Sastra bisa jadi, dimanfaatkan untuk hal-hal yang kurang baik, tercela dan merugikan orang lain.

Sastra yang bermanfaat ini, baik itu manfaat yang benar maupun sebaliknya, selalu bermakna atas apa yang dikehendaki penciptanya. Di samping itu, bermakna pula atas keinginan pembacanya. Bagi pembaca, jelas, adalah mereka yang punya kepentingan yang sama dengan penciptanya. Secara lebih sederhana, sastra modern, adalah untuk kepentingan moral tertentu. Makna, selalu mengikuti tuan pengendali kepentingan.

Dengan bahasa yang lugas, sastra modern disebut pula sastra moral atau sastra kepentingan. Lazim diketahui bahwa, setiap moral atau kepentingan adalah kekuasaan yang dijalankan untuk tujuan tertentu. Di sinilah pemikir pascamodern memberikan kritik atas kekuasaan, agar setiap kuasa tertentu, tidak terlampau berlebihan dalam melampiaskan hasratnya.

Dalam memberikan kritik, sastrawan pascamodern tentu saja tidak menggunakan metode yang sama seperti yang dijalankan sastrawan modern. Dialektika modern atau saling beradu argumen dan bertukar pikiran atas makna-makna, sangat beresiko pada debat kusir yang tidak berujung. Tetapi yang paling penting, mengikuti arus jalannya sastra modern, maka akan selalu tidak mandiri dan tidak pula dapat lepas dari tuntunan moral yang agung.

Jalan alternatif yang ditempuh adalah keluar dari dialektika modern dan beralih pada metode yang sama sekali berbeda. Barangkali, secara lebih terus terang, bahwa jalan yang ditempuh adalah bukan jalan dalam kungkungan moral. Dengan kata lain, bukanlah jalan yang didikte oleh kekuasaan.

Metode pascamodern menghendaki bahwa sastra hendaknya terlepas dari beban-beban komunikatif dan fungsional. Kebebasan itu berarti adalah kemandirian teks sastra. Konsekuensinya, bisa saja bahwa teks itu bukanlah bahasa formal maupun informal dalam komunikasi massa, tetapi hanyalah tenunan huruf. Beruntung pula tenunan itu dapat dibunyikan secara oral, jika terajut huruf-huruf vokal. Di sini, justru makna sangatlah penting. Makna akan berdiri bebas, mengikuti kehendak-kehendak pembaca, tanpa melulu didikte oleh kuasa apapun.

Secara umum, pemikiran pascamodern, menolak setiap kekuasaan mutlak. Tentu bukanlah hal yang sungguh-sungguh mutlak di dalam dirinya sendiri. Misalnya saja Tuhan. Tuhan berbeda dengan sesuatu tentang Tuhan: ketuhanan. Maka, kebenaran mutlak, yang hendak ditantang dan diserang pemikiran pascamodern, bukanlah yang benar-benar mutlak. Namun, nampak mutlak. Manusialah yang bisa menentukan adanya yang “nampak” mutlak, kendati dengan istilah benar-benar mutlak.

Demikianlah, yang ditentang oleh pemikiran pascamodern adalah kebenaran yang “seolah” tunggal, yang seringkali ditampilkan oleh pemikiran modern. Sesungguhnya sekali lagi, bukan ketunggalan itu yang coba dipersoalkan. Namun, arogansi manusia-manusia yang merasa dirinya sendirilah yang paling benar. Kebenaran dalam hal ini, bisa berarti makna, pikiran, rasionalitas, moral, pengetahuan dan segala dimensi etis.

Kebebasan dan ketiadaan moral yang dimiliki manusia pascamodern, bukanlah berarti bahwa manusia kehilangan pijakan. Tidak demikian. Pijakan tetaplah ada, kebaikan tetaplah diapresiasi dan kebenaran tetaplah diinginkan. Kendati demikian, semua itu tidak tunggal ataupun selesai, final. Tetapi, terus-menerus memperbaharui segala maknanya, tanpa batas dan akhir, sepanjang manusia itu hidup.

Terlalu beresiko, menyebutnya “ketidakmungkinan” maupun kebalikannya, “keabadian”. Ketidakmungkinan dan keabadian adalah masa yang belum tertempuh. Manusia yang hidup sekarang, kekinian dan kedisinian, hanyalah mengangankan, mengimajinasikan, berkarya akan masa depan tersebut. Dari sini, teranglah bahwa, ketidakmungkinan, kekosongan dan makna yang tidak pernah selesai, sesungguhnya adalah apa yang belum dijumpai.

Menyoal hal ini melalui cara pandang filsafat, akan ditemui istilah relativisme, bahkan nihilisme. Relativisme atau makna bagi setiap pembaca adalah relatif, bisa dimengerti dengan mudah. Namun, kerelativan itu sendiri, tidak seliar yang dibayangkan. Betapapun manusia itu memaklumi relativitas pemaknaan, tatkala memberi makna atas teks sastra, maka berhentilah pembaca atau penikmat sastra dalam “satu” persinggahan kekinian. Begitu juga dengan nihilisme, ketidakadaan kebenaran, hanyalah ilusi. Sejajar dengan persoalan kebenaran tunggal itu sendiri. Klaim nihilisme dan kebenaran tunggal, adalah dua hal yang berada di luar pemikiran kekinian. Termasuk pula, jika saat ini seorang pembaca sastra mengimani nihilisme, maka sesungguhnya itulah suatu terjemah akan karya sastra, suatu iman nihilisme sebagai kebenaran tunggal saat itu juga, kekinian.

Namun, kalaupun relativisme dan nihilisme itu ada, atau sederajat dengan kebenaran tunggal yang sejati itu ada, tidaklah bisa manusia berkomentar atau memberi catatan kritis atasnya, terlebih mengkomunikasikannya.

Mengatakan kebenaran itu tidak ada (nihilisme), berarti telah mengatakan satu kebenaran. Begitu pula, mengatakan bahwa sesuatu itu benar sejati, maka hilanglah kesejatiannya karena sifat manusia yang alpa. Tidak jauh berbeda, bahkan lebih ironis jika mengkomunikasikan keduanya, berarti telah memanfaatkan untuk kepentingan atau moralitasnya.

Pemikiran sastra pascamodern, khususnya yang menghendaki kebebasan mutlak atas makna dan mengkritik dimensi fungsional-komunikatif dari teks sastra, “seperti” memiliki sayap yang ingin terbang bebas dengan sejati. Hal itu, tidak sepenuhnya benar. Realitasnya, mereka hanya memiliki kelincahan metodis dan kecerdikan dalam berpolemik pemikiran sastra.

Kelincahan metodis adalah persoalan mudah. Jelas, dengan kehendak untuk menetralisir segala petunjuk moral sebagai perwujudan kuasa dalam proses pemaknaan teks sastra, akan mempersilahkan setiap pembaca untuk melewati tahapan berikutnya, yaitu tafsir yang dikehendaki atau yang disukai, “secara bebas”. Kembalilah tahapan pascamodern, pada pemaknaan yang serupa pada metode sastra modern. Kendati demikian, hal ini tetaplah berbeda satu sama lain. Metode sastra modern terlihat mantap dengan keyakinan, sedang pascamodern, tidak terlalu penting menyoal keyakinan, yang terpenting adalah kebebasan pemaknaan.

Memberikan kritik pada pemikiran pascamodern, bisa saja dengan pemikiran modern, maupun dengan kelincahan metodis yang serupa. Bagi kritik yang pertama, berarti memberikan kritik dengan moral-moral atau dengan kekuasaan kehendak pengkritik. Memburu celah-celah pemikiran pascamodern yang cela dengan metode pascamodern, punya geliat yang sama dengan kehendak modern, kendati perbedaannya bahwa hal ini lebih pada kegiatan menafsirkan ulang tanpa selesai dan selalu menggapai makna kebaruan.

Apapun itu, segala yang tergolong sebagai pembacaan ulang, kritik atau penafsiran tertentu, adalah operasi penindakan terhadap obyek tertentu. Singkat kata, kritik seutuhnya adalah modus operandi penguasaan. Kritik adalah perburuan.

Sebagai perburuan, entah apa yang diburu, baik pemikiran modern maupun pascamodern, baik menggunakan senjata tradisional maupun dengan yang lebih canggih, senantiasa menginginkan agar hasrat berburunya terpenuhi.

Cara berburu ini akan lebih kentara di permukaan, jika menunjukkan bahwa obyek buruannya memiliki kekuasaan, kehendak, niat, hasrat tertentu, maka setiap pemburu punya hal yang serupa untuk menyerang binatang buruannya (teks sastra). Persoalan perburuan, adalah persoalan pertarungan, tarik-menarik kehendak dan dalam bahasa yang lebih terus terang adalah kompetisi, kontestasi, rivalitas dan lain sebagainya. Tapi tetap, dalam bahasa sastra sehari-hari, perburuan atau kritik, adalah suatu upaya penafsiran.

Berikut ini, akan dijelaskan soal polemik sastra yang ada di Indonesia. Secara spesifik bahwa, yang hendak dikritik adalah pemikiran pascamodern, yang diwakili oleh Sutardji Calzoum Bachri (Sastrawan Indonesia) yang didukung oleh Ignas Kleden (Kritikus Sastra), khususnya dalam esai yang berjudul, “Puisi dan Dekonstruksi: Perihal Sutardji Calzoum Bachri” (4 Agustus 2007). Pemikiran yang punya kelincahan metodis ini, hendak diburu oleh penafsir lainnya, yang juga memiliki kehendak pemaknaan terhadap sastra, khususnya oleh Nurel Javissyarqi, sastrawan dan kritikus yang bergaya Surealis dan eksentris.

Perburuan Nurel ini, telah ditulis secara sistematis di dalam esai bersambungnya yang berjudul “Membaca ‘Kedangkalan’ Logika Dr. Ignas Kleden?”. Pada bagian pertama dan kedua esainya, akan diuraikan dalam diskusi berikut ini.

***
Segala sastra adalah metafora. Berarti, setiap pencipta seni, akan melepaskan karyanya untuk hidup sendiri secara mandiri. Dengan kata lain, seperti melepaskan burung dan membiarkannya hinggap dengan sesuka hatinya.

Sastra, barangkali akan sangat mudah dipahami orang, pembaca atau penikmatnya. Namun adakalanya sebaliknya. Sastra, menuruti sifatnya untuk menyembunyikan makna, sehingga sangat sulit dan beragam pemaknaan atasnya.

Seorang sastrawan terkemuka, Sutardji Calzoum Bachri misalnya, memiliki ciri khas tatkala menuliskan puisi-puisinya. Kadangkala bagian awalnya hanya berupa tenunan huruf-huruf yang tidak selesai sehingga layak dimengerti sebagai kata. Rasa-rasanya sepintas, kalau dibacakan seperti membunyikan sesuatu. Mungkin tidak bermakna atau sulit sekali menemukan maknanya secara sederhana, tetapi berasa sesuatu, yang mana dapat dinikmati baik oleh pelantun maupun pendengarnya, sesuai dengan selera masing-masing.

Itulah, tidak heran jika Sutardji dalam bukunya yang berjudul Isyarat (2007: 10), menjelaskan bahwa puisinya adalah ruh, semangat, mimpi, obsesi, dan igauan serta kelakar batin yang menjasad dalam bunyi yang diucapkan dan sering dituliskan dalam kata-kata. Dengan kekhasan ini, masyhur ciptaannya menyandang gelar “mantra”.

Dalam bidang studi antropologi, “mantra” itu sangatlah unik dan fungsional. Orang membaca mantra, biasanya punya kehendak agar orang lain mengikuti kehendaknya tersebut, hanya dengan mendengarkan lantunan-lantunan yang menuntun batin. Entah energi, entah keajaiban, yang jelas, tanpa penjelasan secara rasional, mantra seringkali bekerja secara ampuh, menuruti kehendak tuannya. Mantra di sini, sejenis kata-kata, namun bukan bahasa, karena tidak memiliki makna yang lazim dipahami secara komunikatif. Itulah keunikan mantra.

Tentu saja berbeda, antara mantra sebagai tradisi masyarakat adat, dengan mantra dalam khazanah sastra, khususnya mantra Sutardji. Kendatipun memiliki kesamaan, baik itu dalam dimensi kesakralan, religiusitas, magis, mistis dan estetika, dari segi kelahirannya, kedua jenis mantra tersebut memiliki ibu, rahim, ruang, waktu dan falsafah yang berbeda.

Para penikmat sastra, bisa saja larut dalam keheningan dan terbawa dalam suasana ruhaniah, tatkala puisi mantra Sutardji dibacakan. Namun hal ini, tidak berlaku bagi masing-masing masyarakat adat yang memiliki tradisi mantra, bahkan kelahiran tradisi tersebut jauh sebelum zaman-zaman perkembangan sastra Indonesia menjadi marak.

Seorang gadis adat Osing dari Banyuwangi, akan jatuh cinta secara tergila-gila, karena batinnya telah tertuntun oleh mantra pengasihan Jaran Goyang, yang dibacakan oleh seorang pria yang menginginkannya. Gejala-gejala magis dari mantra Osing, sangat berbeda dengan mantra Sutardji yang hanya bisa dinikmati oleh masyarakat berpendidikan.

Namun, ada sisi menarik dalam mantra Sutardji. Jika padamulanya bahasa, selalu berfungsi sebagai alat komunikasi, kini tidak lagi demikian. Karena, seperti dijelaskan sebelumnya, kata, tidak selalu sebagai bahasa. Kata yang bukan bahasa.

Kata itulah burung yang terbang bebas. Sedangkan puisi, lebih luas lagi dari itu. Bagaikan langit, puisi menjadi ruang bagi burung-burung yang terbang tinggi, menari dan pergi sekehendak hati.

Dari sini jelaslah bahwa, puisi atau teks sastra bagi Sutardji, karena bukan dalam kategori bahasa, bukan berarti tidak bisa dikomunikasikan. Namun, cara komunikasi, baik itu makna maupun bunyinya, diberikan seutuhnya bagi pembaca secara bebas, tanpa batas secara terus-menerus.

Ignas Kleden dalam esainya, “Puisi dan Dekonstruksi: Perihal Sutardji Calzoum Bachri” (4 Agustus 2007) membenarkan pendapat ini. Ia mengungkapkan bahwa, “Upaya dan perjuangan Sutardji Calzoum Bachri menerobos makna kata, menerobos jenis kata, menerobos bentuk kata, dan menerobos tata bahasa dapat dipandang sebagai percobaan melakukan dekonstruksi bahasa Indonesia secara besar-besaran dan memberi kemungkinan bagi konstruksi-konstruksi baru yang lebih otentik melalui puisi… Dalam sebuah esainya Sutardji menulis ‘puisi adalah alibi kata-kata.’ Dengan ungkapan itu dimaksudkan bahwa kata-kata dalam puisi diberi kesempatan menghindar dari tanggung jawab terhadap makna, yang dalam pemakaian bahasa sehari-hari dilekatkan pada sebuah kata sebagai tanggungan kata tersebut.”

“Puisi sebagai alibi kata-kata” itulah kata yang paling pas untuk membayangkan teks sastra gaya Sutardji. Dengan puisi, pembaca bisa lari dari makna yang hendak dipatenkan, sekehendaknya. Dengan puisi, yang paling pasti adalah ketidakpastian yang liar. Inilah yang dimaksud dengan kelincahan metodis. Selalu menemukan jalan untuk kabur dan pergi ke sana ke mari sesuka hati. Sebenarnya, inilah deklarasi kebebasan Sutardji. Semacam kredo yang sedang dirayakan.

Dalam kesempatan lain, Sutardji menyampaikan bahwa, “Dalam puisi saya, saya bebaskan kata-kata dari tradisi lapuk yang membelenggunya seperti kamus dan penjajahan lain seperti moral kata yang dibebankan masyarakat pada kata tertentu dengan dianggap kotor (obscene) serta penjajahan gramatika.”

Sekali waktu, Ignas Kleden dalam Pidato Kebudayaan Pekan Presiden Penyair (19 Juli 2007) sangat berharap agar kredo Sutardji tersebut akan diwujudkan.

Dari sini, mulailah pelbagai kritik dilancarkan oleh Nurel. Bukan pada Sutardji, namun pada penafsirnya, yaitu Ignas Kleden. Jelas dalam uraian esainya, baik itu bagian pertama maupun kedua, belumlah secara terus terang memberi kritik pada teks sastra Sutardji. Kritikus surealis ini hanya menjelaskan bahwa, logika yang dipakai Ignas Kleden untuk menjelaskan kelincahan metodis Sutardji, belumlah tepat.

Misalnya dalam dukungan Kleden akan Sutardji, diungkapkan bahwa kelincahan metodis, serupa dengan penerobosan makna, jenis, bentuk kata dan tata bahasa. Hal itu dinilai sebagai dekonstruksi bahasa Indonesia secara besar-besaran, karena memberi peluang bagi pelbagai gaya baru yang lebih otentik melalui karya sastra. Jadi di sini, bukan sekedar teks sastra yang mengalami pembebasan, namun juga metodologi dan filsafat sebagai dasar pijaknya.

Dalam memberikan kritik, Nurel mendiagnosa bahwa Kleden menafsirkan kata “pembebasan” dengan “penerobosan”. Pilihan kata “menerobos” sangat beresiko untuk mendapati arti yang dirasa tepat dengan maksud kelincahan metodis Sutardjian. Menerobos barangkali, lebih tendensius dan memanggul cita rasa resentimen terhadap lawan. Sedangkan pembebasan tentu saja, kendatipun berkehendak untuk melawan, kata ini mengandung unsur moral kebaikan.

Menurut Nurel, menerjemahkan kata “membebaskan” dengan “menerobos” berarti membelokkan maknanya. Jelas sah, bagi seorang penafsir, siapapun, untuk menafsirkan suatu kata tertentu. Tapi satu penafsiran, jika ditafsir ulang, maka tidak akan luput dari kritik.

Kalau konsekuen dengan kebebasan dan pembebasan penafsiran, maka dekonstruksi Sutardjian oleh Kleden, akan lebih mengarah kepada upaya yang destruktif, sekedar merusak atau menghancurkan, tanpa menata kembali. Namun, sebagai suatu jalinan kata yang utuh (kalimat), Kleden bisa saja membela bahwa, maksud dari menerobos telah dijelaskan oleh kata berikutnya, yaitu untuk, “...melakukan dekonstruksi bahasa Indonesia secara besar-besaran dan memberi kemungkinan bagi konstruksi-konstruksi baru yang lebih otentik melalui puisi.”

Dalam esainya, Nurel mencoba menjelaskan, “Kata ‘menerobos’ yang diulang-ulang, tak lebih bentuk usaha keras IK dalam mengaburkan pemahaman, membuat buyar pelahan-lahan atas tatanan konsep SCB, disesuaikan pola IK dalam pijakannya berfikir kali itu, dan upaya menekankan, meyakinkan pembaca bahwa kata ‘(mem)bebaskan’ sama dengan ‘menerobos’. Ini awal pembelokan manis teruntuk pembaca sastra yang sungguh menghipnosis, kalau yang bilang bukan IK, tentu ada tuntutan, tetapi karena yang berkata-kata Dr. Ignas Kleden, siapa berani?”

Di sinilah yang dimaksud dengan penafsiran ulang atas tafsir tertentu. Padamulanya, Kleden mentransformasi kata “membebaskan” menjadi “menerobos”. Ini adalah tenunan baru dari sebelas tenunan huruf-huruf m-e-m-b-e-b-a-s-k-an menjadi sembilan tenunan huruf-huruf: m-e-n-e-r-o-b-o-s. Lalu prosesnya, Nurel mengudarnya menjadi banyak tenunan huruf, dan jalinan kata yang lain pula. Misalnya, “’Menerobos’, masihlah fokus dengan jalan pintas seperti sorot cahaya, sedangkan kata ‘(mem)bebas(kan)’ bermakna membuyarkannya.

Makna menerobos menurut Nurel, seperti halnya makna tunggal tertentu yang secara spesifik, memiliki kebenaran yang erat dengan penulisnya. Sangat berbeda dengan kata membebaskan, yang bermakna “membuyarkan” sesuatu. Kata membuyarkan, jika dikehendaki, bermakna pula sebagai diseminasi atau penyebaran teks, dengan demikian, juga penyebaran jaringan jejak teks (gramma) ke teks yang baru, yang tidak tunggal, namun berlaku “bebas” sesuai kehendak penafsir.

Dalam persoalan ini, penulis memaklumi penjelasan Kleden soal “menerobos” dan tafsiran Nurel soal “keberatan terhadap kata menerobos”. Menurut kacamata sastra pascamodern, terjadi dialektika intertekstualitas. Tapi secara jujur, pastilah itu semua adalah tarik-menarik kehendak antara Kleden yang selesai menuliskan karyanya, lalu diburu untuk dikritik oleh Nurel yang kurang sependapat dengannya. Dengan demikian, bukan melulu intertekstual, tetapi intersubyektif. Apalagi jelas-jelas dalam komentar Nurel disebutkan bahwa, “Siapa berani?”

Hal ini tidak selesai. Seperti dijelaskan di muka, aktivitas tafsir-menafsir, tidak akan pernah selesai. Selalu menemui makna baru yang dikehendaki secara terus-menerus. Reproduksi teks dalam ketidakpastian yang paling pasti.

Mungkin kata “kebebasan” sangat cocok untuk diselidiki lebih jauh. Pertimbangannya adalah karena polivokalitas yang dimiliki, juga sifat interpretatif dari pembacaan terhadapnya. Nurel mengungkapkan bahwa, “Kelicinan IK tidak menampakkan kata ‘kredo’ pada paragraf awalnya, padahal secara ruhaniah makna merujuk padanya, yang terbukti munculnya kalimat ‘memberi kemungkinan bagi konstruksi-konstruksi baru yang lebih otentik melalui puisi’.”

Seluruhnya adalah teks. Bagi penulis, untuk menunjukkan tafsir baru, berarti mereproduksi teks. Namun mengurai metode, berarti menunjukkan bagaimana cara kerja filsafat penulisan teks berlaku. Di sini, Sutardjian menghendaki pembebasan makna. Demikian pula dengan kedua kritikus, baik itu Kleden maupun Nurel. Kemungkinan bagi konstruksi baru adalah teks baru yang berasal dari reproduksi. Begitu pula dengan catatan Nurel, bahwa tantangan kritis terhadap Kleden adalah teks baru yang juga dari hasil reproduksi. Tentu saja, dapat disimpulkan bahwa inti dari kebebasan adalah reproduksi teks yang sekali lagi, terus-menerus dan tidak selesai.

Misalnya saja, Kleden menyatakan, “...dekonstruksi bahasa Indonesia secara besar-besaran dan memberi kemungkinan bagi konstruksi-konstruksi baru yang lebih otentik...” Tentu saja jika dekonstruksi berlaku, maka barangkali kungkungan gramatika bahasa Indonesia yang menjerat akan terbebaskan dan teks otentik baru akan tercipta. Namun, bagi dunia pascamodern, bukankah hal ini adalah biasa saja? Apa yang hendak didekonstruksi? Tidak ada. Sekiranya mendekonstruksi jejaring teks, maka jejaring baru adalah pengulangan yang lama. Seandainya makna yang didekonstruksi, maka makna barulah yang akan menggantikan kekuasaan makna lama.

Sama halnya dengan Nurel, apa yang hendak dikritik? Makna? Jejaring teks? Kekuasaan Sutardji? Kebesaran citra Kleden? Bukankah itu hal yang biasa? Demikianlah, perburuan-perburuan serupa dialektika modern atau pascamodern yang tidak terlalu rumit, bahkan biasa saja. Teks hanyalah teks. Subyek adalah subyek. Dialektika kehendak, sebenarnya tidak pernah ada. Kehendak untuk saling berkuasalah yang sedang beroperasi. Hubungan antar kehendak, dalam jejaring interpretasi, lazim disebut dengan intersubyektivitas.

Mana yang lebih baik dalam berkomentar atau upaya kritisisme, bukanlah hal yang penting. Bahkan benar dan salah adalah hal yang sepele saja. Ini juga teks.

7 Desember 2011
◄ New Post Old Post ►
 

Copyright 2012 Forum TJK Indonesia Template by Bamz | Publish on Bamz Templates