Showing posts with label Mahmud Jauhari Ali. Show all posts
Showing posts with label Mahmud Jauhari Ali. Show all posts

Thursday, July 26, 2012

Membina Keakraban Balai Bahasa Banjarmasin dan Sastrawan Kalsel

Mahmud Jauhari Ali 
www.radarbanjarmasin.co.id/

Beberapa kali saya membaca sejumlah tulisan yang dimuat di salah satu surat kabar lokal di Kalimantan Selatan tentang sastra dan kehidupannya. Tulisan-tulisan tersebut membuat hati saya terenyuh dan otak saya mulai berpikir soal kehidupan sastra di Kalimantan Selatan. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa dalam hal ini, apalagi menyudutkan pihak tertentu. Dalam tulisan ini saya hanya mencoba mengakrabkan jiwa para sastrawan Kalsel dengan Balai Bahasa Banjarmasin.

Sebenarnya tulisan ini tidak perlu muncul jika rekan-rekan saya di Balai Bahasa Banjarmasin bersedia menulis sepatah dua patah kata mengenai masalah kehidupan sastra di provinsi ini yang sedang diusung oleh para sastrawan Kalimantan Selatan saat ini. Saya sudah menunggu beberapa waktu munculnya tulisan mereka menanggapi unek-unek sebagian sastrawan Kalsel dalam tulisan mereka tersebut. Akan tetapi, sampai detik ini belum juga ada tulisan yang muncul. Entah saya yang kurang membaca media masa ataukah memang benar kata-kata saya dalam kalimat terakhir tadi. Hal itu terjadi mungkin mereka tidak sempat menulis karena pekerjaan mereka sangat banyak di Balai Bahasa Banjarmasin berkenaan dengan bahasa dan sastra. Semoga tulisan saya ini tidak salah isi dan semoga pula rekan-rekan di Balai Bahasa Banjarmasin tidak merasa dilangkahi oleh saya.

Baiklah saya mulai saja mengungkapkan pikiran saya seputar masalah sastra dan kehidupannya di Kalimanatan Selatan yang kita cintai ini. Tidak kurang dan tidak lebih isi tulisan yang saya baca beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan sastra di Kalimantan Selatan. Tentunya dalam hal ini selalu melibatkan sastrawan sebagai pelaku aktif dunia sastra. Hidup matinya sastra salah satunya bergantung pada mereka. Oleh karena itu, wajar saja mereka “berteriak” dengan lantangnya mengenai hal yang menjadi bagian penting hidup mereka, yakni hidupkan sastra! Kehidupan sastra selain bergantung pada sastrawan, juga memerlukan apresiasi bahkan lebih daripada itu dari berbagai pihak, salah satunya adalah lembaga yang berkecimpung di dunia sastra. Sebut saja Balai Bahasa Banjarmasin yang memiliki tugas pokok mengadakan pembinaan dan penelitian di bidang bahasa dan sastra, khususnya bahasa dan sastra di Kalimantan Selatan. Sudah cukup banyak pembinaan-pembinaan dan penelitia-penelitan di bidang bahasa dan sastra yang telah diselesaikan oleh pihak Balai Bahasa Banjarmasin. Misalnya saja penyuluhan bahasa dan bengkel sastra, keduanya merupakan tindakan nyata pembinaan di bidang bahasa dan sastra yang diperuntukkan bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Hasil-hasil penelitian seperti penelitian Pemetaan dan Kekerabatan Bahasa-Bahasa di Kalimantan Selatan dan penelitian Mantra Banjar juga merupakan wujud nyata kerja pihak Balai Bahasa Banjarmasin di bidang kebahasaan dan kesastraan. Intinya, pihak Balai Bahasa Banjarmasin telah banyak memberikan kontribusi bagi Provinsi Kalimantan Selatan, baik di bidang kebahasaan maupun kesastraan.

Sayangnya, pihak luar kurang mengetahui hal itu sehingga Balai Bahasa Banjarmasin dianggap oleh beberapa sastrawan tidak memiliki kepedulian terhadap kehidupan sastra di provinsi ini. Hal ini ternyata merembet pada masalah honorium untuk sastrawan yang cipta sastranya dimuat di surat kabar. Menutrut saya sastarwan dalam hal ini tidak salah. Wajar saja jika sebuah tulisan dihargai karena sebuah tulisan tidak akan muncul dengan sendirinya, melainkan dengan jerih payah penulisnya.

Menurut saya, masalah ini harus segera dijernihkan melalui diskusi antara pihak sastrawan Kalimantan Selatan dan pihak Balai Bahasa Bajarmasin. Harus ada pembicaraaan langsung antara kedua belah pihak, misalnya para sastrawan dan pihak Balai Bahasa Banjarmasin berinisiatif membicarakannya dengan baik di Aula Balai Bahasa Banjarmasin yang luas itu. Di sana harus dibicarakan secara tuntas masalah kehidupan sastra di Kalimatan Selatan, termasuk masalah honorium sastrawan yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan saat ini. Dengan pembicaraan dalam diskusi tersebut diharapkan hubungan sastrawan dan pihak Balai Bahasa Banjarmasin semakin akrab dan membuahkan kerja sama yang baik demi kehidupan sastra di banua kita.

Thursday, September 15, 2011

Lelaki Lebah (terbitan Tuas Media)

Terbit di: Tuas Media
Judul: Lelaki Lebah
Tebal: IV + 308 halaman
Penulis: Mahmud Jauhari Ali
ISBN: 978-602-99269-1-0
harga: Rp 40.000,00
http://tuasmedia-2.blogspot.com/

Narasi pembuka novel ini menarik. Sangat menarik, menggambarkan masyarakat di kota Banjarmasin dengan manusia urban. Novel Lelaki Lebah bercerita dengan indah, tentang kehidupan masyarakat di daerah Kalimantan. Mahmud Jauhari Ali menggunakan kata-kata sederhana melukiskan imajinasinya begitu ringan dan mengalir. Penguasaan latar oleh penulis yang dilukiskan dalam novel Lelaki Lebah ini membuat nilai tambah karena novel ini membuat kita melihat bagaimana situasi masyarakat di Palangkaraya atau pun Banjarmasin. Pengarang menampilkan kosakata budaya seperti “kuyang, kalakai, pian, ulun, nyawa” menjadikan novel ini sarat dengan nuansa lokal yang perlu dibaca oleh masyarakat di luar wilayah Kalimantan. Bagaimana kehidupan yang sederhana itu dimaknai oleh Mahmud Jauhari Ali membuat novel ini menarik dan harus dibaca.

Dra. Dad Murniah, M.Hum/Nia Samsihono, Kepala Subbidang Pembinaan Kebahasaan dan Kesastraan Pusat Bahasa/Badan Perlindungan Bahasa

Membaca novel ini, kita seakan diajak berwisata di keindahan bumi Kalimantan. Kehidupan sehari-harinya sangat tergambar. Dan Hafiz, tokoh aku dalam novel ini, adalah tokoh yang dapat dijadikan ilham bagi pembaca, dan dia berada di alur cerita yang sangat inspiratif. Sebuah karya novel yang patut dibaca.

Putra Gara, penulis novel Samudra Pasai

Membaca novel Mahmud Jauhari Ali membuat saya seakan terseret dari pulau Jawa ke pulau Kalimantan. Berkenalan dengan tokoh-tokohnya, serta mengakrabi setiap jengkal alam dan budayanya. Lelaki Lebah, sebuah novel yang kental dengan warna lokal yang eksotis, menggelitik empati, kaya wacana dan penuh motivasi.

Shabrina WS, penulis novel Pelari Cilik

…Dalam novel “Lelaki Lebah” ini, dengan alur yang mengalir, sang “aku” yang menjadi “lensa kamera” sekaligus photografer”nya, menangkap dan sekaligus merekam peristiwa-peristiwa keseharian yang dialaminya sepanjang perjalanan. Baru kemudian, ketika sampai pada sub judul “Lelaki Lebah”, peristiwa-peristiwa keseharian itu sampai pada pemaknaannya, yakni sebagai konstruksi dari bangunan tafsir surat An-Nahl (lebah), yang terdapat dalam kitab suci Al-Quran. Yakni usaha sang “aku” untuk memberikan manfaat kepada orang-orang di sekitarnya, termasuk ayah, kekasih, tetangga dan keluarga. Melalui novel “Lelaki Lebah” nya ini, Mahmud Jauhari Ali telah menunjukkan potensinya untuk bisa berkembang dan menjadi salah seorang novelis masa depan Kalimantan, khususnya Banjarmasin dan Palangkaraya.

Aant S. Kawisar, novelis, cerpenis, esais, penyair, dan pelukis (pernah menjadi salah seorang redaktur majalah sastra Horison).

Menjadi PNS yang ditempatkan di luar daerahnya sendiri bukanlah sesuatu yang mudah untuk dijalani. Mahmud Jauhari Ali menuangkannya dengan gaya penceritaan yang memikat. Membaca novel ini secara utuh membawa kita pada nuansa etnik dayak yang khas berpadu dengan nilai-nilai Islami. Lelaki Lebah menyadarkan kita pada satu hal bahwa nuansa religi tak melulu ada di pesantren.

Nailiya Nikmah JKF, dosen sastra, pengurus FLP Wilayah Kalsel, penulis buku Rindu Rumpun Ilalang

*) Silakan pesan ke inbox fb Mahmud Jauhari Ali Full atau ke nomor 087815594940, tulis nama/alamat/jumlah. http://tuasmedia-2.blogspot.com/2011/03/lelaki-lebah.html

Thursday, June 16, 2011

Hakikat Bahasa, Mantra, dan Tanggung Jawab

(Tanggapan atas buku Menggugat Tanggung Jawab Kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri)

Mahmud Jauhari Ali
http://sastra-indonesia.com/

Apakah yang terbayang di benak Anda ketika membaca judul saya di atas? Wujud bahasakah? Dukun yang sedang membaca mantra? Seorang lelaki yang sedang menunaikan tanggung jawabnya? Atau apa?

Hari itu, di sebuah ruang belajar, saya pernah menyimak sebuah pertanyaan singkat, “Apakah bahasa itu?” Mungkin Anda juga pernah mendengarnya. Mungkin juga tidak. Mengenai pertanyaan tersebut, banyak orang menjawabnya dengan kalimat sederhana, “Bahasa ialah alat komunikasi.” Pertanyaannya sekarang adalah, benarkah bahasa itu memang alat komunikasi?

Sebelum kita masuk ke wilayah yang lebih jauh menyangkut hakikat bahasa, dan juga menanggapi buku karangan Nurel Javissyarqi yang judulnya saya tuliskan di atas itu, saya katakan terlebih dahulu, bahwa saya bukanlah seorang linguis atau pun sastrawan hebat. Dalam hal ini saya hanyalah seorang penulis yang ingin menuliskan apa yang saya ketahui saja.

Baiklah, kembali ke pertanyaan apakah bahasa, sekilas tidak salah jika bahasa diartikan sebagai alat komunikasi. Mengapa? Sebab, fungsi utama bahasa memanglah sebagai alat penyampai pesan dari pembicara kepada penyimak, atau dari penulis kepada pembaca. Namun, apakah argumen itu sudah kuat dalam kajian yang mendalam untuk menjadi landasan dalam pendefinisian bahasa?

Saya yakin semuanya akan sepakat bahwa fungsi utama bahasa ialah sebagai alat komunikasi. Akan tetapi, fungsi tidaklah sama dengan batasan atau definisi, bukan? Jadi, jika ditanya apa salah satu fungsi bahasa, jawabannya yang benar ialah alat komunikasi. Dengan demikian, “alat komunikasi” bukanlah definisi bahasa, melainkan salah satu fungsi bahasa saja.

Nah sebenarnya pertanyaan apakah bahasa ini menyangkut hakikat bahasa itu sendiri. Ketika kita mendengar kata “bahasa”, yang muncul di dalam otak kita ialah “kata”, “frasa”, “klausa”, “kalimat”, dan seterusnya. Kata dan lainnya itulah bahasa di tiap-tiap tatarannya. Secara mudah, baik kata maupun yang lainnya itu sebenarnya ialah lambang bunyi. Dan, lambang bunyi tersebut merupakan wadah makna yang menghubungkan antara lambang seperti kata dengan rujukannya. Misalnya, kata mata merupakan wadah makna yang berbunyi ‘indra di tubuh makhluk hidup untuk melihat’. Makna ini menghubungkan kata mata dengan rujukannya berupa benda bulat yang melekat di bagian wajah tubuh makhluk hidup untuk melihat.

Jadi, ketika kita mendengarkan orang mengucapkan, “Selamat pagi!”, berarti kita mendengarkan orang mengucapkan bahasa. Atau, saat ada seorang anak kecil mengucapkan kata “Enak.”, dia telah mengucapkan bahasa, yakni bahasa Indonesia.

Jika kita cermati dengan saksama,“Selamat pagi!” dan “Enak.”, semuanya memiliki aturan atau bersistem. Perhatikan saja, “Selamat pagi!” tidak diucapkan dengan pagi selamat dan “Enak.” tidak diucapkan kane, anek, neak, atau kena. Ini membuktikan bahwa bahasa itu bersistem dan sistem itu berlaku secara konvensional oleh suatu kelompok manusia atau masyarakat bahasa. Sebut saja salah satu kelompok manusia yang saya maksud itu ialah warga Indonesia. Saya, Anda, dan lainnya termasuk di dalam kelompok manusia itu yang sepakat secara konvensional atas bahasa Indonesia, baik kata dan lainnya.

Dengan demikian, kiranya sudah dapat kita tangkap apakah bahasa yang sejatinya merupakan hakikat bahasa itu sendiri, yakni sistem lambang bunyi yang arbitrer (mana suka) dan secara konvensional digunakan untuk kepentingan manusia, seperti berkomunikasi, bekerja sama, dan membangun bangsa dalam suatu masyarakat bahasa.

Dalam kaitannya dengan masyarakat bahasa ini, dikenal istilah kreativitas linguistik. Contoh nyata dari kreativitas itu ialah, huruf-huruf latin yang jumlahnya tak sampai seratus buah, bisa dibuat kata, kalimat, paragraf, dan lainnya yang tak terhingga jumlahnya. Buku-buku berhuruf latin yang jumlahnya sangat banyak di dunia ini pun, sejatinya juga dibentuk dari huruf-huruf dengan jumlah yang tak terlalu banyak itu. Bayangkan saja, seorang penyair memanfaatkan huruf latin untuk dibentuk menjadi kata, larik, bait, hingga menjadi banyak puisi yang terhimpun dalam buku antologi puisi. Begitupun nenek moyang kita dulu, dari huruf-huruf, mereka membuat banyak mantra. Ya, mantra yang memiliki makna dan maksud untuk ditujukan kepada roh dan lainnya.

Tentunya agar bisa membuat karya semacam puisi mutahkhir atau pun mantra, dibutuhkan kompetensi bahasa termasuk mengerti makna dari kata yang digunakan pembuatnya untuk menghasilkan karya bermutu.

Nah, menghubungkan perihal bahasa di atas itu dengan buku Menggugat Tanggung Jawab Kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri karangan Nurel Javissyarqi (terbitan Pustaka Pujangga, Mei, 2011), menurut saya sangat menarik. Sejauh mana kemenarikan itu? Silakan ikuti bahasan saya berikut ini.

Kata-Kata harus Bebas dari Pengertian

Dalam buku Menggugat Tanggung Jawab Kepenyairan SCB, Nurel Javissyarqi terkesan langsung menghubungkannya dengan mantra. Hal ini sesuai dengan SCB dalam kata-katanya yang ingin mengembalikan kata kepada mantra. Menurut SCB, mantra tak bermakna sebagai bagian dari pemikiranya untuk melepaskan kata dari pengertian. Dan, pada buku itu terlihat jelas Nurel menolak penyataan SCB bahwa kata harus bebas dari pengertian tersebut.

Nurel beropini bahwa mantra itu sendiri mengandung makna agung untuk ditujukan kepada roh dan lainnya. Dengan kata lain, mantra tanpa makna tidak akan mujarab. Lalu apakah persoalannya sekarang sudah tuntas sampai di situ? Ternyata tidak. Sebab, muncul pertanyaan baru, apakah benar mantra tanpa makna seperti kata SCB? Ataukah memang memiliki makna seperti yang dikatakan Nurel?

Untuk menjawab dua pertanyaan pilihan itu tentu kita selayaknya kembali kepada apa sebenarnya hakikat bahasa. Kata, sesuai dengan ilmu linguistik yang saya paparkan di atas, merupakan wadah makna. Tentunya, makna, maksud, dan pengertian tidak bisa dilepaskan dari kata itu sendiri. Mengapa?

Sebab, kata tanpa makna, maksud, atau pengetian, menjadikan kata itu kosong. Serupa dengan kaleng bekas wadah kue kering yang sudah habis kita makan. Misalnya kata pintu, jika dilepaskan dari maknanya, kata itu tidak akan berfungsi apa-apa. Itu sama saja dengan wujud-wujud seperti lopi, meka, juha, dan lainnya yang tanpa makna dan tanpa fungsi apa-apa. Coba renungkan, apakah lopi, meka, juha bisa kita gunakan untuk meyampaikan pesan? Tidak bukan? Sebaliknya, jika makna, maksud, atau pengertian yang dilepaskan dari kata, semuanya itu akan kehilangan wadahnya. Dan, ujung-ujungnya akan dicari wadah atau kata lain untuk mewadahi makna yang dilepaskan dari kata awalnya.

Wadah makna itu sangat penting sebagai penamaan dalam komunikasi. Sebagai gambaran singkat, dulu orang belum bisa membuat komputer sehingga orang-orang tidak mengenal kata computer. Kemudian dengan kegigihan orang, terciptalah benda baru yang bisa digunakan untuk mengetik, mendesain gambar dan sebagainya. Untuk mewadahi atau menamai ciptaan baru manusia itu, dicarilah dan dipilihlah secara artbirter (mana suka) dengan nama computer. Pertanyaannya, apa jadinya jika kata dan makna dipisahkan satu sama lainnya?

Nah, selain kata, sebenarnya sesuatu di luar lingual atau nonverbal pun memiliki makna. Tidak percaya? Perhatikan ilustrasi berikut.

Siang itu Fajar membujuk Hena makan di warung sederhana di ujung kampus. Fajar sudah berusaha keras membuat pacarnya yang super elit itu mau mengikuti kehendaknya. Tapi sayang, Hena diam saja. Beberapa waktu Hena masih diam dan tak lama kemudian Fajar menyerah. Ya, dia berhenti membujuk pacar kesayangannya yang cantik itu. Mereka pun akhirnya makan siang seperti biasanya di rumah makan yang mewah dengan harga selangit.

Dari ilustrasi itu kita bisa mengetahui makna dari diamnya Hena, yakni ‘tidak mau makan di warung makan sederhana di ujung kampus mereka’. Dengan diam itu, Fajar menyerah dalam bujuk rayunya. Diam termasuk nonverbal, tapi memiliki makna. Apalagi dengan bahasa verbal? Tentu memiliki makna, bukan.

Melihat fakta emperis dan pembahasan di atas, jelaslah bahwa kata tidak bisa dilepaskan dari makna, maksud, dan pengertian. Dengan kata lain, kata yang merupakan lambang selalu akan menjadi wadah dari makna, maksud, dan pengertian yang menghubungkan dengan rujukannya, baik benda maupun konsep. Jika demikian, kata-kata dalam mantra pun sebenarnya memiliki makna. Perhatikanlah mantra berikut ini.

Bahasa Arab dan Banjar …………………….Bahasa Indonesia

Bismilahirrahmanirahim……………Dengan nama Allah Tuhan
…………………………………………….Yang Maha Pengasih
…………………………………………….lagi Maha Penyayang
Kecuali pandira ini bagarak………Kecuali bendera ini bergerak
Maka maling kawa bagarak………Maka pencuri bisa bergerak
Barakat La ilahaillah………………..Berkat tiada Tuhan malainkan Allah
Muhammadarasulullah……………..Muhammad adalah utusan Allah

Tak ada satu kata pun yang tak bermakna dalam mantra di atas bukan? Dan, pembuatnya mampu membuat mantra itu dengan ditunjang kompetensi bahasanya termasuk dalam hal makna dari kata-kata yang digunakannya itu. Kalau pun ada kata-kata yang hanya bunyi saja di dalam mantra, itu mengandung maksud tertentu yang dimengerti oleh si pembuatnya untuk ditujukan kepada roh dan lainnya. Dan, pembuat mantra harus memiliki komptensi bahasa dulu baru bisa membuat mantra.

Intinya, antara kata dan makna tidak bisa dilepaskan. Dan, makna itu sangatlah penting. Karena itulah, ada ilmu semantik yang membahas soal makna dan wadahnya. Untuk kata-kata yang terkesan hanya bunyi tanpa makna dalam mantra, dikaji khusus dalam semantik maksud.

Kata Pertama adalah Mantra

Di bagian terdahulu dari tulisan ini sudah saya katakan bahwa dalam masyarakat bahasa ada istilah kreativitas linguistik. Seorang penyair misalnya, memanfaatkan huruf latin untuk dibentuk menjadi kata, larik, bait, hingga menjadi banyak puisi. Begitupun nenek moyang kita dulu, dari huruf-huruf, mereka membuat banyak mantra. Tentunya agar bisa membuat karya semacam puisi mutakhir atau pun mantra, dibutuhkan kompetensi bahasa termasuk mengerti makna dari kata yang dia gunakan untuk membuat karya bermutu.

Jadi, nenek moyang kita membuat mantra dengan berdasarkan kompetensi bahasa. Di sini jelas, sebelum membuat mantra, nenek moyang kita sudah mengenal kata dan mengetahui maknanya. Bisa dikatakan, sebelum mantra diciptakan, terlebih dahulu harus ada kata dengan kandungan maknanya. Atau dengan kata lain, kata dan makna lebih dahulu ada sebelum adanya mantra. Dengan demikian, tentunya tidak mungkin yang belakangan diciptakan—mantra—menjadi awal dari yang sebelumnya telah ada (kata dan makna).

Nah inilah yang dipersoalkan oleh Nurel dalam bukunya yang berkover warna dominan merah itu. Secara terang-terangan, Nurel menolak pernyataan SCB bahwa kata pertama ialah mantra. Saya pun secara objektif tidak sependapat dengan pernyataan SCB tersebut. Mengapa? Karena, sudah jelas bahwa mantra itu diciptakan setelah ada kata. Jadi, kata pertama bukanlah mantra. Kalau benar penyataan SCB itu bahwa kata pertama ialah mantra, lalu misalnya di dunia ini kata yang pertama ialah makan, apakah kata makan itu mantra? Tentunya kata makan bukanlah mantra. Melainkan, kata makan bisa menjadi kata untuk membuat mantra.

Penyair Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawabannya

Siapakah penyair itu?
Apakah dia wali Tuhan di bumi? Rasul yang membawa wahyu? Atau Tuhan itu sendiri?

Ada yang mengatakan bahwa penyair disebut juga sastrawan. Nah, kata sastrawan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan lema yang tergolong nomina dengan beberapa makna di dalamnya. Makna-makna itu adalah ’ahli sastra’, ’pujangga’, ’pengarang prosa dan puisi’, ’(orang) pandai-pandai’, dan ’cerdik cendekia’.

Batasan itu secara umum memasukkan penyair ke dalam golongan sastrawan. Dan, setinggi apapun penyair hingga dia dimasukkan dalam kaum sastrawan, tidak serta merta membuatnya bebas dari tanggung jawab. Penyair tetaplah manusia. Dia tak bisa menjelma malaikat atau lainnya. Semua manusia, termasuk penyair akan mempertanggungjawabkan segala amalnya. Jika salah, dia dihukum dan jika benar dia akan mendapatkan ganjaran yang baik. Jangankan kata dalam bentuk puisi tertulis atau diujarkan di atas panggung, bisikan hati penyair yang belum menjelma kata-kata dan perbuatan lainnya pun dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Tuhan kelak.

Dalam tataran manusia saja, perkataan siapa pun selalu menimbulkan efek. Bisa negatif, bisa pula perkataan kita berdampak positif bagi orang lain. Jika berdampak negatif, bukan hanya di akhirat kita mempertanggungjawabkannya, tetapi di dunia kita juga harus mempertanggungjawabkan perkataan itu. Bahkan, bisa jadi pertanggung jawabannya dengan kehilangan nyawa atau kematian.

Sehubungan dengan dunia puisi, SCB menyatakan penyair tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya. Dan, pernyataannya itu ditolak oleh Nurel Javvisyarqi. Menurut Nurel, penyair tidak bisa disamakan dengan Tuhan. Saya pun secara objektif dan sesuai penjelasan di atas itu, menolak pernyataan SCB tersebut.

Berkaitan dengan efek, pernyataan SCB itu dapat menimbulkan kebebasan tingkat tinggi. Bayangkan saja, jika penyair tidak dimintai pertanggungjawabannya, tentu penyair akan sesukanya menggunakan kata. Kata-kata yang tak patut dikatakan semisal yang porno, kotor, dan lainnya pun akan menjadi halal dikatakan oleh penyair. Sebab, penyair tidak mempertanggungjawabkan kata-katanya. Ini kekebasan yang sangat tidak diharapkan. Apabila hal ini dikaitkan dengan Licentia peotica dalam sastra pun, kurang sejalan. Licentia poetica pun yang ideal memiliki batasan agar tidak melampaui batas kewajaran, termasuk memperhatikan aspek tanggung jawab dalam berkarya.

Penyair yang baik, selayaknya memperhatikan setiap kata yang digunakannya untuk membuat puisi sebelum dipublikasikan ke tengah masyarakat. Ini penting untuk menghindarkan tafsiran-tafsiran yang tidak diharapkan.

Nah, ketiga hal di atas itulah yang menurut saya merupakan inti dari buku Menggugat Tanggung Jawab Kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri karangan Nurel Javissyarqi, sang pengelana dari bencah Tanah Jawa itu. Dan, hanya inilah secuil tulisan yang dapat saya sampaikan. Sejatinya kebenaran hanya milik Tuhan dan jika ada yang tak sejalan dengan pemikiran saya di atas, itu hal wajar. Salam takzim dari saya di Tanah Borneo!

Kalimantan Selatan, 8 Juni 2011
Sumber: http://tulisanbaru-mahmud.blogspot.com/2011/06/hakikat-bahasa-mantra-dan-tanggung.html

Old Post ►
 

Copyright 2012 Forum TJK Indonesia: Mahmud Jauhari Ali Template by Bamz | Publish on Bamz Templates