Showing posts with label Th Sumartana. Show all posts
Showing posts with label Th Sumartana. Show all posts

Tuesday, September 14, 2010

Sebuah kompleks besar

SEKS, SASTRA, KITA
Kumpulan Esei Goenawan Mohamad
Penerbit Sinar Harapan,
Cetakan I, 1980, 173 halaman
Peresensi : Th. Sumartana
http://majalah.tempointeraktif.com/

SASTRA Indonesia modern lahir dari induknya yaitu nasionalisme. Ia lahir dan dibesarkan bersama dengan anak-anak nasionalisme yang banyak. Pendidikan, institusi keagamaan, kegiatan sosial, ideologi, birokrasi, partai politik dan lain sebagainya. Ia turut merasakan kesakitan beranak bagi lahirnya suatu bangsa. Ikut pula berpasang surut bersama dengan peri kehidupan bangsanya. Ia merupakan bagian integral revolusi suatu bangsa yang menerobos keluar dari kungkungan isolasi masyarakat sukunya dahulu, dan dari penindasan bangsa lain.

Jelas, bahwa para pendukung sastra Indonesia modern adalah species yang bernama homo Indonesiensis. Dan sebagaimana persoalan yang dihadapi oleh gerakan nasionalisme di Indonesia, maka sastra Indonesia modern pun berada di sebuah jalan simpang tiga. Yaitu internasionalisme, nasionalisme dan daerahisme.

Sejak akhir abad ke-19 dan permulaan abad ke-20 telah muncul elite pendidikan baru di Hindia Belanda. Dengan munculnya elite pendidikan ini turut terangkat pula bahasa Indonesia sebagai bahasa intelektual. Ia terangkat dari bahasa pasar dan bahasa administrasi pemerintahan.

Kontinyuitas Tahun 1917 berdirilah Balai Pustaka, lalu muncul Pujangga Baru, 1933, sebagai upaya memenuhi tuntutan baru. Lahir pula Angkatan 45 yang gegap gempita dengan semangat perang dan revolusi. Angkatan tahun 50-an merupakan reaksi yang ingin hidup realistis dengan soal pedesaan dan kedaerahan. Dan yang terakhir adalah Angkatan 66.

Kelima angkatan dalam sastra tersebut resah menjawab tantangannya sendiri dan sibuk berpolemik satu dengan yang lain. Seluruh watak, citra serta semangatnya tumbuh dalam pergolakan dan persoalan lingkungan masyarakatnya. Antara tahun 1933-1963 terjadilah pergulatan batin yang intens yang kesemuanya muncul dalam sastra Indonesia modern, baik dalam bentuk puisi, prosa maupun telaah sastra.

Ternyata sastra Indonesia modern adalah sebuah kompleks yang besar. Dan amat rumit. Sastra Indonesia tumbuh secara spontan bagaikan tumbuhnya kota-kota tanpa rencana. Tak ada cetak biru, tak ada pola, tak ada tata sastra yang merancang perkembangannya. Tak ada instansi penanggungjawab. Dalam keadaan semacam ini maka ia mirip dengan suasana sebuah slum besar. Dan publik sastra Indonesia hanyalah mengenal sastrawan mereka sebagai nomor-nomor karya yang terserak-serak. Masing-masing berdiri sendiri tanpa hubungan.

Dalam kompleks besar tersebut, salah satu fungsi esensial kumpulan esei Goenawan Mohamad ini, ialah bahwa ia bisa menjadi semacam buku penunjuk jalan tentang sastra Indonesia dan tentang karya seni pada umumnya. Dalam delapan eseinya Goenawan Mohamad mencoba menelaah hasil dan persoalan kesenian Indonesia dari sejarahnya masing-masing.

Apa yang ingin ia tunjukkan adalah kontinyuitas. Kesusastraan Indonesia mempunyai satu sumbu, garis sumbu itu bisa ditarik dari kenyataan kesenian di masyarakatnya. Empat esei pertama khusus bicara tentang sastra. Salah satu pokok yang menarik adalah upaya Goenawan untuk mengidentifikasikan para sastrawan dalam strata sosial masyarakatnya serta publik peminatanya.

Agak berbeda dengan para penelaah lainnya ia menunjuk bahwa produsen karya sastra di Indonesia adalah sekelompok orang yang dibesarkan, dan hidup, sebagai bagian dari lapisan sosial yang justru tidak aman dengan strata atas masyarakatnya. Tapi, sementara itu, juga bukan bagian dari tingkat yanng bawah. Pada mereka terdapat pelbagai ciri satu kelas menengah yang sedang bergerak — paling sedikit karena pendidikan, kalau tidak karena asal-usul.

Dengan identifikasi semacam ini Goenawan lalu menarik garis yang amat konsekuen hampir dalam sekujur tulisannya yang menelaah hasil, persoalan, serta kontinyuitas karya sastra Indonesia. Kelas Menengah Bawah Pada bagian lain ia menyebut, bahwa dunia sastra Indonesia adalah dunia 15% penduduk Indonesia. Ia adalah kesusastraan kota. Ciri khasnya adalah pembacanya yang terbatas. Kesusastraan Indonesia adalah kesusastraan minoritas. Dan sastrawan Indonesia sebenarnya adalah ahli waris dari lingkungan kebudayaan yang belum sudah, yang bernama Indonesia, berada di antara masa silam yang menjauh dan masa depan yang belum pasti.

Dengan deskripsi tersebut maka Goenawan dengan leluasa dan tegas berbicara tentang tema sastra Indonesia yang bercirikan keraguan, kebimbangan, keterpencilan, keresahan, pemberontakan, keterasingan, dan lain sebagainya. Tema-tema tersebut menjadi sah. Penjabaran semacam ini tentu memberi kesan seolah-olah para sastrawan tinggal dalam suatu kompleks ghetto kelas menengah bawah yang terisolasi dari dunianya.

Dengan kata lain, Goenawan terasa kurang bicara soal heterogenitas serta gerak mobilitas mereka sebagai seniman. Tapi lepas dari alasan-alasan filosofis tentang fungsi karya sastra, mungkin “penemuan” Goenawan tersebut di atas dapat pula merupakan semacam legitimasi sosial bagi fungsi karya sastra itu sendiri di tengah masyarakatnya.

Ia selalu bergerak sebagaimana subyeknya yang resah mempertanyakan persoalan masyarakatnya. Di situ ia mendapat kebebasannya sebagai ‘orang luar’ yang tak terhisab dalam masyarakat. Tulisan lain yang amat menarik adalah tentang penyair Amir Hamzah. Goenawan menempatkan Amir Hamzah dalam konflik kreatif di lingkungan masyarakat pada masanya. Demikian pula ditampilkan konflik spiritual yang mendalam dari Amir Hamzah sebagai penyair besar Indonesia. Ia muncul sebagai penyair yang penuh ragu, seorang yang sendu dan penyabar. Yang berpolemik secara mental dengan dirinya sendiri.

Goenawan Mohamad bukanlah seorang dari kelompok kritisi ‘pendidikan’, bukan pula pemikir sastra ‘perjuangan’. Dan Amir Hamzah bukan seorang penyair partisan. Membaca bagian ini terlintas kesan adanya pantulan-pantulan proyektif antara Goenawan Mohamad dan Amir Hamzah, setidak-tidaknya dalam sikap spiritual menghadapi persoalan zamannya.

Dalam artikel ‘Kesusastraan Indonesia dalam kebimbangan’ penutupnya berbunyi “Untuk apa berdebat dan berpolemik, jika segala pendirian adalah nisbi?” Pertanyaan tersebut mungkin untuk sebagian kita kedengaran ganjil. Sebab bukankah sesuatu yang nisbi justru mestinya tinggal dalam nisbahnya dengan yang lain? Atau adakah sastrawan yang sadar diri (self-conscius) dan sadar tentang kenisbiannya akan menjadi self-sufficient? nisbi tanpa nisbah? Manifes Kebudayaan.

Namun, ketika kita membaca renungan Goenawan tentang Amir Hamzah dapatlah kita pahami dengan terang kenapa ia sampai kepada pertanyaan yang ganjil semacam itu. Posisinya itu pula yang mungkin turut menyebabkan kupasannya tentang film Indonesia, nyaris menjadi semacam pembelaan — seperti yang ia lakukan terhadap kehidupan teater mutakhir di Indonesia.

Sebagai eksponen Manifes Kebudayaan banyak kita harapkan Goenawan membahas kehidupan sastra tahun 60-an, sewaktu terjadi polemik sengit antara kubu ‘realisme sosialis’ dan ‘humanisme universil’. Pada tahap ini agaknya jalan simpang tiga yang klasik di zaman Balai Pustaka, Pujangga Baru, Angkatan 45 dan Angkatan tahun 50-an sudah habis ditelusuri.

Pilihan tidak lagi antara internasiolisme, nasionalisme dan daerahisme. Akan tetapi pilihan ideologis yang menjangkau seluruh persoalan itu secara seutuh-utuhnya. Goenawan mengatakan bahwa Manifes Kebudayaan bagi sejumlah besar mereka adalah suatu usaha untuk memecahkan dilema itu secara kurang lebih berhasil. Tanggung jawab pribadi dipulihkan. Diakuinya bahwa Manifes bersikap skeptis terhadap ideologi bahkan cenderung anti-ideologi.

Ekspresi literer yang mutakhir dari kecenderungan semacam ini berpuncak dalam kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri yang bukan hanya anti ideologi, akan tetapi bahkan anti ide dalam kehidupan kesusastraan Indonesia. Itulah potret terakhir yang kita dapat tentang sastrawan Indonesia.

Tuntutan Reformasi

Th. Sumartana
http://www.tempo.co.id/

DI KALANGAN aktivis reformasi, khususnya di tengah kegiatan mahasiswa berdemo, Soeharto ditampilkan sebagai pucuk pimpinan pemerintahan yang membawa negeri ini ke dalam kubangan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Saat itu tuntutan mahasiswa jelas: Soeharto turun.

Namun, ketika Soeharto benar-benar menurunkan diri, semua orang terkesima. Demo mahasiswa seperti kehilangan tema. Sudah tercapaikah tujuan perjuangan? Akan turun jugakah gerakan reformasi?

Sesudah Soeharto turun, tuntutan reformasi dari kalangan mahasiswa, khususnya yang berkenaan dengan apa yang disebut "reformasi" total, belum bisa dirumuskan dengan tegas. Munculnya Habibie sebagai presiden pengganti menjadi jadwal dari munculnya sebuah dilema. Padahal, jika reformasi memang merupakan gagasan yang perlu diperhatikan, mau tak mau, harus ada kejelasan sikap terhadap perkembangan politik sosial yang sungguh dilematis sekarang ini.

Dalam rangka ini bisa dikatakan bahwa Soeharto sebenarnya memimpin sebuah negara darurat selama lebih dari 32 tahun. Kehidupan sosial-politik diatur seperti dalam naungan undang-undang darurat. Kehidupan semacam ini membuat kerucut kekuasaan semakin meruncing dan berada di satu ruangan, sehingga pemerintah Orde Baru berjalan selama 32 tahun nyaris tanpa pengawasan yang berarti. Semua orang, individual dan kolektif, harus loyal, ditambah dengan teror, tekanan setiap saat akhirnya menciptakan kehidupan sosial-politik yang penuh ketakutan. Pengawasan dianggap sebagai oposisi, atau akan dimasukkan dalam keranjang sampah "partai terlarang" dengan segala "anak-cucunya". Sebagai konsekuensi logis absennya pengawasan, lahirlah korusi-kolusi-nepotisme, yang semakin hari semakin meruyak dan membesar, yang kemudian mengantar kepada krisis nasional.

Bersamaan dengan meruyaknya krisis, hal yang paling meresahkan adalah munculnya fragmentasi sosial pada tingkat kehidupan masyarakat. Energi masyarakat yang diempang oleh alasan stabilitas yang menuntut loyalitas dari atas menyebabkan kemandekan dan proses pembusukan di setiap sektor kehidupan masyarakat. Mereka terus-menerus mengunyah wacana yang didominasi penguasa, serta merta menyerah pada tuntutan absolut dari pucuk kekuasaan dalam bingkai yang semakin sempit, lalu timbullah primordialisme yang nyaris absolut.

Di bawah kekuasaan yang monolitis bagai piramida, di kalangan masyarakat muncul piramida-piramida dengan corak dan watak yang sama dengan piramida yang dibangun oleh kekuasaan Soeharto. Masyarakat tidak terbiasa umtuk saling kontrol dan berbeda pendapat. Inilah tragedi beruntun yang dipupuk oleh kehidupan politik selama kurang lebih 32 tahun terakhir ini.

Bila ditimbang-timbang, kemungkinan timbulnya polarisasi sosial-horizontal inilah yang meresahkan, karena hal itu bisa menjadi penghalang utama bagi upaya reformasi total. Pola dominatif dan pola kepentingan kelompok sudah tercipta di kalangan bawah, mengikuti pola politik yang dikembangkan selama ini, yakni politik sebagai cara untuk memaksa kelompok lain tunduk pada kehendak penguasa. Entah atas nama pembangunan, stabilitas, mayoritas, atau nama hal-hal yang agung dan hal-hal keramat yang lain.

Tuntutan reformasi 1998 terkait dengan dua karakter utama, yaitu bersifat total-menyeluruh dan bersifat damai. Dua nilai ini menggambarkan kesadaran tentang proses yang berkelanjutan dan sekaligus cara yang berkeadaban dan manusiawi. Dalam rangka inilah aspek vertikal dari kehidupan politik dan aspek horizontal dari kehidupan bermasyarakat perlu dibuka dan direformasi tanpa henti. Karena, penyempitan orientasi kelompok-kelompok masyarakat justru akan merupakan lawan yang menghadang gerak pembaruan yang diinginkan oleh kalangan reformasi.

Di pihak lain, apabila reformasi ini jelas dan tegas hendak diperjuangkan dengan cara damai, tidak ada jalan lain yang terbuka kecuali melalui pemilihan umum. Pemilu yang benar-benar jujur dan adil harus didasarkan Undang-Undang Pemilu dan Kepartaian yang benar-benar jujur dan adil pula.

Dengan demikian, agenda utama semua pihak, baik kabinet Habibie, DPR-MPR, para intelektual, dunia kampus, para mahasiswa, maupun para petinggi agama. Lembaga swadaya masyarakat diarahkan untuk merumuskan bersama keinginannya dalam menjamin produk undang-undang yang benar-benar jujur dan adil sehingga bisa ditampung setepat dan secepat mungkin aspirasi rakyat dalam pemilu. Demikian pula reformasi benar-benar total, yang bisa menampung kehendak seluruh rakyat.

Pada tahap ini, proses rekonsilisasi sosial politik, atau dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, akan diwujudkan dalam proses damai pemilu. Kedaruratan dan kemacetan kehidupan politik akan bisa ditembus bersama dengan langkah ini. Saya bersepakat penuh dengan pandangan Mar’ie Muhammad saat wawancara di SCTV, Minggu, 24 Mei 1998. Di samping hal-hal yang lain, kabinet Habibie harus menyatakan dirinya transisional, memberikan penanganan sebaik-baiknya pada persoalan ekonomi bangsa, dan membentuk tim independen untuk secepatnya merancang Undang-Undang Kepartaian dan Undang-Undang Pemilu. Undang-undang tersebut akan segera pula dibicarakan dan diratifikasi oleh DPR dan segera mungkin diundangkan.

Apabila mulai sekarang sampai pemilu mendatang segala masalah itu bisa dirampungkan dalam waktu enam bulan, bangsa ini bisa menunjukkan kemampuannya selaku masyarakat yang tanggap terhadap panggilan sejarah dan bisa memecahkan persoalan sulit yang dihadapi. Dan, kenyataan ini akan dicatat oleh sejarah sebagai sebuah pencapaian sosial-politik yang luar biasa penting. Hal-hal lain yang mendesak akan diputuskan oleh kabinet hasil pemilu mendatang.

Akan halnya yang teramat penting adalah agar kontrol dan pengawasan oleh masyarakat terhadap kekuasaan politik bisa dijalankan secara efektif. Dan bersamaan dengan itu, rekonsiliasi pada tingkat kehidupan sosial bisa dijalankan dengan efektif pula. Dengan demikian, bagi segala bentuk ketegangan sosial selalu tersedia jalan keluar karena ada kemampuan untuk melakukan konsensus bersama. Alhasil, gerak reformasi yang total dan damai ini akan bermuara kepada rancangan dan pelaksanaan pemilu yang benar-benar jujur dan adil, insya Allah akan dilangsungkan dalam tahun 1998 ini juga.

Majalah D&R, 06 Juni 1998
*) Direktur Interfidei, Yogyakarta

Dr Th Sumartana Meninggal

http://www.suaramerdeka.com/Sabtu, 25 Januari 2003

Direktur Yayasan Dian Interfidei Yogyakarta Dr Th Sumartana, Jumat kemarin pukul 18.15 meninggal di Rumah Sakit Ciawi Jawa Barat. Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu terkena serangan penyakit jantung di sela-sela acara strategic planning yang diselenggarakan oleh Demos, lembaga baru yang diketuainya.

''Saat itu sedang jam istirahat, tiba-tiba Pak Tana kejang-kejang dan lemas. Kami bawa ke RS Ciawi, tapi jiwanya tidak tertolong,'' ujar Lalang dari Demos.

Almarhum lahir di Banjarnegara 15 Oktober 1944. Menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Theologi Jakarta 1972. Jenjang S3 di Vrije Universiteit Amsterdam, Belanda 1991. Pada 1972-1975 menjadi redaktur teologi di Badan Penerbit Kristen (BPK) Gunung Mulia, 1975-1982 sebagai peneliti di Litbang Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Jakarta, 1991-1995 menjadi staf pengajar di Program Pascasarjana Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

Dia aktif di beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), antara lain Forsa Salatiga, Interfidei Yogyakarta, dan Demos Jakarta. Th Sumartana sangat giat mengampanyekan pemahaman pluralis dan perdamaian pada setiap kesempatan.

Kepada Direktur Forsa J Mardimin, dia pernah berpesan, bila meninggal makamnya tidak perlu dinisan (dikijing), tapi di atas makam cukup diletakkan batu besar bertuliskan ''Th Sumartana Dikubur di Sini''.

Sesuai dengan rencana, Sabtu pagi ini jenazah tiba di rumah duka Jalan Merdeka Utara Nomor 6 kompleks Bumi Soka Indah Salatiga. Malam nanti diadakan kebaktian. Minggu besok pukul 09.00 dimakamkan di Pakem, Yogyakarta. ''Pak Tana sudah membeli satu makam di Yogya, waktu itu Rp 1 juta,'' tutur Mardimin.

Almarhum meninggalkan seorang istri, Retnowinarti, dan tiga anak yaitu Tinur, Adi, dan Nugi.(C19-16j)

Old Post ►
 

Copyright 2012 Forum TJK Indonesia: Th Sumartana Template by Bamz | Publish on Bamz Templates