Showing posts with label Forum Sastra Lamongan. Show all posts
Showing posts with label Forum Sastra Lamongan. Show all posts

Thursday, November 29, 2012

Bagian 23: Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia

(bagian XXIII kupasan kedua dari paragraf lima dan enam dari esainya Dr. Ignas Kleden)
Nurel Javissyarqi
Sastra-indonesia.com

Saya tidak tahu, wallahualam bissawab.Setelah diperjalankan dari Lamongan ke Jombang, Kediri, lalu berhenti di dataran bumi Reog Ponorogo, saya lanjutkan kini. Kenapa disebut ‘diperjalankan?’ Lantaran langkah kaki ini kehendaknya damai di tanah kelahiran, tapi air hayati menghempaskannya. Kurang lebih sebelum 5 April 2012, saya seakan menghadapi canangan nasib, namun setelahnya diringkus takdir besar berbeda. Mungkin ini ‘terapi’ tersingkapnya Kun Fayakun walau sekelumit. Di dalam periode tersebut, perangainya bisa dilihat bagian XX (4 Juni 2012), XXI (25 Juli 2012), XXII (14 Agustus 2012) serta sekarang.

Sisi lain, saya yang pengelana kurang pantas mengurai paparan penalaran, apalagi dengan buku tebal. Setelah diraba, sejenis terjadi sebab-akibat alam semesta. Tulisan senada bisa ditengok di sini http://sastra-indonesia.com/2009/06/bahasa-kausalitas-yang-rahmatan-lil-alamin/ Hukum kausalitas menaungi sepantulan dari kebuntuan para kritikus sastra yang tahu kejahiliaan dibiarkan, setanggul air tak mengalir merubah warnanya hingga pembusukan. Dan kegiatan inikah segerak menjebol tanggul angkuh guna dialirkan airnya, demi peroleh tenaga pelestarian nilai yang mempat? Maka terpancanglah pembangkit tenaga alamiah.

Atau seyogyanya kritikus pendukung Sutardji jua menghardik kesalahfatalan terjadi pada teksnya, tapi lantaran bungkam, sunnatullah diperjalankan. Saya tiba-tiba menulis kritik panjang lebar tak lebih sepantulan energi dari kritikus malas mengkritisi, sungkan menegur SCB jadi kebodohan kian tampak parah depan mata. Ini perihal ketersumbatan; banjir besar atau ribuan semut hitam kata-kata atas kehendak keseimbangan. Seombak memecahkan keheningan malam atau gerhana bulan dua kali teralami dalam tahun ini saksinya.

Saya yang bercita-cita jadi pelukis, karena cat mahal dan oleh pilihan sudah dimatangkan di tahun 1999, lantas meyakinkan diri menghadapkan jemari memegang pena menyetiai menulis. "Apakah saya penulis, penyair atau sastrawan?" Itu tidak penting, dan tak perlu membuat plakat depan rumah atau belakang nama semisal dokter gigi. Setidaknya saya tak sebarkan gosip, tekslah yang bicara. Umpama saudara tak paham, sekali lagi saya maklumi, karena membedakan ‘kata kerja’ dan ‘kata benda’ tak mampu, dalam kasus SCB menyoal Kun Fayakun yang diselewengkan?

Lansung saja, baca ulang kutipan saya; paragraf Aguk Irawan Mn bagian sebelum ini. Lalu masuk petuah Al-Ghazali: "Barang siapa yang hendak berbicara tafsir Al-Qur'an dan takwil hadits, pertama-tama wajib menguasai bahasa Arab, ilmu nahwu, ilmu i'rab, dan ilmu sharaf, karena ilmu bahasa merupakan tangga dan jembatan bagi semua ilmu. Barang siapa tidak menguasai ilmu bahasa, maka tidak akan berhasil memperoleh ilmu. Barang siapa hendak meningkatkan prestasinya, pertama-tama, hendaklah membentangkan jembatan, baru kemudian melintasinya. Ilmu bahasa adalah jembatan paling utama dan lintasan paling pokok. Pencari ilmu mesti mengetahui segenap hukum bahasa."

"Pemulaan ilmu bahasa adalah pengetahuan perangkatnya yaitu: kosakata atau muffradat (vocabulary), susunan kata kerja dan lainnya. Orang yang belajar bahasa Arab harus mempelajari syair-syair Arab. Syair-syair Arab yang pertama kali harus dipelajarinya adalah syair-syair jahiliah, karena syair-syair jahiliah itu akan membantu menghapus keraguan pada suatu makna kata." (Al-Risalah Al-Laduniyah, penerjemah M. Yaniyullah, terbitan Hikmah, cetakan II, Juli 2003).

Kutipan di atas sedikit banyak pembaca bisa merujuk bagian XVI yang memuat uraian alat baca (nahwu shorof) mengenai Kun Fayakun. Dan jumputan kedua saya tambahkan tulisan Imam Al-Ghazali di buku yang sama berikut ini:

‎"Ilmu itu zatnya sendiri sudah mulia tanpa harus memandang obyeknya. Termasuk ilmu sihir, zatnya sendiri mulia sekalipun batil. Hal ini dikarenakan ilmu itu merupakan kebalikan dari kebodohan. Kebodohan pasti disebabkan oleh terhalang /terdinding. Keterhalangan disebabkan oleh diam, sedang diam itu lebih dekat kepada ketiadaan. Kebatilan dan ketersesatan berada pada posisi ini. Jika kebodohan masuk ke dalam hukum ketiadaan, maka ilmu masuk ke dalam hukum keberadaan. Tentunya keberadaan (ada) lebih baik dari ketiadaan. Hidayah, hak, dan cahaya, semuanya masuk pada level keberadaan."

Pengarang Kitab Ihya' 'Ulumuddin memperkuat landasannya berdasar Al-Qur'an, Surah al-Fathir (35), ayat 19. Setahu saya, banyak disertasi menganalisa ajaran Islam yang menghindari pengambilan ayat-ayat kitab suci, karena hal itu saklek tak terbantah. Lalu para guru besar menyarankan mencari rujukan lain, guna menyegarkan khasana dialektika. Namun rasanya saya curiga, mereka tak berani mengambil resiko di jalan ijtihat. Lebih parah menghindari lantaran kurang menguasai, terlebih akrab petuah para intelektual dari Barat sejenis. Padahal Al-Furqan kitab sucinya yang wajib dipercaya dalam meneliti soal kehidupan yang dilakoni, demi menggapai kejayaan akhirat.

"Keterhalangan disebabkan oleh diam, sedang diam itu lebih dekat kepada ketiadaan." Ingat SCB mengganti makna kata ‘Kun’ yang seharusnya ‘Jadilah’ dipandang sebagai ‘Jadi’ atau kata benda, lalu diulang-ulang demi meyakinkan ke pembaca bahwa jalurnya sudah tepat. Namun ternyata malah menyeru ke laluan kegelapan, lepas dari prosesi kerja. Mematung kayak puisi konkret atau sajak jahiliah pra-Islam di tanah suci Makkah yang ditempel di dinding Ka'bah. "...syair-syair jahiliah itu akan membantu menghapus keraguan pada suatu makna kata."Ingat pula perkataan paragrap kedua IK, esai yang saya kupas ini dan di ‘Pidato Penyerahan Anugerah Sastra Chairil Anwar 1998’ "Puisi adalah alibi kata-kata." Maka inilah jawaban paragraf IK 5 dan 6. Saya berharap pembaca tak malas berbolak-balik mecernanya, demi peroleh keadaan sebenarnya!
***

Sebelum jauh saya tulis catatan perjalanan terlebih dulu. Saya diperjalankan kembali oleh laku hidup, dari Ponorogo ke Cabean, Jogjakarta, lalu malam kini berada di Watucongol, Muntilan, Magelang. Lintasan kali ini seakan menghimpun bulir-bulir renungan sepuluh tahunan lalu, yang berlalu tak terasa. Atau begitulah hayat diobang-ambing angin kesadaran, terkadang bayu keterlepasan atas hawa sejuk melenakan pun lain. Semua serentak menghimpun satuan waktu setali-temali luput terkadang menjerat langkah, naik-turun seair laut bergelombang. Dan yang terpahat sekarang, memberi pekerti di hari kemudian.

Terpetik ungkapan Al Imam Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdurrahman Al Hamdaany dalam kitabnya "As Sab'iyyaatu fil Mawaa'idhil Barriyyat" yakni ‘Kuda diciptakan dari angin.’ Saya tidak sedang berkuda dalam setiap perjalanan, namun teringat itu, dan tertera petuah Al-Ghazali pada buku yang saya rujuk dimuka, yaitu ‘Badan bukanlah tempat ruh dan tempat hati, badan hanyalah alat ruh dan perangkat hati serta tunggangan jiwa.’ Ya, ruh serta hati saya sedang menunggangi tubuh dan diperjalankan searah hawa keganjilan. Takdir entah tiada tahu pasti ketika sudah berada di atas uap dari api tungku menyala-nyala. Air hayati dipanasi menaikkan uap menempel di kaca cermin berupa bintik-bintik bening tak terkira, nikmat patut disyukuri meski dalam gugusan suwong.

Begitu menggetarkan Al-Ghazali terus mewedaran ujarannya, ‘Kebodohan itu masuk dari kemestian jasmani, dan ilmu itu masuk dari kemestian jiwa.’ Yang berada atau diantara tulisan ini sejenis reaksi kimiawi jiwa memenuhi bebidang kajian, atau saya dalam pergumulan perasaan penalaran lembut. Mengolah bahan pertimbangan batin sebelum menempati ruang penentu, putusan dari kematangan sesudah dilakoni syarat-syarat untuk peroleh pengetahuan. Ialah perluasan kesadaran denyar cahaya, sepijar jantung gerakkan tubuh, sedang hati manaungi seawan mengembarai titian rindu. Pada gilirannya menjatuhkan bebulir hujan sejukkan pelataran, kemuncul kuncup kembang rindu bermekaran. Serbuk-serbuk menerangi seperasaan pertama, meski berkali-kali tiba waktunya. Ini mengingatkan Mbah Shalih:

Di antara murid Sunan Ampel, hanya Mbah Shalih punya peristiwa misteri; mengalami mati sembilan kali, sehingga kuburannya pun sembilan. Menurut riwayat, Mbah Shalih salah satu murid Sunan Ampel merangkap tukang sapu masjid. Pekerjaannya memuaskan Sunan Ampel dan semua orang, menyapu lantai masjid sangat bersih hingga yang sujud tanpa sajadah tak merasa ada debunya. Setelah Mbah Shalih wafat dan dimakamkan di muka masjid, baru terasa oleh Sunan Ampel serta orang banyak, yaitu tiada seorang pun mampu menyapu lantai masjid sebersih sapuannya. Lebih-lebih para santri tak bisa rutin menyapu, akibatnya keadaan masjid sering kotor. Melihat demikian, berucaplah Sunan Ampel, "Seandainya Mbah Shalih masih hidup, tentulah masjid ini menjadi bersih." Tiba-tiba di pengimaman nampak Mbah Shalih sedang menyapu, lantai masjid pun bersih kembali, semua orang keheranan melihat Mbah Shalih hidup kembali. Beberapa bulan kemudian wafat lagi, dan dimakamkan di sebelah timur berdampingan makamnya yang pertama. Sepeninggalnya kedua, keadaan masjid kotor lagi. Atas kekaromahan Sunan Ampel mengucapkan kata-kata sebagaimana dahulu, dengan ijin Allah Swt. Mbah Shalih hidup kedua kalinya. Demikian kejadiannya beberapa kali wafat dan hidup kembali. Sesudah kuburan Mbah Shalih genap delapan, Sunan Ampel tiba kewafatannya. Sepeninggal Sunan Ampel, Mbah Shalih pun wafat sehingga kuburannya sebanyak sembilan, kuburan akhir berada di ujung timur. (Kisah Wali Songo, disusun oleh Baidhowi Syamsuri, 1995 penerbit Apollo Surabaya).

Dalam karangan saya 'Kitab Para Malaikat'tertuang berikut, "Ia tak pernah menjatuhkan vonis kematian kedua kali, kecuali kau naik banding, serupa mati surinya pemegang sapu lidi di makam Ampel (II: I)." (Hukum-hukum Pecinta II: I - CXIII, terbitan PUstaka puJAngga, 2007). Membersihkan bidang perasaan, menyapu debu perjalanan demi khusyuknya pertemuan. Maka uraian lanjut saya menunggu kedatangannya, kehadiran inspirasi nan dinanti. Bekal tertanam kini, semoga menyeruak segetaran nasib menuruti peta sudah tertera jauh, sebelum saya hidup di bumi.
***

"Abu Mas'ud 'Uqbah bin Amrin al Anshari al Badri r.a. mengatakan; Rasulullah saw. bersabda, 'Sesungguhnya, salah satu ucapan kenabian yang pertama yang diketahui oleh umat manusia adalah apabila engkau tidak malu, maka lakukanlah sekehendakmu." (H.R. Bukhari). Hadits Riwayat dalam "Kitab Syarah Hadits Arba'in" karangan Al Imam Yahya bin Syaraf Al Nawawi, tersebut diperkuat Q.S. Fushshilat: 40, yakni bentuk larangan atau ancaman dipermanis, istilah Jawa-nya 'dibombong', semacam 'dipangku' dalam perkara akrasa Jawa berarti 'mematikan' pada kalimat "...apabila engkau tidak malu, maka lakukanlah sekehendakmu."

Maaf, bagian ini tergambar kurang terkait langsung kajian, karena mengungkap catatan perjalanan, tetapi Insyaallah terpaut seirama gerak, lantaran teks saya tuangkan tak lebih cermin hati bergetar oleh cobaan menimpa. Dengan melayarkan jemari menjatuhkan pilihan demi mengisi reruang jiwa beserta nikmat tak terkira dari-Nya yang memberi wewaktu luas bersuntuk meskipun dalam kepayahan batin tengah didera musibah mengepung bak gulungan ombak menggelombang. Semogalah sampai ke pantai keyakinan; dambaan laku dari peneliti yang diombang-ambingkan hidup dalam percepatan imbang, "Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran." (Q.S. Al Qamar: 49).

Dari ayat tersebut, Al Nawawi mengurutkan ke hadits Nabi diriwayatkan Ibnu Abbas r.a., "Ketahuilah bahwa seandainya sekelompok orang bersepakat untuk memberikan manfaat kepadamu, maka tentu mereka tidak akan dapat memberikan kepadamu  manfaat, kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah. Sebaliknya, manakala sekelompok orang bersepakat untuk mencelakakanmu, maka mereka tidak akan dapat mecelakakanmu, kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah. Pena untuk menulis, takdir telah diangkat dan lembaran-lembaran buku catatan takdir pun telah habis."
***

Setelah diiperjalankan dari Gunung Pring (Watucongol, Muntilan, Magelang), ke Cabean (Yogyakarta), ke Ngelipar (Gunung Kidul), diantar lima veteran ke Ponorogo, lalu ke Menturo (Jombang, ke makam ibunda Emha Ainun Nadjib; Hj. Chalimah yang meninggal pada tanggal 1 September 2012), kemudian ke Langitan (Tuban), ke Makam Sunan Drajad (Lamongan), menuju Pasuruan serta Ponorogo lagi, kini saya lanjutkan.
***

Mungkin lebih sebulanan tak teruskan di atas, selain dinding tebal menjulang persoalan menghadang juga berkali-kali menempa. Tepatnya sesuaikan hawa prosesi tulisan, guna tetap pada kesatuan, atau 'bendelan' dapat ditarik pengertian di hari kemudian. Anggap gaya seolah tak terkait ini pertemuan kebetulan saya ketengahkan, saudara membaca tentu berbeda esainya IK bertitel "Sastra Indonesia dan Saya, Sebuah Perjumpaan, Untuk Leo Kleden, Mengenang 23 Juni 1979." Sebenarnya saya tidak perlu repot menyoroti, hanya jika ada anggapan ceriwis atau bolehlah menebalkan keyakinan ke muka. Toh saya tak mengharuskan diterima, mungkin hanya 'maaf' yang terucap, jika saudara sayang tidak meneruskannya.

Ini kali agak malas, namun rindu berkata-kata. Boleh jadi raginya kumparan gugusan pandang terlewat, dan saya asyik mencengkeramai diri mengenai kebenaran teryakini, pun perihal patut digaris bawahi. Tulisan atau hidangan ini sisi lain terapi, jika ditengok beban menimpa, sejalan tulisan menyehatkan badan-jiwa. Setidaknya dengan kualitas yang ada bisa menjurus perampokan, tapi Alhamdulillah diri ini terhanyut ketampanan para pemikir, keuletan peletak dasar penalaran dari perwujudan wahyu sampai sihir. Sehingga disibukkan suara-suara kedalaman, lalu menganggap ringan hidup hanya untuk mencari keselamatan.

Kini 15 Dulkaidah 1945, Senen Pon menurut kalender Jawa, saya balik di Perumahan Patihan berbentuk aula menghadap ke utara, di depan terhampar lapangan selalu sunyi. Sebelah barat dan timur masing-masing tak ada lima puluh langkah bangunan masjid, keduanya tidak terlalu besar jika dibanding masjid-masjid di wilayah Pantura. Saya sedang tak banyak baca buku tetapi menyerapi bacaan telah lalu, serupa melilitkan benang-benang jiwa menghitung hati berkaca diri. Sesekali menghela nafas panjang kini berkeadaan pelahan, sepelan merasakan timbagan hampir mendekati seimbang.

Dalam ruangan luas, sebelah barat berderet buku-buku cetakan karya Bapak Sutejo, calon doktor penemu teori Etnosufistik pada disertasinya "Trilogi Novel Syaikh Siti Jenar Karya Agus Sunyoto." Di atas deretan buku, lukisan karya Andry Deblenk dan Sugeng Ariyadi. Kadang ditemani kicauan beburung prenjak juga beburung lain bebas tidak terkurung sangkar bikinan manusia. Sebelah selatan letak saya tempati terbentang pesawahan menghijau meski musim kemarau, terbersitlah karena bagusnya pengairan di Ponorogo. Mungkin hanya di sini bisa tenangkan diri, setidaknya tak balik ke Tegalsari pun di Pesantren Joresan, lantaran jika lama di sana batin ini tertekan kenangan terdekat di hati.

Teman-teman lukis pun kawan-kawan penulis kerap datang di sebelah waktu sepi, seperti pagi ini serta pagi-pagi terlewat, pula malam-malam tanpa bayangan, sunyi mencekam, saya tenggelam dalam renungan laksana patung sendirian. Nyanyian bebacaanlah menghibur, ruh orang-orang dahulu mampir menyambangi,datang beraroma harum sejelas kedekatan diri keakraban pribadi mengenalnya. Lantas menjelma harmoni menemani tapak hidup mengudar pengertian senggang, serasa wewarna anyar kejadian peleburan di atas karakter pelbagai rupa drajat keadaannya.

Melodi ini rasanya berbekas pembacaan "Balada di Bukit Pasir Prahara" minggu lalu di kampus. Kini saatnya mengedarkan ingatan pada bebagian lalu, pula catatan ini demi menggenapi kisah. Jikalau ada mengira ini tegur sapa dangkal, maka meski terlambat; ‘Selamat datang wahai pengembara yang perluas kemungkinan terhampar rahmat-Nya bagi penempuh jalan kesunyian.’

Di bagian XVI saya sebut Kun Fayakunterdapat di penghujung Surat Yaasiin ayat 82, penghujung Surat An-Nahl ayat 40: "Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: "kun (jadilah)", maka jadilah ia." Dan "Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia."

Setelah menelusuri, ternyata ada di beberapa ayat pada surat lainnya dalam al-Qur'an,
Al Baqarah: 117 : "Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak sesuatu, maka Dia hanya mengatakan kepadanya: "Jadilah!" Lalu jadilah ia."
Al An'aam: 73 : "Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dengan benar. Dan benarlah perkataan-Nya di waktu Dia mengatakan: "Jadilah, lalu terjadilah", dan di tangan-Nyalah segala kekuasaan di waktu sangkakala ditiup. Dia mengetahui yang ghaib dan yang nampak. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui."
Al Mu'min: 68 : "Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan, maka apabila Dia menetapkan sesuatu urusan, Dia hanya bekata kepadanya: "Jadilah", maka jadilah ia."
Maryam: 35 : "Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia. Apabila Dia telah menetapkan sesuatu, maka Dia hanya berkata kepadanya: "Jadilah", maka jadilah ia."
Ali 'Imran: 47 : "Maryam berkata: "Ya Tuhanku, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun." Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): "Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya cukup berkata kepadanya: "Jadilah", lalu jadilah dia."
Ali 'Imran: 59 : "Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah", maka jadilah dia."

Bayangkan, atau kata lain saya tak paham kaidah berbahasa, namun siapa tahu malah jadi masukan berharga di tempat berbeda? Dan bayangkan kata ‘Jadi’ kepunyaan SCB sebagai kata konjungsi (kata penggabung) dalam paragrafnya:

“Pada mulanya Tuhan Sang Maha Penyair berfirman, “Jadi, lantas jadilah!” Itulah kata paling utama dari puisi di mana kata adalah benda adalah ikhwal adalah makna adalah diri ekspresi adalah eksistensi. Kesanalah penyair menuju-sebagai pedoman-mencoba meraih kata yang adalah makna itu sendiri” (Sambutan Sutardji Calzoum Bachri Pada Upacara Penyerahan Anugerah Sastra Mastera, Bandar Seri Begawan 14 Maret 2006, ‘Isyarat’ hal 20).

“Pada mulanya Sang Maha Penyair berucap, “Jadi maka jadilah!” Itulah kata yang paling hakiki dari puisi. Kata adalah makna itu sendiri. Jadi adalah Jadi itu sendiri. Dalam dan pada Jadi itulah dunia dan makna menghadirkan diri. Ke sanalah penyair menuju, terobsesi mencoba meraih kata yang makna hakiki itu sendiri” (“Bukan” Sutardji Calzoum Bachri -Pidato Anugerah Sastra Dewan Kesenian Riau 2000-, “Bentara” Kompas, 11 Januari 2003, ‘Isyarat’ hal 22).

Pada beberapa kejadian, peristiwa dalam suatu nuansa, aura atau kurung letak tertentu, kata ‘jadi’ dalam kebahasaan Indonesia tidak berarti atau tidak otomatis bermakna ‘ada, wujud,’ tetapi kehadirannya sekadar ‘kata penghubung.’ Sisi lain wewarna perlambang dari kata-kata sama, namun berbeda makna serta berlainan fungsinya, yang tertemukan kadang kuatkan kalimat, menyamarkan pula mendangkalkan peristiwa diboyongnya. Di sini, tantangan sastrawan menyuntuki rupa terkandung sedalam bahasa yang dipunyai.

Maaf, saya agak geli lantaran seolah-olah guru bahasa, namun tak apa. Misalkan dalam kalimat ada kata ‘jadi’ yang tidak bernilai ‘ada, atau wujud’: “Sebab SCB berpendapat 'puisi adalah alibi kata-kata', jadi puisinya asal-asalan." Demikian contoh kata ‘jadi’ yang tidak dimaksudkan ‘wujud atau ada,’ namun sekadar ‘kata sambung.’ (Bunyi “puisi adalah alibi kata-kata” terdapat dalam esainya SCB, “Pidato Penyerahan Anugerah Sastra Chairil Anwar 1998,” pada Catatan Kebudayaan, Horison, XXXII/5/1998, dan buku “Isyarat,” kumpulan esai Sutadji Calzoum Bachri, IndonesiaTera, hal 14).

Sebelum rambahi soal, saya turunkan bayangan di papan kemungkinan. Di beberapa perkara kata ‘jadi’ yang tidak hanya bermakna ‘wujud atau ada,’ hampir setara kata konjungsi ‘maka,’ yang dipakai menghubungkan anak kalimat dengan induk kalimat, pun antar kalimat. Seperti: “Karena kedinginan, jadi memakai jaket,” dan “Sebab kehujanan, maka badannya menggigil." Ini bisa dikembangkan setampan penalaran pelakunya. Apakah termasuk sudah baku? Mengenai baku atau tak, diterima langsung pun tidak, saya serahkan ke pembaca. Setidaknya di sini menduduki perkara membuka perihal sudah berlaku yang masih dicurigai. Misal hanya mengikuti aturan saja, padahal lainnya berlari lincah pula melesat ke ujung setara dan lebih.

Kelenturan kata ‘jadi’ juga kekakuannya menampilkan tekanan kokoh, dibanding kata ‘maka’ yang sepintas melahirkan perangai hampir sama antara kalimat yang disambungnya atau sedikit imbang. Sedangkan kata ‘jadi’ menyerupai penghakiman terhadap peluang yang diketengahkan sebelumnya. Hukum ini berlaku lantaran kata ‘jadi’ sanggup memoles parasnya membentuk ‘kata’ tidak melempem, umpama ‘menjadi’ berbeda ‘makanya,’ itu pun dapat diserap ke tubuh ‘jadi,’ menjelma kata ‘jadinya.’

‘Kejadian’ ini. Nah, kata ‘kejadian’ pula berangkat dari kata ‘jadi,’ sedang kata kunjungsi ‘maka’ tidak sanggup menampilkan perihal demikian mewah. Kejadian tengah terunggah ini setidaknya sudah mewarnai juga mewabah di masyarakat, dan kerja penyair menggeluti nada irama menggelinjak pada ruh pencipaan karyanya. Tinggal menyadarinya luas, atau berpatokan nasib pada aturan senyatanya berselisih paham antara karya ilmiah atau tak, misalkan.

Bandingkan kata ‘makanya, olehnya, dengannya’ dengan ‘jadinya,’ yang seakan sudah meringkus peristiwa yang sedurungnya disampaikan. Inilah kelebihan sekaligus kekurangan kata ‘jadi.’ Mungkin, Sutardji termasuk penyair cerdas, namun kelewat batas menggulirkan perkara yang mencoba merombak kata ‘kun’ dari Kun Fayakun, dan ‘kun’ dimaknai ‘jadi.’ Padahal dalam kebahasaan Arab, kata ‘jadi’ ialah ‘kana’ bukan ‘kun.’ Soal ini saya kira ahli bahasa pendukungnya bisa jawab lebih lapang, andai saya keliru.

Apakah para pakar bahasa sudah merambahi kata ‘jadi’ yang disampaikan Sutardji? Saya tidak yakin, sebab hadirnya buku tipis saya yang sebelumnya dianggap ringan. Maka diri ini mensyukuri karena bisa berhadapan langsung meluas ke jangkauan yang tak sempat mereka pikir. Ini bola bekel memantul terbentur dinding karang, yang pasti keropos oleh desakan ombak berulang. Di waktu keheningan saya lihat bola tersebut bekerja, meski saya nyenyak tertidur pulas bersama tarian gelombang pemikiran yang selalu mengukir tahap kebenaran juga mengeroposkan jari-jari mitos kesusastraan yang ada.

Secara umum kata ‘maka’ sering digunakan bersamaan kata ‘jika,’ contoh "Jika ia datang, maka saya senang." Bandingkan, "Jika ia datang, jadi saya senang," dan "Jika ia datang, saya jadi senang." Tidakkah kata ‘jadi’ di sana begitu elok dapat ditaruh sebelum-sesudah kata ‘saya.’ Ini akan fatal kalau diganti, "Jika ia datang, saya maka senang," yang tampak lucu bin wagu!

Almarhum kritikus Umar Junus, lahir di Silungkang, Sumatera Barat, Indonesia 2 Mei 1934, meninggal di Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal dan bulan sama kelahiran saya ‘8 Maret,’ namun di tahun 2010 kemarin. Junus menulis Sutardji (bukunya "Dari Peristiwa Ke Imajinasi, Wajah Sastra dan Budaya Indonesia," bagian 16: "Puisi Yang Mantra Di Indonesia: Suatu Interpretasi," Penerbit Gramedia, Cetakan 2, April 1985), mementingkan unsur bunyi daripada arti dalam puisi-puisi SCB, pun tak sempat mendedah keteledoran fatal pidato kebudayaan Mastera 2006 dan DKR 2000. Mungkin kata-kata “Jadi, lantas jadilah!”dan “Jadi maka jadilah!” Sutardji, dianggap memiliki kekuatan bunyi yang menyamai kata kerja dalam kata ‘jadi,’ maka alam susastra masih terselimuti pekabutan mitos paling pekat.

Junus seperti Dami, banyak mengusung referensi dari luar demi mendukung ‘keserampangan’ Sutadji, dengan abai atau menekan kekurangan manusiawi pada diri penyair diandalkan. Lewat menaikkan pamor menjulang kekaryaan SCB; seakan kehadirannya sangat berjasa untuk kemajuan sastra Tanah Air. Sekali lagi tengok siapa saja, apa pula bunyi jadi patokan, lalu bandingkan paham para tokoh lain yang terbukti telah menggerakkan nalar peradaban!

'Jika tak mementingkan arti, tapi bunyi,'maka contoh kata sambung atau penghubung, atau apa saja dapat saudara gandeng menerus, bolak-balik jempalitan tanpa harus repot mencari maknanya dari proton sampai neutron segala. Lewat kaca mata sederhana, para pendukung kekacauan itu semakin kacau. Dan kita tak peroleh apa-apa selain ketakjuban nalar tak berfaedah, sebab kerja daripada puisi sangatlah berbeda daripada bom atom misalnya!

Usah jauh mengkritisi kebesaran Chairil, Sutadji, tengok ‘kengawurannya’ jika ingin kedewasaan sejarah sastra Indonesia. Mengedepankan boroknya 'tinimbang' pamor bikinan pesona seolah-olah. Atau rasa-rasanya melebihi kupasan firman-firman-Nya, sehingga orang-orang seperti saya tidak hadir bersemangat beringas. Dan saudara layak mendapatkan jika masih berkutat pada kata-kata tanpa manfaat sesama, kecuali pentas sulapan depan mereka yang haus hiburan malam dengan tepuk tangan panjang.

Katanya, "mantra itu -sesuatu yang utuh, yang tak dapat dipahami melalui unsur pembentuknya,” dan – “sesuatu yang tak komunikatif dengan manusia, sehingga bersifat esoteris dan misterius, karena ditujukan kepada sesuatu yang gaib, merayunya, kemudian memerintahkannya untuk melayani kehendak yang mengucapkan mantra."Sayang, Junus tak banyak menebar contoh menerangkan, sambil membanding puisi-puisi Sutardji yang menurut saya terbesar sulapan. Bagaimana kita mempelajari 'yang tak dapat dipahami melalui unsur pembentuknya?' Tentu dengan misal dan saya telah nyatakan seperti perusakan Ka'bah di bagian lalu. Lantas dengan apa, para kritikus yang kini bertengger di singasana kekuasaan membetulkan dari kerusakan dalam memaknai Kun Fayakun, yang dilakukan sastrawan jempolannya?

Karena mereka menerangkan 'kemegahan' yang dikritisi, pantas pula pertahankan yang saya ajukan! Sehingga tak seperti ungkapan Junus sendiri, ‘indah kata dari rupa,’ atau indah berita dari kenyataannya. Sekali lagi saya suka penyair pula kritikus yang pandai menghipnotis dari dugaan ke realitas, dan yang kesadarannya terlambat jatuhlah kecewa. Di sini saya mensyukuri keterlambatan mengenal kritik sastra Indonesia. Karenanya berkewaspadaan bertingkat tidak langsung menelan mentah yang diterangkan para pendahulu tanpa curiga. Padahal kekritisan ialah suatu pertahanan dalam sebuah bangsa sedang krisis!

Jadi atau maka (sambil mengingat perkara sebelumnya) kita hanya mengenal ‘politik belah bamboo,’ mikul dhuwur, mendhem jero.’ Yang silap diabaikan, yang terlihat menguntungkan diperkarakan ke sidang pembaca. Lalu kapan terjadi pertaubatan besar-besar, kekacauan melebar, lebih tragis bungkam?!

Sesaat menopang puisi-mantra Sutadji, Junus sampai menuangkan kalimat, "Komunikasi bahasa pada bentuknya yang paling hakiki dilakukan dengan menggunakan bunyi bahasa." Bagi saya juga peneliti lawas, mantra tak lebih doa. Saya tidak memungkiri perwujudannya sejenis ‘komunikasi satu arah.’ Karena bagaimana pun doa tidak sekadar kata-kata, tapi adanya ruh hakikat yang disampikan ke hadirat Yang Kuasa. Kekuatannya tidak mementingkan bunyi yang tersampaikan saja, tetapi makna terkandung di kedalamannya.

Saya teringat ceramah Gus Najib -Denanyar, Kyai Ghofur pesantren Sunan Drajad, serta para kyai lain yang kisahkan dirinya bertemu kyai sepuh, lalu peroleh amalan berbahasa Arab (dari Al-Qur'an). Atau menceritakan kyai kampung dikala mengimami di mushola, yang dalam pembacaan doa-doa dalam sholat tidak fasih, namun Kyai Ghofur dan Gus Najib sangat segan kepadanya. Sebab bukan bunyi diutamakan (pengucapan bahasa Arabnya lebih kental logat Jawa), tetapi makna yang diresapi kyai sepuh sampai ke tulang sumsumnya keyakinan. Bukan bunyi bahasa yang hakiki, kesadaran terdalam dari suatu yang diucap itu menjadi penggerak dinaya mantra, doa.

Ada cerita lain terdengar dari guru saya sewaktu di bangku Ibtidaiyah; satu keluarga kota masuk kampung terpencil menikmati hari libur melepaskan penat melonggarkan benang-benang kesibukan di kepala. Keluarga itu tersesat oleh jalannya berlika-liku naik-turun gunung, bertanyalah mereka pada penduduk setempat akan jalan ke kota. Sebelum diberitahu, pemilik pondokan mempersilahkan tamunya nyeruput wedang, camilan serta makanan, sebagai tanda bahagia ada orang kota mampir ke rumahnya.

Kala menikmati suasana melegakan, orang kota melihat-lihat rumah bambu sederhana yang disinggahi. Pandangannya tertuju pada burung di dalam sangkar yang kicauannya merdu hingga terpikat. Orang kota dengan ringan ucap ingin membelinya, tapi tuan rumahnya keberatan. Singkat cerita si pemiliknya belum berkenan, entah oleh harga ditawar atau menanti kesepakatan anggota keluarga lain yang masih di ladang. Tetapi memperbolehkan memilikinya jikalau benar-benar suka, dengan syarat di hari minggu depannya. Lantas balik rombongan itu, sambil membayang minggu depan mempunyai burung yang diimpikan.

Pada hari ditentukan, orang kota beserta keluarganya ke kampung nan pernah diampiri. Sambil menyetir mobil, hati-pikirannya berbunga-bunga, karena kan menambah koleksi burung menghiasi rumahnya, yakni burung bagus bulu-bulunya dan indah kicauannya. Jalan dilewati kanan-kiri menghijau, menambah sedap senandung batinnya sumringah, sementara tuan rumah persiapkan masakan terlezat untuk tamunya. Antara yang datang pun menanti sama terjerat gulungan masa betapa mewah. Kabut turun pelahan laksanan kesopanan gadis sedari titian panjang sehabis mandi di sendang. Kembang bermekaran menebari pesona, halus disapa kerlingan mata, penciuman santun sebelum memetiknya.

Sampailah perjumpaan dinanti. Tuan rumah persilahkan tamunya menikmati hidangan yang disuguhkan. Selepas itu orang kota bertanya mengenai burung di minggu kemarin yang diimpi jadi kepunyaannya. Semenjak datang sampai habis makanan, dirinya tidak tenang, karena burung pernah dilihatnya sering berkicau. Dalam pikirannya, burung tersebut ditaruh di belakang rumah atau sudah dipersiapkan untuk dibawanya pulang. Namun apakah yang terjadi?

Dengan tenang si pemilik burung bercerita kalau makanan yang dihidangkan barusan ialah burung kemarin yang ditanyakan. Kagetlah orang kota seakan-akan tidak percaya kejadian teralami. Ia kecewa berat, menyesali ‘kebodohan’ (keluguan) orang desa yang ditemui, sehingga mukanya murung berat menerima realitas yang menimpanya. Orang kampung mengira orang kota kembali karena masakan yang pernah disediakan minggu kemarin, lantaran waktu itu jua memasak daging burung. Sementara orang kota datang sebab terpikat kicauan serta paras ayu bulu-bulu melekat pada burungnya.

Saat cerita di atas dihubungkan kritikus DJ (Dami dan Junus). Yang satu menekankan penelitian ke suara, satunya bentuk puisi SCB. Junus lebih condong bahwa terpenting dari puisi-mantra ialah bunyi bahasa, dan Dami ke perwujudannya, jadi mendekatkan kajiannya ke bentuk puisi konkret. Keduanya sama tak peroleh apa-apa yakni kecewa! Saya teringat tulisan Gus Dur (Abdurrahman Wahid) yang bertitel ‘Islam Kaset dan Kebisingannya,’Tempo, 20 Februari 1982. Atau putar saja rekaman kicauan burung tanpa harus memeliharanya!

Lebih jauh huruf-huruf Abjad, Latin, Sansekerta, Hijaiyah, Ibrani, Yunani, Rusia, Kanji, Jepang, Jawa &st… mengalami perpecahan atau mengaliri anak-anak sungai berbeda. Berasal dari akar kepahaman atas nenek moyangnya yang menghiasi dinding-dinding goa tempatnya dulu sembunyi dari binatang buas. Di lembaran lontar, pahatan-ukiran kayu, relief di bebatuan, dan tersebar di ingatan manusia senantiasa mengalami prosesi kebermaknaan pada kulit (coraknya) juga isi (artinya). Oleh merawat kesadaran bersama demi mencapai komunikasi seimbang sampai menanggulangi selisih pendapat, paham yang bisa berujung tajamnya tombak peperangan.

Tenunan pemaknaan lebih diutamakan daripada bunyi, seumpama bebangsa tersebar di seluruh dunia ialah spesies beburung berkicau, maka keselarasannya di dalam belantara pemahaman. Demikian bahasa mantra menempati bilik sunyi di ruang kebahasaan itu, yang kehadirannya dapat dimaknai bagi benar-benar memperdalam menyinauhi. Maka hanya peneliti tanggung melihat bentuk pula bunyiannya saja? Analogi ini menjawab kritikus DJ yang tak merunut ke muasal mata air aksara-akrasa dikajinya. Yang di sana kehadiran maknanya bisa dimengerti secara sadar sebagai kelanjutan perjalanan panjang anak-anak manusia, bukan sejenis beralibi sebangsanya!

Perkara penelusuran sampai satuan huruf di antaranya bisa dibaca ulang bagian XVI pada karya Ibnu ‘Arabi, atau lihat kekaryaan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, al-Hallaj. Pula karya-karya para mufassir, pensyarah, penakwil, ahli bidang perbintangan sampai rajah. Di sinilah nafas-nafas permenungan, penghayatan bertemu keseimbangan antara mereka, yang memunculkan hukum tertentu bagi syarat lakunya. Di samping pengujian dari pelbagai penganalisaan, yang membentuk kaidah umum untuk generasi setelahnya.

26 Oktober 2012, Jum'at Sukra Masehi,
10 Besar 1945, Jemuwah Pon Jawa,
10 Dzul Hijjah 1433 Hijriah,
Ponorogo – Lamongan, Tanah Jawa.

Sunday, November 18, 2012

Mendiagnosa Kritik Sastra Mutakhir

Hasnan Bachtiar *
Sastra-indonesia.com

“Don, adone djongkong, djongkong ijo godonge senthe. Ati-ati riko nompo omong, omong manis mesti katute.”

Potongan syair manis di atas didapat dari “kumpulan” lagu-lagu Osing yang bertajuk “Podho Nginang.” Penulis hanya terlupa siapa pengarang “asli” syair tersebut. Terjemahanan bebasnya kurang lebih, “Adonan kue djongkong, kue djongkong hijau itu terbalut daun senthe. Hati-hati kita semua menerima perkataan, perkataan manis pastilah membuai.” Perlu diketahui bahwa, artikulasi sastrawi ini memiliki makna yang terpaut erat dengan persoalan politik, verifikasi ilmiah dan kejujuran intelektual. Karena itulah, sepanjang tulisan ini secara lugas akan membahas tentang persoalan sastra dan kejujuran intelektual.

Tulisan ini merupakan kritik. Kritik yang dimaksud, adalah kritik sastra sekaligus kritik pemikiran dan filsafat. Fokus pembicaraan yang diajukan, menyangkut teks yang bertajuk, “Sastra Versi Iklan Kecap Indonesia” (2012) yang ditulis oleh kritikus Nurel Javissyarqi. Meskipun demikian, untuk kelengkapan bahan kritik, disertakan pula pemikiran-pemikiran dari Dami N. Toda, A. Teeuw, Ignas Kleden dan Sutardji Calzoum Bachri, sebagai wacana utama.

Konsepsi kritik ini memanfaatkan analisis multidisipliner, khususnya ilmu-ilmu dalam disiplin humaniora. Untuk mempermudah analisis, maka penulis mencoba menjadikan segala bentuk teks dan pemikiran sebagai bagian dari wacana (discourse). Kendati demikian, tulisan ini murni interpretasi terhadap teks-teks kritik dan sastra, maupun pemikiran yang terhampar di hadapan penulis. Karena itu sejak awal, menghendaki segala permakluman atas perbedaan-perbedaan pandangan menyangkut gagasan yang diajukan. Persoalan pokok yang menjadi tema utama adalah, “Apa itu kritik sastra mutakhir?”

Apa itu kritik sastra mutakhir? 

Sesungguhnya tidak ada yang paling “mutakhir” dalam gagasan kemutakhiran yang ditawarkan. Bahkan secara filsafati, ide “mutakhir” adalah cacat yang tampak di permukaan. Inilah pijakan awal tatkala membincang setiap pembakuan ide tertentu.

Pelbagai istilah operasional dalam pemikiran, hanyalah alat yang membantu manusia untuk mempermudah dalam menganalisis. Meskipun dalam pelbagai aspek, kerapkali menggunakan konsepsi filsafati tersebut dengan cara yang berbeda. Mungkin benar, salah satu penyebabnya adalah keberbedaan penafsiran (multi-interpretif) di antara para penulis. Belum lagi bahwa, konstruksi sosial dan kebudayaan turut menambah bobot keberbedaan tersebut. Secara lebih jauh dalam psikoanalisa, dimensi biologis yang paling natural dari manusia (id), emosi-hasrat yang paling pribadi (ego) dan penghayatan individual akan kehidupan (super ego), membentuk adanya kepastian pluralisme daya dalam interaksi di antara subyek-subyek. Ini pembicaraan horisontal.

Sementara dalam ruang vertikal, yang materiil dan yang ideal (manusia dan alam), dilengkapi oleh struktur hidup yang disebut dengan istilah “waktu”. Dalam buku Essai sur les données immédiates de la conscience yang ditulis oleh Henry Bergson, telah dipertimbangkan hadirnya ide durée yang dalam bahasa Indonesia, kurang lebih bermakna “lamanya” atau waktu yang psikis. Secara eksistensial, waktu ini yang ambigu ini memang ada dan hadir. Persoalannya, dapatkah istilah “mutakhir” yang memiliki kata dasar “akhir” yang bermakna purna, ter-kini, terikat oleh waktu yang paling sekarang, benar-benar menjumpai eksistensinya yang hakiki?

Sebelum para ilmuwan eksistensialis seperti Heidegger, Jaspers dan Kierkegaard terlibat dalam diskusi dalam mimbar akademik, Gabriel Marcel dalam karangannya yang berjudul Position et approches concrètes du mystère ontologique (1933) telah menegaskan adanya keunikan persoalan kehadiran ini. Kira-kira mirip seperti Bergson, hanya manusia yang insyaf dan menyadari-lah yang memahami waktu kaitannya dengan ketidakmungkinan yang paling pasti untuk merumuskan apa yang dimaksud dengan kekinian dan kedisinian.

Sampai di sini, berarti ada dua gagasan menyangkut waktu. Pertama, waktu mengada sebagai dirinya sendiri (being in itself), sedangkan yang kedua, waktu hadir dalam benak kesadaran kemanusiaan atau menjadi hal yang fenomenal (terra in cognita). Kedua hal ini menjadi pembicaraan khas dalam metafisika. Seperti misalnya, perbedaan istilah science dan knowledge dalam bahasa Inggris, atau ilmu dan pengetahuan dalam bahasa Indonesia. Bila dihubungkan dengan hakikat “kebenaran” sebagai suatu hal yang senantiasa dicari, maka science (ilmu) itu mengada, sementara knowledge (pengetahuan) menyaratkan adanya dimensi kesadaran agar hadir di tengah-tengah cogito manusia. Bila yang pertama sudah dalam kodratnya sebagai hal yang metafisis, sedangkan yang kedua, memiliki potensi tergambar dalam ruang metafisika tatkala manusia mencoba mencandra apa yang dimaksud dengan “kebenaran” yang hendak diketahui.

Persoalan ini terangkum secara jernih dalam catatan Husserl sebagai tokoh fenomenologi dan Sartre sebagai pemikir eksistensialis. Mengikuti struktur filosofis dalam buku Ideen zu einer reinen Phänomenologie und phänomenologischen Philosophie (1913) yang ditulis oleh Husserl, maka “waktu” itu sendirilah selaksa mentari yang bersinar menyinari semesta yang penuh harap akan terang dunia. Hakikat tentang waktu akan sampai kepada manusia, bila manusia berlapang dada untuk mengetuk dan membuka pintu “ego transendental”, sehingga ketidakmungkinan mengisi ruang-ruang kemungkinan dalam ruang batin intelegensia. Tampillah kemudian apa yang dimaksud dengan visualisasi tentang waktu (Vergegenwärtigung). Membenarkan kesadaran akan waktu dengan cara yang berbeda, Sartre dalam L’être et le néant. Essai d’ontologie phénomenologique (1943) berpendapat bahwa, sesungguhnya penyebutan akan kebenaran waktu itu sama halnya dengan mengatakan keberadaan diri kita sendiri. Waktu itu hadir, hanya untuk “diidamkan” bahwa hal itu benar-benar hadir dalam diri (waktu) itu sendiri. Karena kehadirannya diinginkan, maka “atas ketidakmampuan manusia” sebenarnya itulah “tindakan kreatif” oleh setiap penulis sendiri (être pour soi). Inilah kesenyapan metafisika, yang senantiasa menjadi misteri.

Sementara dari sini, belum ada satu pun yang sedemikian gegabah mengatakan bahwa metafisika benar-benar diketahui, dikuasi atau sebaliknya, metafisika dihancurkan sejak dalam hakikatnya. Nietzsche berpendapat bahwa atas segala kekurangan manusia inilah, semestinya kita menaruh hormat atas fenomena nihilisme. Bukan berarti semua kebebasan diperkenankan, namun secara arogan menisbatkan diri sebagai satu-satunya pemangku kebenaran, bukanlah contoh yang dapat dipercaya, bahkan itu berarti, mempertontonkan keruntuhan gagasan yang sejak awal salah. Sekali lagi, apapun itu, pembakuan bukanlah hal yang dapat diterima. Dengan mengapresiasi gagasan ini, Michel Foucault dan Derrida secara konsisten menerapkan dalam karya-karya filsafatnya.

Kendati demikian, kerap kali ditemukan beberapa kesalahan pembacaan di antara para ilmuwan yang gagal memahami nihilisme dan dekadensi Nietzsche, kuasa, seni dan dekadensi Foucault, serta metafisika, logosentrisme dan dekonstruksi Derrida. Resiko bahwa semua manusia niscaya tidak sempurna, dekaden, selalu ingin berkuasa, tidak sepenuhnya menangkap metafisika, meninggikan bahasa lisan, memanfaatkan bahasa tulis dan sebaliknya, secara misterius, manusia sekaligus memiliki kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk bersikap kritis, termasuk kepada dirinya sendiri. Semoga pembaca memiliki toleransi yang tinggi dan menyadari sepenuhnya bahwa setiap pembakuan, justru menunjukkan cela diri.

Dalam konteks filosofis ini, kritikus yang mempromosikan beberapa nama-nama asing dalam khazanah kritik sastra Indonesia, tentu memiliki haknya untuk mendapatkan toleransi tersebut. Hanya masalahnya, secara tidak sadar mungkin, ketika memperkenalkan nama Roland Barthes misalnya, ia sengaja melupakan segala gagasan cemerlang Barthes. Salah satu yang paling menonjol adalah penemuan tentang Le degré zéro de l’écriture (1953). Peneliti mitos ini hendak mengumumkan langkah yang arif untuk melepas segala tendensi ideologis ketika memulai menulis suatu karya. Tentu saja ini hal yang mustahil. Bahkan, seorang filsuf sosial Jerman, Karl Mannheim dalam “Ideologische und soziologische Interpretation der geistigen Gebilde” (Jahrbuch für Soziologie, 1i, 1926) menganggap tidak pernah ada netralitas. Semua pengarang tentu saja utopis ketika menulis pengetahuan tertentu, tidak terkecuali Barthes dan Teeuw. Kendati demikian, sangat perlu dimaklumi sekiranya ada promosi kearifan oleh Barthes yang disampaikan secara kurang arif oleh komentatornya,

“Teori sastra telah berkembang dengan pesat pada paruh kedua abad ke-20 ini, sehingga teori-teori lama tidak dapat diandalkan lagi untuk membaca dan memahami karya sastra. Di Indonesia teori-teori mutakhir ini jarang dikenal atau hanya sedikit diketahui orang. Akibatnya, teori sastra Indonesia sering ketinggalan zaman.” (Kumpulan esai A. Teeuw, “Membaca dan Menilai Sastra,” 1983).

Belum lagi bahwa Roland Barthes pernah mengajukan ide “kematian pengarang”. Dalam karya L’empire des signes (1970) dengan penuh kehati-hatian, Barthes mengingatkan kepada setiap penafsir bahwa, tidak ada tafsir yang paling baku di mana pun. Seolah ingin mengungkap bahwa, kita ini adalah manusia-manusia yang papa, bukan Tuhan. Sayangnya, penetapan adanya “teori mutakhir” yang seolah meninggikan gagasan Barthesian, justru tersaji secara diluar dugaan. Kata-kata, “Di Indonesia teori-teori mutakhir ini jarang dikenal… Akibatnya, …sering ketinggalan zaman” menunjukkan betapa kita harus memaklumi adanya alpa terhadap gagasan yang merasa tinggi, sekaligus mencoba merendahkan yang lain.

Implikasi diskursif ini tentu saja menghampiri beberapa pemikiran sastra lainnya. Aliran dekonstruksionisme sastra mantra Sutardjian kiranya perlu dipertimbangkan lagi bila hendak disebut sebagai sastra mutakhir. Arif Budi Wuriyanto (2012) dalam salah satu sesi kuliahnya menyampaikan bahwa, Sutardji dengan mantranya, mengidamkan gerak kembali kepada semesta, kembali kepada alam dan asal-muasal kelahirannya, sebelum makhluk. Tandasnya, itulah bentuk syukur yang diekspresikan melalui lantunan sajak-sajak yang tidak berpola, murni dan bebas. Dengan demikian, segala kekayaan dalam karya “O Amuk Kapak” (1981) adalah kesadaran akan kepapaan yang sangat manusiawi. Dengan kata lain, itulah cara Sutardji memahami diri dan Tuhannya dengan sangat religius. Hanya saja, sekali lagi, ketika pembakuan terjadi atau ada praktik kategorisasi terhadap gagasan tertentu, termasuk pengukuhan “dekonstruksionisme” berarti, ia tak lebih dari sekedar penyelewengan sastra mantra Sutardji itu sendiri. Anehnya, barangkali hal ini terjadi juga dalam teks kritik, “Isyarat: Kumpulan Esai” (2007) yang “selesai” ditulis oleh Sutardji. Ada kondisi di mana Sutardji sebagai penyair dan kritikus sastra. Dalam kompleksitas ini, Ignas Kleden sebagai kritikus Sutardjian, belum secara detil mengamati peluang-peluang cela atas gagasannya sendiri.

Kiranya tidak terlalu salah bila penulis menyebut bahwa, ke-“mutakhir”-an hanyalah angan-angan belaka. Keputusan ini menuntut para kritikus untuk memeriksa pemikiran-pemikiran sastra di sepanjang sejarah bangsa ini. Persoalannya, pembacaan akan dilakukan terhadap substansi pemikiran (epistemé) yang paling pelik sejak zaman dahulu, ataukah keragaman pemikiran berdasarkan waktu yang paling menginjak kesekarangan? Misalnya saja, apakah pemikiran sastra W.S. Rendra sudah cukup mutakhir, ataukah sebagai karya sastra yang usang?

Di titik inilah kiranya, kita justru harus mengapresiasi kerja keras A. Teeuw, Sutardji dan Ignas Kleden. Pasalnya, dengan menghadapi tantangan-tantangan pemikiran yang sangat segar, akan melatih setiap kritikus untuk lebih bersungguh dalam membaca sekaligus mengasah kearifan yang dimiliki. Di lain pihak, Nurel Javissyarqi yang terus-menerus berkarya dan konsisten dengan pendiriannya, dalam posisinya sebagai kritikus telah mengajarkan ketajaman kritik. Dalam buku “Trilogi Kesadaran” (2006), Nurel sudah sedemikian gencar melancarkan kritik-kritik yang berbobot terhadap konservatisme pemikiran sastra. Dogmatisme, baik dalam sastra klasik (sastra daerah), maupun sastra kontemporer, bukanlah hal yang perlu untuk dibanggakan. Begitu pula pada bentuk konservatisme lainnya seperti nativisme, estetisme, narsisme, dekonstruksionisme dan lain sebagainya.

Pada akhirnya, penulis mengajukan bahwa gagasan “kritik sastra mutakhir” itu bermasalah. Karena itu, kendati manusia tidak pernah lepas dari masalah, seorang kritikus yang baik tidak akan mudah terpukau oleh komentar atau kritik yang manis begitu saja (omong manis mesti katute). Sebaliknya, ia juga akan bersikap dewasa ketika menghadapi kritik tajam, karena jiwanya yang kokoh. Tulisan ini hanyalah sekedar diagnosa (verifikasi ilmiah) terhadap pemikiran sastra dan kritik sastra, yang berusaha dengan segenap hati untuk jujur secara intelektual, tanpa “katut” (turut, semena-mena) pada istilah-istilah yang membuai seperti “mutakhir” dan lain sebagainya. Dengan demikian, silahkan membaca karya sastra apa pun, dari mana pun, termasuk Serat-Serat Ronggowarsito atau puisi-puisi Eropa kontemporer tanpa rasa sungkan dan khawatir.[]

*) Hasnan Bachtiar, Peneliti filsafat di Pusat Studi Islam dan Filsafat (PSIF) UMM
Dijumput dari:  http://sastra-indonesia.com/2012/11/mendiagnosa-kritik-sastra-mutakhir/

Thursday, October 11, 2012

Yang Manakah Sastra Kita Sebenarnya? (Antara Kontekstual dan Universal)

Sutejo
Surabaya Post, Feb 1990

Setiap saat kita selalu dihadapkan pada pertanyaan klasik, namun bila kita bicarakan akan semakin asyik. Yakni, tentang manakah sastra kita? Sehingga jawabannya akan sangat perspektif sekali, tanpa ada suatu kepastian. Termasuk para ‘’dewa-dewa sastra’’ sekarang tak mampu memberikan jalan tengah. Mereka berpendapat sendiri dengan penuh kesubjektivitasan. Di satu sisi, di dengungkan tentang sastra adiluhung yang mempunyai nilai sastra tinggi, dengan begitu orientasi diarahkan pada lapisan masyarakat tertentu, yakni para kritisi sastra. Sementara, di sisi lain didengungkan tentang sastra yang kontekstual, yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat (sosial, budaya, pendidikan, teritorial daerah, dan seterusnya).

Satu hal yang patut kita amati adalah masalah penentuan manakah sastra, dan manakah yang bukan (belum) sastra. Agaknya keputusan masih terletak erat di tangan para kritisi sastra. Efek dari keadaan ini tampak sekali dalam dunia pengajaran sastra di sekolah, yang banyak memanfaatkan vokal para kritisi sebagai senjata andal dan pamungkasnya. Bahkan, tidak jarang dalam mengajarkan sastra mereka mengenakan ‘’seragam apresiasi’’, kemudian dikenakan beramai-ramai oleh siswa sebagai penikmat sastra. Dan jarang sekali, memilih karya sastra yang bertebaran dan yang telah terpublikasikan di media massa.

Inilah kenyataan sekarang. Terkecuali bila pengarangnya sudah mempunyai tahta –sebagai sastrawan yang mapan- bukan sastrawan pemula yang masih banyak mencoba-coba mencari bentuk dan jati diri.  Maka dari keadaan ini, tidaklah mengheranka bila pada ‘’pertemuan Sastrawan Muda Jawa Timur’’ tempo hari, ada semacam kesepakatan masalah perlunya respon para kritisi terhadap karya mereka, minimal diperhatikan dan diperhitungkan kehadirannya. Atau, katakanlah, ada semacam kesepakatan dibutuhkannya ‘’keterterimaan’’ atas kehadirannya, bukan antisipasi ataupun ‘’keteracuh-tak-acuhan’’.

Barangkali, inilah suatu keironisan panjang yang akan menjadi keriskanan, bila sang kritisi tidak juga mau dan sudi mengerlingkan mata pada sastrawan muda yang mencoba merangkak untuk menemukan sosok sastranya yang ideal, karena mereka ibarat tumbuhan adalah calon-calon benih yang akan tumbuh. ‘’Bagaimana agar mereka tidak mati?’’ tentunya dibutuhkan siraman dan perhatian terhadapnya agar tidak musnah.

Sastra Universal

Sastra inilah, agaknya yang diidealkan oleh kritisi sastra, yakni ‘’sebuah karya sastra yang berada di awang-awang’’, karena sastra ini dianggap mempunyai nilai rasa universal, yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, yang berlaku kapan saja dan di mana saja. Dan sastra macam ini hanyalah milik orang-orang tertentu. Ambillah contoh, karya sastra yang mendapat Hadiah Nobel, yang penciptaannya cenderung diorientasikan untuk konsumsi bagi konsumen tertentu, yakni para kritisi sastra. Dengan begitu, akan terasa adanya kesenjangan panjang dengan penikmat yang lain.

Pada keadaan ini, muncullah problema bahwa sastra kita akan menjadi tidak akrab lagi dengan publik sendiri (masyarakat), tepatnya hanya untuk kalangan tertentu. Sehingga akan terasa menyakitkan bila ketidaktahuan penikmat yang lain, dianggap sebagai suatu keterbelakangan, kebodohan, dan kepicikan apresiatornya. Bukankah sebenarnya sastra kita mempunyai corak tersendiri dengan yang lain?

Dan barangkali, sastra yang macam inilah yang diidealkan dalam tulisan sastrawan Bandung ‘’Obsesi Resepsi Sastrawan Muda Jawa Timur’’, dengan menampilkan beberapa tuntutan dalam menentukan kebermaknaan suatu karya, diantaranya (i) sudahkah karya sastra yang dimaksudkan memenuhi harapan si apresiator (Jauss dan Mandelokov) sehingga dengan begitu akan diperoleh adanya perluasan jarak estetis dan penemuan norma baru, (ii) apakah faktor ketidaktentuan (inerden) dan bidang kosong (Iser) dapat dihadirkan oleh sang kreator dan konstruktif, sehingga karya mempunyai pesona untuk diapresiasi.

Dalam keadaan ini, agaknya yang patut dicatat adalah apresiator kita yang beragam, sehingga akan muncul kemungkinan bahwa karya itu bermakna bagi yang satu belum tentu bagi yang lain, indah bagi apresiator yang satu belum tentu indah bagi apresiator lain. Padahal, keindahan dan kebermaknaan itu bukankah ada pada karya itu sendiri, penikmat sastra (apresiator), dan keindahan yang ada di luar antara keduanya. Barangkali yang terpenting adalah bagaimana karya itu bisa berinteraksi secara elastis dan fleksibel dengan penikmatnya.

Sastra Kontekstual

Sastra ini secara ekstrem dapatlah dikatakan sebagai pertentangan dari sastra universal. Sastra yang dibatasi oleh konteks tertentu, mempunyai nilai yang berbeda dari kelompok yang satu dengan kelompok yang lain, tempat yang satu berbeda dengan tempat yang lain, begitu seterusnya. Mungkin karya sastra yang bertebaran hijau di lahan massa dapat digolongkan dalam sastra ini, di mana sastra yang demikian mempunyai hubungan yang lebih akrab  dan menyatu dengan penikmatnya. Bukan saja bentuk-bentuk yang demikian dapat dikatakan sastra, seperti halnya Yudhistira yang mengatakan bahwa karya sastra adalah sesuatu yang bisa berkomunikasi dengan lingkungan. Dicontohkan salah satu bentuknya sastra dangdut. Bagi Romo Mangun, lebih berbicara masalah keagunan yang menggantikan konsep keindahan secara formal dalam dunia sastra –keindahan adalah formal dalam dunia sastra – keindahan adalah kecerlangan kebenaran (puchrum splendor est veritas), sehingga sastra yang berkualitas baginya adalah sastra yang mempunyai nilai (dimensi) religius.

Bila kita apresiasi beberapa karya sastra yang sudah mapan, banyaklah yang dapat kita golongkan ke dalam karya sastra ini. Di antaranya (1) Pengakuan Pariyem (1981) karya Linus Suryadi AG, (2) Ronggeng Dukuh Paruk (1982), (3) Lintang Kemukus Dini Hari (1985), (4) Jantera Bianglala (1986), yang ketiganya karya Ahmad Tohari, (5) Burung-burung Manyar (1981) karya Romo Mangun, dan masih banyak lagi.

Pada Pengakuan Pariyem tercermin adanya kepasrahan seorang pembantu yang digauli oleh bendoronya, dia terima dengan kepasrahan lego lilo pasrah sumarah menggambarkan adanya ‘’dunia kecil’’ dan ‘’dunia besar’’. Pada ketiga karya Ahmad Tohari tercermin warna lokal kedaerahannya, yang menggambarkan warna lokal Jawa (tepatnya Jawa Tengah). Sedangkan Burung-burung Manyar Romo Mangun, lebih menonjolkan suatu nilai yang patut dipersembahkan kepada bangsanya, yang mencerminkan keadaan masyarakat (tepatnya masyarakat Indonesia).

Kalau kita mau jujur, sebenarnya banyak sastra Jawa yang mempunyai nilai tinggi. Seperti halnya Wayang, yang banyak mengandung nilai filosofis dan mistis tersendiri, bahkan mistis itu begitu tertanam dalam masyarakat Jawa (tepatnya yang masih memegang adat Jawa). Keyakinan akan ‘’candrane pewayangan’’ terhadap seseorang yang lahir pada hari tertentu, misalnya seorang anak yang lahir pada hari Wage, dianggap mempunyai tabiat dan perwatakan yang mirip Bima (=Bayuputro, Werkudoro). Sehingga anak itu, dianggap mempunyai ciri berpendirian teguh, kuat keyakinan, pantang mundur, mempunyai sikap yang sederhana (prasojo), dan seterusnya.

Lalu Sastra Kita?

Barangkali kita tidak terlalu repot dan bersusah-susah dengan teori Barat kemudian kita paksakan pada sastra kita untuk sekadar menentukan baik atau buruknya. Karena, kita mempunyai ciri karakteristik yang khas pada sastra kita yang berbeda dengan yang lain. Tapi, bukan menutup kemungkinan bahwa sejumlah teori Barat yang dianggap agung bisa diterapkan pada sastra kita, namun jangan disalahkan sastranya. Itu semua adalah sastra kita, milik kita. Mengapa harus memakai ukuran orang lain? Agaknya bukanlah suatu keharusan.

*) Sutejo, atau S.Tedjo Kusumo, (dulu) penulis  tingggal di Malang.
Dijumput dari:  http://sastra-indonesia.com/2012/10/yang-manakah-sastra-kita-sebenarnya-antara-kontekstual-dan-universal/

Sunday, October 7, 2012

Kematian penyair Pablo Neruda diselidiki

http://www.bbc.co.uk, 3 Juni 2011

Pablo Neruda, seorang komunis dan sahabat Presiden Salvador Allende - meninggal mendadak pada 1973 setelah kudeta militer yang memberikan kekuasaan kepada Jenderal Augusto Pinochet.

Keluarga penyair itu menyebutkan dia meninggal di Klinik di Santiago akibat kanker prostat pada usia 69 tahun.

Yayasan yang merawat warisannya mengatakan pernyataan itu "tidak memiliki bukti sama sekali, yang membuat Pablo Neruda meninggal karena penyebab lain selain kanker".

Tetapi, akibat tekanan dari Partai Komunis Chile, seorang Hakim memutuskan untuk menyelidiki penyebab kematiannya.

Penyelidikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan dari mantan supir Neruda, Manuel Araya Osorio, yang menyebutkan intelejen menyuntikan Neruda dengan racun di klinik atas perintah Jenderal Pinochet, duabelas hari setelah kudeta.

Neruda beberapa kali melontarkan kritik terhadap militer yang disebutnya mengkhianati negara.

Bukan hanya kematian Neruda yang diselidiki. Makam Presiden Allende digali kembali atas perintah hakim yang sama, untuk memastikan penyebab kematiannya, apakah karena bunuh diri - seperti yang dipercaya oleh khayalak- atau dibunuh oleh tentara yang menyerang istana presiden ketika terjadi kudeta.


Dijumput dari: http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2011/06/110603_neruda.shtml

Thursday, September 27, 2012

Perjalanan Seni Rupa Ponorogo 2009-2011

Andry Deblenk
_Ponorogo Pos

Bila kita kaji tetek bengek tentang kesenirupaan Ponorogo, tentunya kita tak dapat menghindar dari nama Sanggar Shor Zambou. Sanggar tersebut merupakan sebuah sanggar seni rupa, berdomisili di Ponorogo, yang memang mengkhususkan gerakan (awalnya) pada disiplin seni lukis. Semenjak berdiri (sekitar 30 tahun silam) komunitas yang berdiri dengan niatan berkesenian murni ini nampak survive. Sebuah ukuran yang “ora dlomok” bagi paguyuban seni rupa yang mendiami sebuah kawasan “terpinggirkan” dari ranah seni rupa nasional.
Adalah Abdul Karim Maspoor, penggagas, penggiat, sekaligus navigator yang dengan “semangat 45” telah berproses dan bergerilya dalam pergerakan seni lukis hingga sampailah pada tataran “survive” bagi kelangsungan hidup Shor Zambou hingga detik ini. Nibo nangi (jawa: jatuh bangun) dalam konteks berkesenian merupakan perjuangan eksistensialis Maspoor dan kawan-kawan (Sudiro, Mucharis, H. Choiri), ketika dalam tataran “dahulu” seni lukis masih terlampau urban bagi sebagian besar masyarakat Ponorogo. Beragam kegiatan intens dilakukan baik dalam kadar serius (pameran-pameran) maupun sebatas janggolan santai sembari berproses secara terbuka (melukis langsung di sekitaran perempatan Tonatan, Ponorogo). Sebuah proses yang tak remeh temeh bukan?…

Pada periode awal berdiri hingga tahun 2007an, gerakan visual mayoritas para punggawa Shor Zambou masih terimbas seni rupa modern dengan menempatkan realisme dan naturalisme sebagai ungkapan yang “dirasa” artistik. Tema-tema sosial, alam, dan kebudayaan lokal seakan menjelma menjadi belantara yang menarik dieksplorasi, baik secara teknis maupun gagasan. Meskipun tak melulu, ada beberapa perupa yang sengaja menekan objek non realis dalam perspektif pemikiran maupun pengungkapan. Tengok karya-karya Pak Tato dan Trio Widodo, dimana mereka serius bermain di ladang teknik dan ide sebagai jelmaan kegelisahan yang tervisualkan secara simbolik..

Beberapa pameran (berskala regional dan nasional) telah diikuti sanggar ini, baik pameran bersama maupun pameran kelompok kecil. Persinggahan estetik pernah dilaksanakan di berbagai kota, diantaranya di Jakarta, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Madiun, Ngawi, maupun di Tulungagung. Selain itu, pada event rutin perayaan grebeg suro, sudah menjadi tradisi mutlak bagi Shor Zambou untuk menampakkan kristalisasi ide maupun buah karya visual mereka kepada khalayak umum sebagai kekayaan khasanah kebudayaan negeri ini.

Dari perjalanan “lumayan” panjang inilah yang akhirnya menempatkan Shor Zambou menjadi sanggar terkemuka di kawasan Jawa Timur. Terbukti beberapa undangan pameran-pameran (luar kota) rutin menyambangi kediaman Abdul Karim Maspoor, di jalan Sultan Agung, Ponorogo. Sebuah tempat tinggal sekaligus kesekretariatan Sanggar Shor Zambou.

Seni Rupa Ponorogo 2009-sekarang

Pada awal 2009, Sanggar Shor Zambou menahbiskan diri sekaligus memproklamirkan keberadaanya dalam wilayah lebih luas. Hok’a Hok’e Ponoragan dipilih menjadi tema besar tatkala mereka “uji nyali” menapakkan kakinya di Jogjakarta, sebuah kota yang menjadi ikon seni rupa Indonesia bahkan Asia Tenggara. Jogjakarta merupakan lautan mimpi bagi ribuan perupa nasional maupun internasional. Shor Zambou sadar bahwasanya Jogja adalah magnet. Tak gampang pula, mengingat Jogja adalah “Kawah Candradimuka sekaligus Padang Kurusetra” bagi pertarungan Visual. Toh, pada akhirnya, Shor Zambou tak gentar untuk mencicipi hegemoni seni rupa Jogja.

Seni rupa Ponorogo dalam alur pergerakan visual mulai merambah pada trend plural. Selepas pameran Hok’a Hok’e Ponoragan, bahasa visual para penggiatnya mulai menunjukkan heterogenitas. Kala itu, para perupa seolah “tersadar” untuk menunjukkan eksistensi diri, meskipun dalam tataran kondisi yang “dapat dikatakan” masih berproses menuju kemapanan. Walhasil, jenis karya rupa tak “pragmatis” berkutat pada seni lukis yang mengusung aliran realisme semata, namun mulai bermigrasi menuju hal-hal eksperimental yakni perubahan-perubahan signifikan baik teknik, media, visual, konsepsi, maupun bahasa ungkap. Hal ini dapat dilihat pada karya-karya kelompok air sebagai kelompok kecil dalam Shor Zambou (dalam pameran Ponorogo is me, Ledakan Budaya, dan pentas seni ambeng) yang mengamini genre karya rupa lain selain seni lukis yaitu: seni instalasi, seni lingkungan, seni cetak, serta performance art.

Pada pameran Reyog Nation, Sitikultur(a), dan Wajah Eksotis, trans visual para perupa Shor Zambou terlihat mulai mencolok. Ada dugaan keberanjakan karya-karya mereka besar dipicu oleh gerakan seni rupa kontemporer Asia terhadap pola pikir dan sudut pandang perupa nasional yang berefek domino kepada pergerakan visual para perupa Ponorogo. Meskipun keberadaan seni rupa kontemporer sendiri masih diperdebatkan dalam berbagai forum.

Sejak kemunculannya pada dekade 70an dan terus berkembang pada 80an, sebagian kalangan dan kritikus seni berpendapat bahwa seni rupa kontemporer merupakan kritik, bahkan pemberontakan terhadap keberadaan seni rupa sebelumnya, yakni seni rupa modern. Sebaliknya mereka yang masih sangat kuat memegang teguh modernisme, seni rupa kontemporer sering dianggap kontaminasi (Iwan Saidi,2008).

Mengingat masih rumitnya pemaknaan tentang kontemporer itu sendiri, semua diserahkan sepenuhnya kepada para pelaku seni (perupa, kritikus, penghayat) pribadi. Entah memaknai kontemporer sebagai jaman baru selepas seni rupa modern (postmodern), atau memaknai kontemporer sebagai “bahaya” kontaminasi terhadap ketersisteman seni rupa modern.

Namun pada hakikatnya, seni perlu karya seni. Setiap karya seni itu bernilai dan tak pernah salah, senyampang setiap seniman mampu mempertanggungjawabkan ide maupun konsep dari apa yang divisualkannya. Seperti pelakunya, karya seni akan memilih takdirnya sendiri. Baik, buruk, istimewa, cemerlang, laku, ataupun dicemoohnya karya, semua tergantung kepada penghayat seni. Pelaku seni berkedudukan seimbang dengan penghayat seni, sebab menurut Sony Kartika, penghayat dalam menanggapi setiap karya seni akan terlibat proses imajinasi. Itulah mengapa penghayat juga dikatakan sebagai “seniman” penghayat (2004).

Terkait diatas, hal yang layak diapresiasi positif adalah adanya niatan yang memantik pergerakan dalam tujuan “membumikan” seni supa di Ponorogo, tentunya dalam sisi edukasi dan apresiasi yang berimbas kepada ketersengseman para penggiat dan penghayat baru. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk iklim berkesenirupaan kreatif, inofatif, dan kompetitif.
***

Sastra dan Penyanggihan Realitas

Budi P Hatees
_Harian Analisa, 02 Sep 2012

Dalam tradisi masyarakat Timur, anak lahir cacat acap dihukum secara sosial sebagai kutukan atas perbuatan buruk orang tuanya di masa lalu. Misalkan anak tak sempurna secara mental, orang tua yang tak berpendidikan soal keterbelakangan mental anak akan menganggap dan memposisikan anaknya sebagai aib keluarga. Setiap kali melihat anaknya, orang tua seperti itu akan merasa bahwa anaknya hanya sebuah beban, sedang sebuah beban dianggap harus dilepaskan agar tak mengkrangkeng diri.

Saturday, September 22, 2012

Melawan Dehumanisasi Sastra Sutardjian

Hasnan Bachtiar *
http://sastra-indonesia.com/

“Kritik sastra…mencerminkan bukan saja kematangan estetik kita, tetapi juga kejelasan intelektual, kesungguhan moral yang sekaligus mentakrif kemanusiaan kita.” (Azhar Ibrahim Alwee)

SUATU artikulasi estetis yang dituangkan dalam karya sastra bukanlah kata-kata tanpa mutu, karena selalu memiliki kualitas-kualitas makna. Makna hidup, makna dunia, dan makna-makna yang terlahir dari nurani penciptanya. Namun yang jarang disadari adalah, sebagai goresan pena penyair, bahwa syair-syair (termasuk kritik sastra) merupakan ungkapan intelektual. Bila demikian, kata kunci intelektual akan membawa kita kepada dua hal: yang pertama adalah bagaimana konstruksi sosial di balik teks, sedangkan yang kedua adalah untuk tujuan apakah teks tersebut ditulis. Dalam konteks ini, Nurel Javissyarqi yang memperkarakan sastrawan terkemuka Sutardji Calzoum Bachri dan kritikus sastra Ignas Kleden, menarik untuk diapresiasi.

Bila dahulu kita mengenal istilah “Paus Sastra” yang ternisbat kepada nama H.B. Jassin, dalam dunia sastra Indonesia kini, terbit “Presiden Penyair” yang tertuju pada Sutardji. Penobatan Sutardji sebagai presiden, mendapat dukungan intelektual secara mantap oleh Kleden. Anugerah megah ini, tentu lebih prestisius dibanding dengan gelar-gelar akademik semacam doktor kehormatan (honoris causa) dari universitas. Sebagai gelar kultural yang dianggap mendapatkan konsensus sekaligus legitimasi publik, maka tidak jarang masih menyisakan pertanyaan, pengujian lebih lanjut dan tantangan dari pelbagai jalan. Persoalan “otoritas” inilah yang menjadi masalah utama dalam perkara yang diajukan oleh Nurel.

Paling tidak, soal otoritas yang digugat ini memiliki lima poin penting yang akan dibicarakan dalam tulisan ini. Pertama, sandangan gelar “Presiden Penyair” bukan menunjukkan absolutisme, namun sekedar pengakuan (psikologis) oleh beberapa pihak yang setuju untuk mengangkat derajat Sutardji; Kedua, diamnya suara-suara kritis menunjukkan betapa kuatnya diskursus Sutardjian dan boleh jadi membentuk dogma tertentu; Ketiga, pengakuan terhadap suatu hal yang dianggap tinggi dan penting tanpa pengungkapan kritisisme menunjukkan adanya kejanggalan dalam khazanah kepenyairan dan sastra Indonesia kini; Keempat, pemberian gelar tanpa koreksi ilmiah, namun lebih menitikberatkan pada soal kepantasan, kerabat, pertemanan atau nepotisme, berarti merupakan korupsi sejak dalam pikiran; Kelima, konstruksi dekonstruksionisme-popular yang dijadikan fundamen suatu mazhab sastra, merupakan hal yang “aneh”, mengingat kompleksitas kondisi sosial (kemanusiaan) yang dialami oleh kebanyakan rakyat miskin negeri ini.

Pertama, “Presiden Sastra” yang kultural ini boleh digugat oleh siapapun, bila memiliki alasan-alasan yang sekiranya rasional dan masuk akal. Dengan demikian, berarti absolutisme tidak pernah ada. Betapapun masyarakat sastra tidak pernah menyebut istilah absolut, namun tidak adanya suara lain yang muncul untuk mencoba menguji kualitas ilmiah sastra tersebut, berarti menunjukkan betapa anggapan absolut telah mengendap di dalam alam bawah sadar dan menunjukkan betapa kritisisme telah tumbang termakan oleh trend, tersilap oleh semarak bungkus yang mewah dan melenakan. Adanya yang absolut bukan berarti karena yang relatif telah diasumsikan terlebih dahulu, atau keduanya saling mengisi. Dalam perbincangan filsafat kontemporer pun, persoalan ini tidak terselesaikan. Bukan hal ini yang menjadi soal penting untuk kita bahas, namun menganggap gelar kultural sebagai pengakuan yang taken for granted, kiranya lebih baik untuk dipikirkan ulang. Semua sastrawan memiliki sisi kemanusiaan yang wajar, setimbang, sederajat dan dengan demikian tidak perlu secara natural menumbuhkembangkan benih-benih feodalitas dalam khazanah ini.

Kedua, tanpa disadari “masyarakat bisu” telah hadir dalam pergumulan dan pergolakan sastra tersebut. Ini menunjukkan bahwa betapa kuat diskursus yang menguasai ruang publik. Jika demikian, dampak yang paling mungkin adalah terseret kepada arus popularisme dan bahkan popularisme narsistik, desublimasi represif dan dalam bahasa yang lebih jernih sebenarnya hal-hal itu adalah dogmatisme. Diagnosa psikoanalisa memberi kejelasan pada elemen-elemen alam bawah sadar bahwa sesungguhnya dogmatisme terhadap diskursus tertentu, sebagian sebagai ketidakberdayaan perlawanan, sementara sebagian yang lain adalah hukum moral yang menjelma secara natural, per se, otonom dan sesungguhnya itulah yang mengisi imajinasi, di samping sisi lain bahan-bahan imajiner dari yang faktual. Manusia sastra merasa “biasa saja” terhadap dogma Sutardjian atau melakukan pembelaan, keduanya sama-sama terpenjara oleh kekuasaan psikologis yang menumpulkan dimensi kritisisme. Dengan demikian, the silence community merupakan representasi yang paling tepat untuk menyebut diskursus – yang mestinya diteliti ulang ini – sebagai kekuasaan yang sangat besar, terlepas bahwa apakah hal itu berkualitas, berfungsi, baik, bermutu dan memiliki fondasi epistemologis yang kokoh.

Ketiga, pengakuan terhadap Sutardjian, namun alpa kritisisme menunjukkan adanya kejanggalan dalam khazanah kepenyairan dan sastra Indonesia kini. Artinya, ini persoalan politik. Di mana pun, perbincangan mengenai politik selalu dua arah: pusat dan pinggiran. Selalu ada yang dekat dengan kekuasaan, dan selalu ada yang dikuasai. Konteks di mana kontestasi susastra terjadi kini, menampakkan kejelasan bahwa berdirinya Sutardjian di hadapan publik berarti berdiri berdasarkan aktivitas politik sastra. Bukan sastra sebagai kewajiban moral, hukum alam dan hukum akal sehat untuk menjunjung humanisme sosial, tetapi sastra sebagai perangkat, komoditas, alat jual beli dan lain sebagainya. Meskipun Sutardji sendiri pernah mengungkapkan bahwa, “Kata-kata bukanlah alat mengantarkan pengertian. Dia bukan seperti pipa yang menyalurkan air. Kata adalah pengertian itu sendiri. Dia bebas.” Pernyataan ini sangat janggal ketika terjadi kemenangan politik dan penaklukan sastra (dominasi), berarti kata-kata, puisi, prosa, kritik sastra yang ditulisnya hanyalah alat politik, sementara di lain pihak dinyatakan bahwa, “Kata adalah pengertian itu sendiri. Dia bebas.” Ini membingungkan karena bebas dari apa? Adakah kata bebas dari permainan relasi kuasa? Sementara bila pengertian kata yang bebas berarti benar-benar bebas, akan memberi beban pembenaran bahwa dogma Sutardjian tidak memberikan kepedulian terhadap naturalitas hukum alam dan kemanusiaan. Menjadi pertanyaan di sini, hendak dibawa ke mana kontradiksi argument Sutardjian ini?

Keempat, pemberian gelar tanpa koreksi ilmiah, jelas merupakan nepotisme. Bila sudah demikian, tidak heran bila terjadi korupsi intelektual, atau dengan kata lain, korupsi sejak pada pertimbangan akal sehat. Penganut Sutardjian sebenarnya bukan tidak memiliki kehendak kritis untuk menunjukkan di mana kekuarang maupun kelebihan atas apa yang didukungnya. Semua manusia punya potensi bawaan untuk membekali dirinya dengan ketajaman mata genealogis. Kiranya sulit dibantah bila ada argumen bahwa nepotisme-lah penyebab alpa kritisisme ini. Membawa persoalan ini lebih mendasar kepada relung kemanusiaan, maka tengah terjadi “korupsi intelektual” yang tengah menjangkiti para pengiman dogma Sutardjian. Lolosnya popularitas “resmi” Sutardjian (Presiden Penyair) menunjukkan bahwa, betapa kecurangan demi kecurangan ditampilkan, dilakukan terus-menerus, menjadi tradisi dan gaya sastra yang seksi, namun tercela. Apakah tidak ada yang memahami bahwa korupsi intelektual ini menghianati hukum akal sehat dan hukum hati nurani? Ataukah barangkali bergelimang dosa yang bersenjatakan penipuan-penipuan dan kelincahan metodis lebih memuaskan hati mereka?

Kelima, konstruksi dekonstruksionisme-popular yang dijadikan fundamen suatu mazhab sastra, merupakan hal yang “aneh”, yang menginjak martabat realitas. Pelbagai kredo kebebasan tanpa batas, nihilisme dan kekosongan religious menjadi kunci-kunci hermeneutis yang menjadi simbol Sutardjian. Hal ini tidak akan dianggap aneh, jika seorang penyair tidak pula memiliki tanggungjawab intelektual. Dengan demikian, “bila tidak memiliki tanggungjawab sosial.” Karena hakikat intelektual bukanlah kera yang berpikir, namun kepedulian untuk mengangkat martabat sesamanya (humanisasi) yang sedang berkesusahan oleh pelbagai persoalan sosial. Menjadikan sastra berfundamen kebebasan tanpa batas (nihilisme) yang menopang mazhab dekonstruksionisme adalah hidup yang melanggar kodrat, yaitu kodratnya sebagai manusia yang eksistensial. Manusia yang semestinya memanusiakan dirinya dan manusia di sekitarnya, berbuat baik, membikin sastra berfungsi-sosial, artikulasi estetis untuk perjuangan perlawanan terhadap rezim kekuasaan politik yang korup, untuk dogma-dogma dan ideologi-ideologi yang membelenggu, serta berjuang untuk mengentaskan kemiskinan, sangat berbeda dengan sastra untuk sastra, sastra untuk hura-hura, kenikmatan religious individual, egoisme dan keengganan berlaku ma’ruf. Hukum alam yang benar, menata agar manusia hidup rukun, berdampingan dan makan bersama-sama, serta hidup dengan penuh cinta, memberikan petunjuk bahwa itulah hidup berdasarkan akal sehat dan hati nurani. Tentu saja hal ini sama sekali berbeda bila berhukum pada diri sendiri yang termangu dalam kekosongan yang hampa, tanpa ujung pangkal realitas yang mengemuka, kecuali hanya mimpi di dalam mimpi yang sedang dimimpikan.

Mempertimbangkan kelima persoalan di atas, maka tulisan-tulisan kritis Nurel ketika menelaah Kleden merupakan hal yang patut untuk dipikirkan secara serius. Tidak sembarang orang yang berani melawan dehumanisasi sastra Sutardjian. Hanya mereka yang memiliki ketajaman mata genealogis, kekuatan kritisisme, fundamen epistemologis yang kokoh dan keberanian untuk menantang otoritas, ideologi dan dogma-lah yang mampu melakukan humanisasi sastra, agar berfungsi sosial, agar berjalan selaras kodrat hukum alam, hukum hati nurani dan hukum akal sehat. Beberapa kali penulis secara khusus mencermati tulisan-tulisan Nurel penuh dengan konsistensi dan kedisiplinan untuk menimbang dan member catatan kritis atas dogmatisme sastra kontemporer dan adanya gejala-gejala sindrom kultus teori. Lebih dari itu semua, selaras dengan pendapat kritikus Azhar Ibrahim Alwee bahwa, “Kritik sastra…mencerminkan bukan saja kematangan estetik kita, tetapi juga kejelasan intelektual, kesungguhan moral yang sekaligus mentakrif kemanusiaan kita”. Segala ikhtiar kritis Nurel janganlah pernah dianggap sebagai aktivitas untuk memperkeruh persoalan dan berniat membuat kegaduhan. Kritik sastranya adalah upaya untuk menetralkan segala dominasi sastra dan kritik sastra, agar kebebasan dan kemanusiaan berjalan beriringan, dengan penuh pertimbangan yang masuk akal. []

*) Peneliti Filsafat di Pusat Studi Islam dan Filsafat (PSIF) UMM
Diambil dari: http://sastra-indonesia.com/2012/08/melawan-dehumanisasi-sastra-sutardjian/
Old Post ►
 

Copyright 2012 Forum TJK Indonesia: Forum Sastra Lamongan Template by Bamz | Publish on Bamz Templates